PA BANGKALAN HADIRI WEBINAR DIALOG MARI – FCFCOA SECARA VIRTUAL
PA BANGKALAN HADIRI WEBINAR DIALOG MARI – FCFCOA SECARA VIRTUAL
Bangkalan — Kamis (27/06/24), Pengadilan Agama Bangkalan webinar dialog MA RI bersama Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) melalui zoom meeting. Bertempat di ruang media center, acara ini dihadiri oleh Ibu Dewiati, S.H., M.H. (Ketua), M. Syaefuddin, S.H.I. M.Sy. (Wakil Ketua), Drs. H. Farihin, S.H. (Hakim), H. Aris Dwi Sutiyono, S.T., S.H. (Sekretaris). Acara yang digelar secara virtual ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari pengadilan agama di seluruh Indonesia.
Webinar ini bertajuk “Penanganan Perkara Dispensasi Kawin dan Pencegahan Perkawinan Anak di Peradilan Agama”. Kegiatan ini diselenggarakan melalui Zoom Meeting pukul 13.00 WIB s.d. selesai. Acara dipimpin oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., dan perwakilan dari FCFCOA, Judge Liz Boyle.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., menyatakan bahwa kerjasama antara MARI dan FCFCOA selama dua dekade ini telah memberikan banyak manfaat bagi perkembangan sistem peradilan di Indonesia. “Kami berharap melalui webinar ini, kita dapat terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam menangani perkara dispensasi kawin dan pencegahan perkawinan anak," ujarnya. Ia menambahkan bahwa upaya ini penting untuk memastikan hak-hak anak terlindungi dan meminimalisir dampak negatif dari perkawinan dini.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para hakim dan aparatur pengadilan agama semakin terampil dan memahami pentingnya upaya pencegahan perkawinan anak. Penanganan yang tepat terhadap perkara dispensasi kawin juga diharapkan dapat meningkat. Kegiatan ini menegaskan komitmen Pengadilan Agama Bangkalan dalam memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi anak dan perempuan di Indonesia.