SEKRETARIS PENGADILAN AGAMA BANGKALAN IKUTI RAPAT KOORDINASI BADILAG SECARA DARING
SEKRETARIS PENGADILAN AGAMA BANGKALAN IKUTI RAPAT KOORDINASI BADILAG SECARA DARING
Bangkalan, 04 Desember 2025 - Sekretaris Pengadilan Agama Bangkalan hadiri Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom ini merupakan tindak lanjut dari surat undangan Nomor 3383/DJA/UND.HM1.1/XI/2025 tanggal 2 Desember 2025. Rapat ini ditujukan kepada seluruh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama dan Sekretaris Pengadilan Agama di seluruh Indonesia.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh pejabat dari Ditjen Badilag Bapak Drs. H. Muchlis, S.H.,M.H. Dalam kesempatan tersebut, peserta rapat mendapatkan berbagai arahan terkait pelaksanaan tugas kesekretariatan di lingkungan peradilan agama, dan pembahasan dampak bencana alam di wilayah sumaterah diharapkan warga peradilan ikut pedul. Selain itu, dibahas pula persiapan agenda pertemuan di Mahkamah Agung kedepan yang diikuti seluruh sekretaris tingkat banding dan tingkat pertama.
Dalam kesempatan selanjutnya pejabat Badilag bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag.,M.Ag. selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama MA RI memberikan sambutannya terkait dampak bencana dan untuk peduli bersama dan dilanjutkan sambutan oleh bapak Sekretaris Badilag Bapak Drs. Arif Hidayat S.H.,M.M. untuk menggalang dana sosial bersama dampak penanggulangan bencana Sumatera yang diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama Bangkalan bapak Ricky Riyyanno, S.E.,S.H.,M.H. dalam rangkaian kegiatan zoom Badilag dengan penuh perhatian.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Sekretaris Pengadilan Agama Bangkalan berharap koordinasi antara pusat dan daerah semakin kuat dan efektif. Kehadiran rapat secara daring ini juga memberikan kemudahan bagi seluruh satuan kerja untuk tetap terkoneksi dan mendapatkan arahan terbaru dari Ditjen Badilag. Kegiatan ditutup setelah seluruh sesi penyampaian materi dan diskusi selesai dilaksanakan.


