PENGADILAN AGAMA BANGKALAN GELAR DISKUSI PENGADAAN OUTSOURCING DAN PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN BSI
PENGADILAN AGAMA BANGKALAN GELAR DISKUSI PENGADAAN OUTSOURCING DAN PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN BSI
Bangkalan - Pengadilan Agama Bangkalan melaksanakan kegiatan diskusi mengenai pengadaan outsourcing dan perjanjian kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) pada 2 Desember 2025 di Ruang Lobby Bawah. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, hakim, dan aparatur PA Bangkalan. Diskusi ini digelar untuk membahas strategi pengadaan tenaga outsourcing yang efisien sekaligus memperkuat kerja sama dengan BSI. Tujuannya adalah memastikan kebutuhan operasional pengadilan dapat berjalan lancar dan terkontrol.

Kegiatan dimulai dengan pemaparan dari Sekretaris PA Bangkalan, Ricky Riyyanno, mengenai mekanisme pengadaan outsourcing sesuai regulasi yang berlaku. Ia menjelaskan prosedur seleksi, hak dan kewajiban pekerja, serta mekanisme pengawasan tenaga outsourcing. Diskusi juga menyoroti manfaat kerja sama dengan BSI, termasuk kemudahan transaksi keuangan dan dukungan layanan perbankan bagi pengadilan. Selama kegiatan, panitia juga menyajikan kue-kue tradisional, sehingga suasana diskusi menjadi lebih hangat dan bersahabat.
Ketua PA Bangkalan menyampaikan, “Kami berharap kerja sama dengan BSI dan pengelolaan outsourcing ini dapat meningkatkan kinerja pengadilan secara profesional dan transparan.” Pernyataan ini menjadi acuan bagi seluruh aparatur dalam menindaklanjuti pengadaan outsourcing dan kerja sama dengan BSI. Semua peserta sepakat untuk mematuhi prosedur yang telah disepakati dan memastikan pelaksanaan sesuai regulasi.

Kegiatan ditutup dengan kesepakatan mengenai tindak lanjut implementasi pengadaan outsourcing dan kerja sama dengan BSI. Panitia menekankan pentingnya koordinasi antarunit dalam pelaksanaan kerja sama tersebut. Semua pihak sepakat untuk melakukan evaluasi berkala agar tujuan efisiensi dan pelayanan optimal dapat tercapai. Melalui kegiatan ini, PA Bangkalan berkomitmen meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan bagi masyarakat.


