banner1

PROGRAM PRIORITAS 2025

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025
PROGRAM PRIORITAS 2025

E-Court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online
E-Court

SAKERA (Sistem Aplikasi Taksiran Panjar Biaya Perkara)

Adalah salah satu inovasi Pengadilan Agama Bangkalan yang berfungsi untuk memudahkan masyarakat mengetahui perkiraan biaya berperkara sesuai jenis perkara dan lokasi para pihak secara online tanpa harus datang ke Pengadilan.
SAKERA (Sistem Aplikasi Taksiran Panjar Biaya Perkara)

Loket Khusus Layanan Disabilitas

Loket Khusus Layanan Disabilitas di Pengadilan Agama Bangkalan merupakan Loket yang menyediakan layanan khusus bagi penyandang disabilitas dengan sistem antrian prioritas
Loket Khusus Layanan Disabilitas

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

SAKERA (Sistem Aplikasi Taksiran Panjar Biaya Perkara)

SAKERA (Sistem Aplikasi Taksiran Panjar Biaya Perkara) adalah salah satu inovasi Pengadilan Agama Bangkalan yang berfungsi untuk memudahkan masyarakat mengetahui perkiraan biaya berperkara sesuai jenis perkara dan lokasi para pihak secara online tanpa harus datang ke Pengadilan.
SAKERA (Sistem Aplikasi Taksiran Panjar Biaya Perkara)

jadwal sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak berperkara.

sipp
Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

gugatanmandiriDitjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siwas

 

 

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e court

 

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Bangkalan

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya sebagaimana yang diatur di dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 5 Tahun 2019 adalah sebagai berikut:

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (Rp)
A. Hak Kepaniteraan pada Mahkamah Agung    
1. Kasasi Perdata Agama    
  a. Pendaftaran Permohonan Kasasi per perkara 50.000,00
  b. Relaas Pemberitahuan Pernyataan Kasasi per relaas 10.000,00
  c. Relaas Penyerahan Memori Kasasi per relaas 10.000,00
  d. Relaas Penyerahan Kontra Memori Kasasi per relaas 10.000,00
  e. Relaas Pemberitahuan Putusan Sela Kasasi kepada Pemohon/ Termohon per relaas 10.000,00
  f.  Relaas Pemanggilan Putusan Sela Kasasi kepada Pemohon/ Termohon per relaas 10.000,00
  g. Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Pemohon Kasasi per relaas 10.000,00
  h. Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Termohon Kasasi per relaas 10.000,00
  i.  Pencabutan Kasasi per akta 10.000,00
  j.  Relaas Pemberitahuan Pencabutan Kasasi per relaas 10.000,00
  k. Redaksi Putusan/ Penetepan per putusan/ penetapan 10.000,00
2. Peninjauan Kembali (PK) Perdata Agama    
  a. Pendaftaran Permohonan PK dan Penerimaan Memori PK dan                      Penerimaan Memori PK dari Pemohon per perkara 200.000,00
  b. Relaas Penyerahan Pernyataan PK kepada Pemohon per relaas 10.000,00
  c. Relaas Penyerahan Kontra Memori PK kepada Pemohon per relaas 10.000,00
  d. Relaas Pemberitahuaan Putusan Sela PK kepada Pemohon/ Termohon per relaas 10.000,00
  e. Relaas Pemanggilan atas Putusan Sela kepada Pemohon/ Termohon per relaas  10.000,00
  f.  Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Pemohon PK per relaas 10.000,00
  g. Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Termohon PK per relaas  10.000,00
  h. Pencabutan PK  per akta   10.000,00
  i.  Relaas Pemberitahuan Pencabutan PK  per relaas  10.000.00
  j.  Penyumpahan Novum (bukti baru) Pk per perkara 10.000,00
  k. Redaksi Putusan/ Penetapan  per putusan/ penetapan 10.000,00
B. Hak Kepaniteraan Peradilan Agama    
  1. Pendaftaran Perkara Gugatan/ Permohonan/ Perlawanan/ Bantahan per perkara 30.000,00
 2. Relaas Panggilan Pertama kepada Penggugat/ Pemohon/ Pelawan/ Pembantah per relaas 10.000,00
 3. Relaas Panggilan Pertama kepada Tergugat/ Termohon/ Terlawan/ Terbantah per relaas 10.000,00
        4. Relaas Pemberitahuan Putusan Sela kepada Penggugat/ Pemohon/ Pelawan/ Pembantah per relaas 10.000,00
  5. Relaas Pemberitahuan Putusan Sela kepada Tergugat/ Termohon/ Terlawan/ Terbantah per relaas  10.000,00
 6. Relaas Panggilan Saksi Penggugat/ Pemohon/ Pelawan/ Pembantah per relaas  10.000,00
 7. Relaas Panggilan Saksi Tergugat/ Termohon/ Terlawan/ Terbantah per relaas 10.000,00
 8. Relaas Panggilan Ahli Penggugat/ Pemohon/ Pelawan/ Pembantah per relaas 10.000,00
 9. Relaas Panggilan Ahli Tergugat/ Termohon/ Terlawan/ Terbantah per relaas  10.000,00
10. Relaas Panggilan Penterjemah per perkara 10.000,00
11. Pemeriksaan Setempat atas Permintaan per penetapan 10.000,00
12. Pendaftaran Permohonan Sita per perkara 25.000,00
13. Penetapan Sita per penetapan 25.000,00
14. Berita Acara Penyitaan per berita acara 25.000,00
15. Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Penggugat/ Pemohon/ Pelawan/ Pembantah per relaas 10.000,00
16. Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Tergugat/ Terlawan/ Terbantah per perkara 10.000,00
17. Surat Pencabutan Gugatan per perkara 10.000,00
18. Relaas Pemberitahuan Pencabutan Gugatan per relaas 10.000,00
19. Pendaftaran Pengangkatan Sita per perkara 25.000,00
20. Penetapan Perintah Penawaran Pembayaran  per penetapan 10.000,00
21. Berita Acara Penawaran Pembayaran per berita acara 10.000,00
22. Berita Acara Konsinyasi (berupa uang atau barang) per berita acara 10.000,00
23. Pendaftaran Gugatan Sengketa Arbitase Syariah per perkara 10.000,00
24. Pendaftaran Perlawanan Terhadap Putusan Verstek per perkara 10.000,00
25. Redaksi Putusan/ Penetapan per putusan/ penetapan 10.000,00
C. Eksekusi    
1. Pelaksanaan Eksekusi Membayar Sejumlah Uang    
  a. Pendaftaran Permohonan Eksekusi per permohonan 10.000,00
  b. Penetapan Teguran per penetapan 10.000,00
  c. Relaas Panggilan Teguran kepada Termohon per relaas 10.000,00
  d. Berita Acara Teguran per berita acara 10.000,00
  e. Penetapan Sita Eksekusi per penetapan 10.000,00
  f.  Berita Acara Pelaksanaan Sita Eksekusi per berita acara 10.000,00
  g. Pendaftaran Sita Eksekusi per surat 25.000,00
  h. Penyerahan Salinan Berita Acara Sita Eksekusi kepada Termohon per berita acara 10.000,00
  i.  Penyerahan Salinan Berita Acara Sita Eksekusi kepada Pemohon per berita acara 10.000,00
  j.  Penetapan Lelang per penetapan 10.000,00
  k. Pengumunan Lelang per surat 10.000,00
  l.  Pembagian Hasil Lelang per perkara 10.000,00
  m.Pendaftaran Permohonan Eksekusi Pengosongan Objek Lelang per permohonan 10.000,00
  n. Penetapan Perintah Pengosongan per penetapan 25.000,00
  o. Pemberitahuan Pelaksanaan Pengosongan per surat 10.000,00
  p. Berita Acara Pengosongan per berita acara 25.000,00
  q. Penyerahan Salinan Berita Acara Pengosongan per berita acara 10.000,00
 2. Pelaksanaan Eksekusi Riil    
  a. Pendaftaran Permohonan Eksekusi per permohonan  10.000,00
  b. Penetapan Teguran  per penetapan  10.000,00
  c. Relaas Panggilan Teguran kepada Termohon per relaas 10.000,00
  d. Berita Acara Teguran per berita acara 10.000,00
  e. Penetapan Perintah Eksekusi Pengosongan/ Pembongkaran/ Penyerahan Objek Eksekusi    per penetapan 25.000,00
  f. Berita Acara Eksekusi Pengosongan/ Pembongkaran/ Penyerahan Objek       Eksekusi

per berita acara

25.000,00
  g. Penyerahan Acara Eksekusi Pengosongan/ Pembongkaran/ Penyerahan      Objek Eksekusi per berita acara 10.000,00
 3. Eksekusi Hak Tanggungan, Hipotik, Fidusia, dan Grose Akta Pengakuan Utang    
  a. Pendaftaran Permohonan Eksekusi per surat  10.000,00
  b. Penetapan Teguaran  per penetapan 10.000,00
  c. Relaas Panggilan Teguran kepada Termohon per relaas 10.000,00
  d. Berita Acara Teguran per berita acara 10.000,00
  e. Penetapan Sita Eksekusi per penetapan 10.000,00
  f.  Berita Acara Pelaksanaan Sita Eksekusi per berita acara 10.000,00
  g. Pendaftaran Sita Eksekusi per surat 25.000,00
  h. Penyerahan Salinan Berita Acara Sita Eksekusi kepada Termohon per surat 10.000,00
  i.  Penyerhan Salinan Berita Acara Sita Eksekusi kepada Pemohon per surat 10.000,00
  j.  Penetapan Lelang per penetapan 10.000,00
  k. Pengumuman Lelang per surat 10.000,00
  l.  Pembagian Hasil Lelang per perkara 10.000,00
  m.Pendaftaran Permohonan  Eksekusi Pengosongan Objek Lelang per permohonan 10.000,00
  n. Penetapan Perintah Pengosongan per penetapan 25.000,00
  o. Pemberitahuan Pelaksanaan Pengosongan per surat 10.000,00
  p. Berita Acara Pengosongan per berita acara 25.000,00
  q. Penyerahan Salinan Berita Acara Pengosongan per berita acara 10.000,00
4. Pencabutan Perkara Eksekusi    
  a. Pendaftaran Permohonan Pencabutan Sita Eksekusi per permohonan 10.000,00
  b. Penetapan Pencabutan Sita Eksekusi per permohonan 25.000,00
  c. Berita Acara Pencabutan Sita Eksekusi per berita acara 10.000,00
  d. Penyerahan Salinan Berita Acara Pencabutan Sita Eksekusi per berita acara 10.000,00
  e. Penetapan Pencabutan Perintah Lelang per penetapan 25.000,00
  f. Pengumuman Pencabutan Pengumuman Lelang per pengumuman 10.000,00
 D. Hak Kepaniteraan pada Pengadilan Tingkat Banding    
 1. Pendaftaran Permohonan Banding per perkara   50.000,00
 2. Penyerahan Akta Banding kepada Pembanding  per akta  10.000,00
 3. Relaas Pemberitahuan Pernyataan Banding per relaas 10.000,00
 4. Relaas Penyerahan Memori Banding per relaas 10.000,00
5. Relaas Penyerahan Kontra Memori Banding per relaas 10.000,00
6. Relaas Pemberitahuan Inzage kepada Pembanding per relaas 10.000,00
7. Relaas Pemberitahuan Inzage kepada Terbanding per relaas 10.000,00
8. Relaas Pemberitahuan Putusan Sela Banding kepada Pembanding/ Terbanding per relaas 10.000,00
9. Relaas Pemanggilan atas Putusan Sela kepada Pembanding per relaas 10.000,00
10. Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Pembanding per relaas 10.000,00
 11. Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Terbanding per relaas  10.000,00
 12. Pencabutan Banding per relaas  10.000.00
 13. Relaas Pemberitahuan Pencabutan Banding per relaas 10.000,00
14. Redaksi Putusan/ Penetapan per putusan/ penetapan 10.000,00
E. Hak Kepaniteraan Lainnya    
1. Pengesahan dan Pendaftaran Surat di Bawah Tangan per surat 10.000,00
2. Penyerahan Turunan/ Salinan Putusan/ Penetapan Pengadilan per lembar 5.00,00
3. Pencatatan Pembuatan Akta dan Berita Acara Penyumpahan di Luar Putusan Pengadilan per berita acara 10.000,00
4. Penyimpanan dan Penyerahan Kembali Uang, Surat Berharga, dan Barang yang Disimpan di Kepaniteraan per surat 10.000,00
5. Akta/ Surat Keterangan Asli yang Dibuat di Kepaniteraan di Luar Perkara per akta/ surat 10.000,00
6. Penerbitan dan Penyerahan Akta Cerai yang Dibuat di Kepaniteraan pada Pengadilan Agama per akta 10.000,00
7. Pendaftaran Surat Kuasa/ Kuasa Insidentil untuk mewakili Pihak yang Berperkara di Pengadilan per surat kuasa/ kuasa insidentil 10.000,00
8. Pendapatan Uang Meja (leges) dan Upah pada Panitera Badan Peradilan per putusan/ penetapan 10.000,00
  • Ucapan
  • Zona Integritas
  • Video Profile
  • Gugatan Sederhana
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Prosedur Berperkara
  • Hak Perempuan & Anak Pasca Perceraian

SELAMAT HARI KARTINI

korupsi

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Prosedur Berperkara

typo colorTatacara berperkara pada tingkat Pertama, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali 

Selengkapnya

hak perempuan dan anak

 

hak perempuan dan anak 2

APLIKASI-APLIKASI PENDUKUNG

pengaduan simari komdanas

direktori putusan

sikep abs badilag perpustakaan lpse

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019