PA BANGKALAN KEMBALI GELAR SIDANG DI LUAR GEDUNG DI KECAMATAN SEPULU
PA BANGKALAN KEMBALI GELAR SIDANG DI LUAR GEDUNG DI KECAMATAN SEPULU
Jumat, 16 Agustus 2024 - Pengadilan Agama Bangkalan menyelenggarakan Sidang di Luar Gedung (sidang keliling) di Kecamatan Sepulu. Sidang Keliling dilaksanakan di Jl. Raya Sepulu, Sepuluh, Marlabeng, Kabupaten Bangkalan atau tepatnya di kantor Kecamatan Sepulu. Ketua PA Bangkalan, Dewiati, S.H., M.H. memimpin tim yang berangkat ke Kecamatan Sepulu sekaligus sebagai Ketua Majelis Hakim pada sidang kelililing kali ini. Majelis Hakim kali ini beranggotakan Bapak Farihin, S.H. dan Ibu Nurul Laily, S.Ag. selain itu turut juga Panitera, Ibu Dra. Arikah Dewi Ratnawati, M.H. Selain itu juga hadir pegawai lainnya yang ikut dalam munyukseskan sidang keliling ini.
Tepat Jam 06.30 WIB seluruh Tim Sidang Keliling berangkat dari Kantor PA Bangkalan ke tempat lokasi Sidang Keliling. Perjalanan ditempuh lebih kurang 1 jam perjalanan ke Kecamatan Sepulu. Tim Sidang Keliling Pengadilan Agama Bangkalan bersemangat memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun kendala yang dihadapi berat, namun tetap menampilkan etos kerja yang tinggi demi menjalankan tugasnya. Selain itu juga memberikan pelayanan terbaiknya pada para pihak pencari keadilan.
Senyum yang penuh keikhlasan majelis hakim dalam melaksanakan tugas disambut dengan senyum kebahagian dan keceriaan dari pihak berperkara. Para pihak yang telah mengungkapkan kemudahan urusannya dalam mencari keadilan di Pengadilan Agama Bangkalan. Para pencari keadilan pun mengikutinya dengan tertib dan tenang. Sidang keliling ini pun berjalan lancar dan selesai tepat waktu dengan rangkaian acara pembukaan dan sambutan dari sekretaris camat dan Ketua PA Bangkalan, dilanjutkan dengan sumpah saksi masal dan ke acara inti sidang perkara,
Pada sidang keliling di Kecamatan Sepulu ini terdapat 10 perkara yang mana 7 perkara cerai dan sisanya perkara itsbat nikah. 5 perkara putus pada hari ini yang mana 3 itsbat nikah dan 2 perkara cerai. Sedangkan 5 perkara yang lain tertunda yaitu 4 perkara cerai dan 1 mediasi. Para warga kecamatan Sepulu pun sangat bersyukur dengan program sidang keliling dari PA Bangkalan. Salah satu warga pun mengungkapkan rasa bersyukurnya akan program PA Bangkalan ini. “Saya sangat berterima kasih kepada PA Bangkalan atas dilaksanakannya Sidang Keliling ini. Kami para warga dapat berperkara tanpa menuju kantor PA Bangkalan dan menghemat biaya yang akan kami keluarkan” Ujar warga tersebut. Sidang keliling ini pun selesai dan seluruh pegawai PA Bangkalan kembali lagi menuju satuan kerja.(wir)