banner1

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Bangkalan

TINDAK LANJUTI RENCANA SIDANG TERPADU, PA BANGKALAN BERKOORDINASI DENGAN DISPENDUK CAPIL

Written by Salma on . Posted in Berita Seputar Pengadilan

Written by Salma on . Hits: 338Posted in Berita Seputar Pengadilan

TINDAK LANJUTI RENCANA SIDANG TERPADU, PA BANGKALAN BERKOORDINASI DENGAN DISPENDUK CAPIL

 

2

Bangkalan — Dalam rangka menindaklanjuti rencana sidang terpadu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Bangkalan berkunjung ke Pengadilan Agama Bangkalan pada Senin (26/08/2024). Kunjungan silaturahmi tersebut diwakili oleh Wahid, S.H. (Kepala Seksi Kerja Sama Dispenduk Capil) didampingi 6 orang staf Dispenduk Capil Kabupaten Bangkalan. Diterima langsung oleh Ketua PA Bangkalan Dewiati, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua M. Syaefuddin, S.Ag., M.H., Panitera Dra. Hj. Arikah Dewi Ratnawati, M.H. dan Sekretaris H. Aris Dwi Sutiyono, S.T., S.H.

Sebelumnya, PA Bangkalan telah melakukan koordinasi dengan Pj. Bupati Bangkalan dan Kemenag Bangkalan tentang adanya rencana sidang terpadu secara massal ini. Pertemuan yang bertempat di ruang Ketua PA Bangkalan ini membahas tentang teknis dan tindak lanjut kerja sama tersebut. Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Bangkalan menyambut hangat kunjungan dari Tim Dispenduk Capil. Kegiatan sidang terpadu ini akan dilaksanakan dengan kolaborasi antara Pengadilan Agama Bangkalan, Dispenduk Capil Bangkalan, dan Kemenag Bangkalan.

1

Ketua PA Bangkalan menyampaikan bahwa sidang terpadu secara massal ini adalah salah satu upaya memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. "Hal ini sangat penting dilaksanakan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat Bangkalan untuk mendapatkan kepastian hukum terkait status pernikahan dan berhak mendapatkan dokumen atau akta nikah," jelas Ketua PA Bangkalan. Selain itu, Ketua PA Bangkalan juga menyampaikan bahwa Pj. Bupati Bangkalan  dan Kemenag Bangkalan sangat mendukung adanya program ini.

Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Kerja Sama Dispenduk Dukcapil Bangkalan pun sangat antusias. Beliau mengatakan bahwa Dispenduk Capil Kabupaten Bangkalan siap berpartisipasi. "Kami mendukung penuh program sidang isbat terpadu ini dan kami siap berkontribusi dan saling bersinergi. Tentunya ini merupakan langkah kolaborasi untuk memberikan manfaat bagi masyarakat Bangkalan terutama dalam memberikan kepastian hukum dan dokumen pernikahan dan kependudukan," ujarnya. Kolaborasi yang kuat diharapkan dapat menekan usia pernikahan dini dalam masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Bangkalan.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019