PA BANGKALAN HADIRI RAPAT PLENO TERBUKA PENETAPAN PEROLEHAN KURSI DAN CALON TERPILIH ANGGOTA DPRD KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2024
PA BANGKALAN HADIRI RAPAT PLENO TERBUKA PENETAPAN PEROLEHAN KURSI DAN CALON TERPILIH ANGGOTA DPRD KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2024
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangkalan (KPU Bangkalan) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Tahun 2024 pada Kamis, (15/8/2024). Pengadilan Agama Bangkalan pun menghadiri rapat pleno ini atas dasar surat undangan dari KPU Kabupaten Bangkalan dengan nomor surat : 344/PL.01.8-Und/3526/2024. Pengadilan Agama Bangkalan diwakili oleh Bapak R. Brudin Adi Kusuma selaku Kasubbag PTIP. Seluruh Forkopimda pun juga tampak menghadiri rapat pleno ini.
Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Tahun 2024 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Bangkalan. Lebih tepatnya di Jalan R.E. Marthadinata nomor 1 A Bangkalan. Kegiatan ini dimulai pada pukul 10.00 WIB. Kegiatan dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan dengan rangkaian pembukaan oleh Ketua KPU Kab. Bangkalan, Bapak Elmi Abbas.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan inti acara rapat pleno terbuka dengan agenda Pembacaan Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Tahun 2024. Kemudian dilanjutkan dengan penutupan. Ketua KPU Bangkalan, Elmi Abbas mengungkapkan persiapan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bnagkalan Tahun 2024 ini cukup singkat. “Yaitu, dua hari pasca KPU mengeluarkan Surat Dinas Nomor 1451/PL.01.9-SD/05/2024 tanggal 13 Agustus tahun 2024 tentang Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pasca Putusan MK atau Mahkamah Konstitusi” ujar beliau.
Pada kesempatan ini, KPU Kab. Bangkalan mengundang Ketua Partai Politik (parpol), pimpinan stakeholder, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan seluruh anggota forkopimda Kab. Bangkalan. Menurut pembacaan penetapan dari KPU, 50 anggota dewan telah terpilih dari berbagai partai politik. Kegiatan ini pun berjalan lancar dan selesai pada pukul 12.30 WIB. Ketua KPU Kab. Bangkalan juga menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada seluruh masyakat Bangkalan yang telah melaksanakan dan menciptakan situasi yang sangat baik, pada perhelatan besar tingkat nasional, yaitu pemilu tahun 2024 yang lalu.(wir)