USULAN PERSIAPAN ANGGARAN (BASELINE) TAHUN 2027, PROBLEM SOLVING TENAGA NON DIPA, SERTA PELAKSANAAN OUTSOURCING DI LINGKUNGAN PENGADILAN AGAMA SE-JAWA TIMUR
Bangkalan - Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menyelenggarakan kegiatan dalam rangka menyiapkan anggaran (baseline) Tahun 2027, problem solving tenaga non DIPA, serta pelaksanaan outsourcing di lingkungan Pengadilan Agama se-Jawa Timur pada Senin, 29 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh satuan kerja Pengadilan Agama di wilayah Jawa Timur. Tujuan kegiatan tersebut adalah menyamakan persepsi dan merumuskan langkah strategis terkait perencanaan anggaran, pengelolaan sumber daya manusia non DIPA, serta mekanisme outsourcing yang efektif.

Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya membahas secara rinci usulan baseline anggaran Tahun 2027 yang disesuaikan dengan kebutuhan riil satuan kerja. Selain itu, dibahas pula berbagai permasalahan tenaga non DIPA yang sering dihadapi Pengadilan Agama serta solusi yang dapat ditempuh secara bersama. Salah satu pemateri menyampaikan, “Penyusunan baseline anggaran 2027 harus berbasis kebutuhan nyata dan didukung data yang akurat agar pelaksanaan tugas peradilan berjalan optimal.”
Pengadilan Agama Bangkalan turut mengikuti kegiatan ini sebagai bagian dari peserta aktif yang memberikan masukan dan menyimak arahan. PA Bangkalan diwakili oleh Sekretaris Bapak Ricky Riyyanno, S.E., S.H., M.H., Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Ibu Puspita Nur Astuti, S.E., M.H., serta Kepala Sub Bagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan Bapak R. Brudin Adi Kusuma, S.E. Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan komitmen PA Bangkalan dalam mendukung kebijakan dan program Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.

Melalui Zoom Meeting ini, seluruh peserta berdiskusi mengenai bagaimana pelaksanaan outsourcing dapat diterapkan secara efektif dan sesuai regulasi. Kegiatan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan akan tenaga pendukung sekaligus meningkatkan efisiensi anggaran di lingkungan Pengadilan Agama Jawa Timur. Dengan adanya koordinasi ini, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya berharap perencanaan anggaran 2027 dan pengelolaan tenaga non DIPA dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.


