PA BANGKALAN IKUTI SOSIALISASI PENYELESAIAN ADMINISTRASI KENAIKAN PANGKAT TENAGA TEKNIS PERADILAN AGAMA
PA BANGKALAN IKUTI SOSIALISASI PENYELESAIAN ADMINISTRASI KENAIKAN PANGKAT TENAGA TEKNIS PERADILAN AGAMA

Bangkalan, 25 Juni 2026 — Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat Tenaga Teknis Hakim dan Kepaniteraan Peradilan Agama Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 25 Juni 2026. Dari Pengadilan Agama Bangkalan, kegiatan diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I. bersama Nabillah Puspita Cahayarini, A.Md.M.I.D., selaku Arsiparis Terampil, dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Bangkalan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman yang komprehensif terkait penyelesaian administrasi kenaikan pangkat bagi tenaga teknis hakim dan kepaniteraan di lingkungan peradilan agama. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI, serta Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Materi yang disampaikan berfokus pada kebijakan, prosedur, dan penyelesaian berbagai permasalahan administrasi yang sering dihadapi dalam proses kenaikan pangkat aparatur peradilan agama.

Acara diawali dengan pembukaan dan pembinaan terkait penyelesaian permasalahan administrasi kenaikan pangkat tenaga teknis hakim dan kepaniteraan. Selanjutnya, peserta memperoleh penjelasan mengenai pandangan umum kebijakan Badan Kepegawaian Negara terkait administrasi kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pembahasan teknis, diskusi interaktif, serta penyelesaian berbagai permasalahan yang berkaitan dengan proses kenaikan pangkat di lingkungan peradilan agama.
Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur Pengadilan Agama Bangkalan semakin memahami tata cara dan ketentuan administrasi kenaikan pangkat yang berlaku. Pemahaman yang baik terhadap regulasi dan prosedur kepegawaian akan mendukung tertib administrasi serta meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan peradilan. Dengan demikian, proses pengusulan kenaikan pangkat dapat berjalan lebih efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

