PENYERAHAN MAHASISWA FAKULTAS SYARIAH IAIN MADURA UNTUK PRAKTEK KERJA LAPANGAN DI PENGADILAN AGAMA BANGKALAN
PENYERAHAN MAHASISWA FAKULTAS SYARIAH IAIN MADURA UNTUK PRAKTEK KERJA LAPANGAN DI PENGADILAN AGAMA BANGKALAN
Bangkalan, 17 September 2024 – Fakultas Syariah IAIN Madura secara resmi menyerahkan mahasiswa untuk melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Pengadilan Agama Bangkalan. Acara penyerahan berlangsung pada pukul 08:00 dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Ibu Dewiyati, S.H., M.H., serta beberapa tokoh akademik dari IAIN Madura. Turut hadir dalam acara ini Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Bapak Muchlisin, S.H., M.H., dan Dosen Pamong, Bapak Drs. Ainurrofiq, Za yang secara langsung mendampingi mahasiswa. Acara dimulai dengan sambutan dari Bapak Muchlisin, S.H., M.H., yang mengungkapkan harapannya agar mahasiswa dapat memaksimalkan kesempatan ini untuk menimba ilmu di lapangan secara nyata. Sambutan dilanjutkan oleh Bapak Drs. Ainurrofiq za yang memberikan arahan dan motivasi kepada para mahasiswa untuk dapat memberikan kontribusi terbaik selama di lapangan. Ibu Dewiyati, S.H., M.H., dalam sambutannya sebagai Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, menyambut baik kehadiran para mahasiswa dan berharap agar pengalaman PKL ini dapat memberikan wawasan yang berharga terkait praktik hukum syariah di pengadilan. Acara berlangsung lancar dan penuh antusiasme, menandai dimulainya perjalanan para mahasiswa dalam menimba pengalaman langsung di dunia hukum.
Setelah rangkaian acara penyerahan mahasiswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) kepada Pengadilan Agama Bangkalan dan pengenalan berbagai ruangan selesai, para mahasiswa mendapatkan kesempatan istimewa untuk mengikuti langsung proses persidangan. Mereka diajak menuju Ruang Sidang Utama 1, di mana sidang berlangsung secara langsung dan dipimpin oleh Dosen Pamong, Bapak Drs. Ainurrofiq Za yang bertindak sebagai majelis hakim. Sidang tersebut membahas berbagai perkara penting yang berkaitan dengan hukum keluarga, termasuk perceraian dan dispensasi nikah. Para mahasiswa diperkenalkan dengan alur dan prosedur persidangan, mulai dari pembukaan sidang, pemeriksaan saksi, hingga pengambilan keputusan oleh majelis hakim. Dalam kasus perceraian, mahasiswa menyaksikan secara langsung bagaimana proses mediasi dilakukan untuk memberi kesempatan kepada kedua belah pihak menyelesaikan masalah secara damai. Jika mediasi gagal, proses perceraian dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan bukti, sebelum majelis hakim membuat putusan. Sementara itu, dalam sidang dispensasi nikah, mahasiswa diperkenalkan dengan pengajuan izin bagi pasangan yang ingin menikah namun belum memenuhi batas usia minimal yang diatur dalam undang-undang. Mereka melihat bagaimana hakim mempertimbangkan alasan-alasan yang diajukan oleh pihak pemohon, seperti faktor ekonomi, sosial, atau kondisi khusus lainnya. Sepanjang proses persidangan, Bapak Drs. Ainurrofiq Za menjelaskan dengan rinci setiap tahap persidangan yang sedang berlangsung.
Hal ini memberikan pemahaman langsung kepada mahasiswa mengenai bagaimana teori yang mereka pelajari selama kuliah diterapkan dalam praktik. Mereka juga diperlihatkan bagaimana hakim harus bersikap netral dan adil dalam memimpin persidangan, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Suasana sidang berlangsung serius namun tetap memberikan kesan edukatif bagi para mahasiswa, yang menyaksikan sendiri kompleksitas kasus-kasus hukum yang ditangani di Pengadilan Agama. Kesempatan ini menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa untuk memahami bagaimana kasus-kasus yang melibatkan hukum keluarga dan syariah diproses di pengadilan. Dengan mengikuti sidang secara langsung, para mahasiswa tidak hanya mendapatkan wawasan teoritis, tetapi juga memahami dinamika yang terjadi di ruang sidang.
Kegiatan dilanjutkan dengan mengikuti jalannya persidangan di Ruang Sidang Utama 1, kegiatan hari itu ditutup dengan sesi foto bersama yang penuh kebersamaan. Para mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Madura berpose bersama dengan Bapak Drs. Ainurrofiq, za,dosen pamong sekaligus hakim yang memimpin sidang hari itu. Momen ini menjadi pengingat akan pengalaman berharga yang mereka peroleh dalam mengamati langsung praktik hukum syariah di Pengadilan Agama Bangkalan. Namun, sebelum mereka meninggalkan ruang sidang, Bapak Ainurrofiq memberikan pesan inspiratif kepada para mahasiswa yang dapat membakar semangat mereka dalam meraih impian dan menjalani perjalanan akademik serta karier di masa depan. Beliau berkata dalam bahasa Madura: "Mon andik pengeterro tekkih usa usaha, karna manossah se ngatur jelen odiin abek dibiin", yang berarti, "Jika kamu mempunyai impian atau cita-cita yang tinggi, kamu harus mau berkorban dan berusaha, karena manusia sendirilah yang mengatur jalan hidupnya."Pesan ini meninggalkan kesan mendalam bagi para mahasiswa. Melalui kata-kata tersebut, Bapak Ainurrofiq menekankan pentingnya tekad dan kerja keras dalam meraih impian. Beliau mengingatkan bahwa meski takdir ada di tangan Tuhan, usaha manusia adalah faktor penting dalam mencapai tujuan hidup. Pengorbanan, ketekunan, dan kerja keras adalah kunci utama untuk meraih kesuksesan. Motivasi ini terasa begitu relevan bagi mahasiswa yang tengah menjalani Praktek Kerja Lapangan. Sebagai calon sarjana syariah, mereka tidak hanya dituntut untuk memahami teori hukum dan syariah, tetapi juga untuk siap menghadapi tantangan dan rintangan di dunia nyata. Pesan dari Bapak Ainurrofiq menjadi penyemangat bagi mereka untuk terus berjuang dalam menggapai cita-cita, terutama di bidang hukum yang penuh dengan dinamika dan tanggung jawab besar. Dengan selesainya kegiatan ini, mahasiswa meninggalkan Pengadilan Agama Bangkalan dengan semangat baru, membawa pelajaran berharga dari pengalaman langsung di lapangan, serta pesan inspiratif yang akan terus mereka kenang sepanjang perjalanan karier mereka. Kegiatan hari itu bukan hanya menjadi kesempatan belajar, tetapi juga momentum penting dalam mempersiapkan diri mereka untuk masa depan yang lebih cerah.
Setelah rangkaian acara sidang dan foto bersama selesai, kegiatan berlanjut dengan sesi pengenalan lingkungan Pengadilan Agama Bangkalan. Dipandu oleh Bapak Drs. Ainurrofiq, za para mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Madura diberi kesempatan untuk melihat secara langsung operasional berbagai ruang penting yang ada di pengadilan. Sesi ini menjadi salah satu bagian yang paling dinanti, karena memberi mahasiswa wawasan praktis mengenai prosedur kerja di pengadilan. Perjalanan dimulai dengan kunjungan ke ruang kesekretariatan, yang menjadi pusat dari segala urusan administrasi dan manajemen internal pengadilan. Di sini, mahasiswa belajar mengenai prosedur administrasi persidangan, mulai dari pengelolaan surat-menyurat hingga penyimpanan dokumen penting yang digunakan dalam proses hukum. Mereka menyaksikan langsung bagaimana administrasi yang baik memastikan kelancaran jalannya persidangan. Setelah itu, mahasiswa dibawa ke ruang kepaniteraan, di mana seluruh dokumen perkara dikelola dengan hati-hati. Di ruang ini, mereka mendapatkan penjelasan mengenai tugas panitera, mulai dari penerimaan dan registrasi perkara hingga tahap penyelesaian kasus. Panitera bertanggung jawab dalam menjaga ketertiban dan memastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan. Kunjungan berlanjut ke Pos Bantuan Hukum (Posbakum), yang menjadi pusat bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum namun tidak mampu secara ekonomi. Di Posbakum, mahasiswa diperkenalkan dengan layanan hukum gratis yang ditawarkan pengadilan untuk memastikan bahwa keadilan dapat diakses oleh semua orang, tanpa memandang latar belakang ekonomi. Pengalaman ini memberi pemahaman lebih mendalam mengenai pentingnya peran Posbakum dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu. Dengan mengikuti sesi pengenalan ini, mahasiswa mendapat gambaran nyata tentang bagaimana teori yang mereka pelajari diterapkan dalam dunia kerja, khususnya di bidang hukum syariah. Mereka tak hanya belajar dari segi teknis, namun juga memahami bagaimana etika dan tanggung jawab profesi hukum diterapkan dalam praktik sehari-hari. Setelah berkeliling, mahasiswa dipersilakan untuk pulang pada pukul 12:00. Pengalaman hari itu memberikan pemahaman yang lebih luas kepada mereka mengenai kompleksitas sistem hukum syariah di pengadilan, sekaligus mempersiapkan mereka untuk menghadapi tantangan yang akan datang dalam karier mereka di masa depan.(ip)