PENGADILAN AGAMA BANGKALAN SELENGGARAKAN DISKUSI MENGENAI KETENTUAN TELEKONFERENSI DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERDATA PENGADILAN AGAMA
PENGADILAN AGAMA BANGKALAN SELENGGARAKAN DISKUSI MENGENAI KETENTUAN TELEKONFERENSI DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERDATA PENGADILAN AGAMA
Bangkalan, 25 November 2025 - Pengadilan Agama Bangkalan menggelar kegiatan diskusi mengenai ketentuan telekonferensi dalam penyelesaian perkara perdata Pengadilan Agama pada pukul 08.00 WIB, bertempat di lobby bawah PA Bangkalan. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua PA Bangkalan, para hakim, Panitera, Sekretaris, serta aparatur pendukung lainnya. Diskusi yang disajikan dalam suasana santai tetap mengedepankan substansi pembahasan terkait regulasi dan teknis pelaksanaan sidang jarak jauh. Keakraban peserta menambah semangat dalam mengikuti kegiatan.

Ketua Pengadilan Agama Bangkalan Ibu Dewiati, S.H., M.H., membuka kegiatan dengan memberikan arahan tentang pentingnya memahami aturan telekonferensi dalam proses persidangan perdata. Dalam sambutannya beliau menyampaikan, “Pemanfaatan teknologi persidangan harus dipahami bersama agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif dan efisien.” Penyampaian tersebut menegaskan komitmen PA Bangkalan dalam mendukung modernisasi peradilan berbasis digital. Arahan tersebut disimak dengan seksama oleh seluruh peserta yang hadir.
Pelaksanaan diskusi dikemas dalam suasana informal lengkap dengan sajian kopi, kue, dan gorengan. Para peserta tampak antusias berdiskusi sambil bertukar pengalaman terkait penerapan sidang telekonferensi dalam berbagai jenis perkara perdata. Beragam kendala teknis serta potensi solusi turut menjadi bagian dari materi pembahasan. Format diskusi santai ini terbukti membuat interaksi lebih terbuka dan efektif.

Pada akhir kegiatan, peserta menyepakati perlunya pemahaman yang seragam mengenai mekanisme telekonferensi untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara perdata di Pengadilan Agama. Berbagai masukan dan gagasan dicatat sebagai rekomendasi untuk pengembangan kebijakan internal. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan kebersamaan. Dengan terselenggaranya diskusi ini, PA Bangkalan berharap penerapan telekonferensi dapat semakin optimal dan mendukung pelayanan peradilan yang modern, cepat, dan profesional.


