PENANDATANGANAN MOU SINERGI PELAYANAN KOMPETENSI ABSOLUT PENGADILAN AGAMA BERSAMA BUPATI BANGKALAN
PENANDATANGANAN MOU SINERGI PELAYANAN KOMPETENSI ABSOLUT PENGADILAN AGAMA BERSAMA BUPATI BANGKALAN

Bangkalan, 4 Februari 2026 — Pengadilan Agama (PA) Bangkalan menyelenggarakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang sinergi pelayanan kompetensi absolut Pengadilan Agama dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 4 Februari 2026, bertempat di Ruang Serbaguna Cakraningrat Pengadilan Agama Bangkalan. Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antarinstansi demi peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, S.H., M.H., serta Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. Turut hadir Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, S.IP., M.H., sebagai pihak yang menandatangani MoU bersama PA Bangkalan. Kehadiran para pimpinan ini menunjukkan dukungan penuh terhadap penguatan sinergi pelayanan peradilan agama dengan pemerintah daerah.

Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Sekretaris dan Panitera PTA Surabaya, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangkalan. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dan komitmen lintas sektor dalam mendukung pelayanan hukum yang efektif dan terintegrasi. Acara berlangsung dengan khidmat dan tertib sesuai dengan rangkaian yang telah disusun.
Melalui penandatanganan MoU ini, diharapkan terwujud sinergi yang kuat dalam pelaksanaan pelayanan kompetensi absolut Pengadilan Agama, khususnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat Bangkalan. Kerja sama ini menjadi wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Bangkalan dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berkeadilan. PA Bangkalan terus berupaya memperkuat kemitraan strategis guna mendukung terwujudnya peradilan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


