TINGKATKAN KOMPETENSI, PA BANGKALAN KEMBALI HADIRI BIMTEK PENINGKATAN TENAGA TEKNIS
TINGKATKAN KOMPETENSI, PA BANGKALAN KEMBALI HADIRI BIMTEK PENINGKATAN TENAGA TEKNIS
Bangkalan – Pada Jumat (26/07/2024), Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti bimbingan teknis peningkatan kompetensi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama secara daring. Bertempat di media center Pengadilan Agama Bangkalan, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Dalam kesempatan ini Ibu Dewiati, S.H., M.H. (Ketua), Bapak M. Syaefuddin, S.H.I., M.H. (Wakil Ketua), dan Ibu Dra. Hj. Arikah Dewi Ratnawati, M.H. (Panitera) hadir mengikuti rangkaian acara melalui zoom meeting. Kegiatan zoom ini diikuti oleh seluruh pengadilan Tingkat pertama di bawah lingkungan Badan Peradilan Agama.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial. Bimtek kali ini mengusung tema "Titik Singgung Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah dengan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)" . Sambutan sekaligus pembukaan secara resmi dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.
Sebagai narasumber pada pembinaan ini yaitu Bapak Y.M. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. Secara jelas memaparkan penjelasan UU No. 7 Tahun 1989 meliputi bidang perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf dan shadaqah. strategi penyelesaian sengketa Syariah. Selain itu, Beliau juga memaparkan SEMA No.2 Tahun 2019 yang menjelaskan penyelesaian sengketa ekonomi syariah secara litigasi pasca Putusan MK No.93/PUU-X/2012 tanggal 29 agustus 2013 menjadi kewenangan absolut/kewenangan mutlak peradilan Agama, sedangkan penyelesaian secara no-litigasi dilakukan sesuai dengan akad. Pengadilan dalam lingkungan Peradilan Agama mempunyai kompetensi absolut (mutlak) menyelesaikan sengketa perbankan syariah melalui proses litigasi.
Adanya pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur PA Bangkalan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka dalam hal sengketa perbankan syariah. Dengan suksesnya acara pembinaan ini diharapkan para peserta memahami dan pelayana peradilan yang lebih baik dan berintegritas. Pembinaan ini juga menunjukkan komitmen Dirjen Badilag sebagai institusi di bawah Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan kualitas layanan peradilan di seluruh Indonesia.