PENGADILAN AGAMA BANGKALAN BENTUK PANITIA PERESMIAN LAYANAN DISABILITAS DAN RUANG SERBAGUNA
Bangkalan, 26 Januari 2026 — Pengadilan Agama Bangkalan menggelar rapat pembentukan panitia peresmian Layanan Disabilitas dan Ruang Serbaguna pada Senin pagi, pukul 08.00 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Bangkalan sebagai langkah awal persiapan pelaksanaan acara peresmian. Rapat ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan tertib dan terkoordinasi dengan baik.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, serta Sekretaris Pengadilan Agama Bangkalan. Kehadiran unsur pimpinan ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung peningkatan sarana dan prasarana pelayanan peradilan. Selain itu, rapat berlangsung dalam suasana serius namun tetap komunikatif, dengan berbagai masukan konstruktif dari para peserta rapat.
Dalam rapat tersebut, dibahas secara rinci pembentukan dan penetapan susunan panitia peresmian. Panitia yang dibentuk terdiri dari penanggung jawab, ketua, sekretaris, bendahara, serta beberapa seksi, antara lain seksi acara, konsumsi, dokumentasi, dan perlengkapan. Pembagian tugas ini diharapkan dapat memperjelas tanggung jawab masing-masing bagian sehingga persiapan peresmian dapat dilakukan secara optimal.

Ketua Pengadilan Agama Bangkalan dalam arahannya menegaskan bahwa peresmian Layanan Disabilitas dan Ruang Serbaguna bukan hanya bersifat seremonial. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Bangkalan dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang inklusif, ramah, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan terbentuknya panitia peresmian, diharapkan seluruh tahapan persiapan dapat berjalan lancar sehingga acara peresmian nantinya berlangsung khidmat dan memberikan manfaat nyata bagi para pencari keadilan.


