PA BANGKALAN IKUTI SOSIALISASI PETUNJUK TEKNIS PENGAJUAN RKBMN TAHUN ANGGARAN 2028
PA BANGKALAN IKUTI SOSIALISASI PETUNJUK TEKNIS PENGAJUAN RKBMN TAHUN ANGGARAN 2028

Bangkalan — Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengajuan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Rabu, 15 Juli 2026. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Bangkalan. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas surat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan mengenai jadwal penyampaian RKBMN untuk Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2028.
Pengadilan Agama Bangkalan diwakili oleh Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, Puspita Nur Astuti, S.E., M.H., serta Klerek – Pengolah Data dan Informasi, Wahyu Indah Lestari. Kegiatan ini diikuti oleh sekretaris, kuasa pengguna barang, dan pengelola barang dari satuan kerja Mahkamah Agung dan badan peradilan di seluruh Indonesia. Keikutsertaan perwakilan Pengadilan Agama Bangkalan merupakan bentuk komitmen dalam mendukung perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara yang efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam sosialisasi tersebut, narasumber menyampaikan petunjuk teknis penyusunan dan pengajuan usulan RKBMN sebagai dasar penyusunan rencana kebutuhan barang pada Tahun Anggaran 2028. Materi yang disampaikan meliputi mekanisme pengajuan usulan, penyusunan data dukung, penyesuaian kebutuhan dengan standar barang milik negara, serta tahapan yang harus dipenuhi oleh setiap satuan kerja. Peserta juga memperoleh kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait pelaksanaan penyusunan RKBMN di masing-masing instansi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Bangkalan semakin memahami tata cara penyusunan usulan RKBMN sehingga proses perencanaan kebutuhan barang dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan akuntabel. Perencanaan yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung optimalisasi pengelolaan aset negara serta penyelenggaraan pelayanan peradilan yang berkualitas. Pengadilan Agama Bangkalan berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola Barang Milik Negara secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

