KETUA PA BANGKALAN PIMPIN RAKOR KORWIL MADURA BAHAS PERSIAPAN DISKUSI HUKUM
KETUA PA BANGKALAN PIMPIN RAKOR KORWIL MADURA BAHAS PERSIAPAN DISKUSI HUKUM

Bangkalan — Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti Rapat Koordinator Wilayah (Korwil) Madura yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 15 Juli 2026. Kegiatan diikuti dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Bangkalan dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I., selaku Ketua Koordinator Wilayah Pengadilan Agama se-Madura. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Panitera Drs. Dulloh, S.H., M.H. dan Sekretaris Ricky Riyyanno, S.E., S.H., M.H.
Rapat koordinasi dilaksanakan sebagai forum untuk menyatukan persepsi dan memperkuat koordinasi antar Pengadilan Agama di wilayah Madura. Agenda utama yang dibahas adalah persiapan pelaksanaan Diskusi Hukum yang akan diselenggarakan di Pengadilan Agama Pamekasan. Melalui rapat ini, masing-masing satuan kerja menyampaikan kesiapan serta berbagai masukan guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan.

Dalam arahannya, Ketua Korwil Madura menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi yang baik antar satuan kerja agar pelaksanaan Diskusi Hukum dapat berjalan secara optimal. Beliau juga mengajak seluruh peserta untuk berpartisipasi aktif dalam mempersiapkan materi maupun aspek teknis penyelenggaraan sehingga kegiatan mampu memberikan manfaat bagi peningkatan kompetensi aparatur peradilan agama. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan membahas berbagai hal yang perlu menjadi perhatian sebelum kegiatan dilaksanakan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh Pengadilan Agama di wilayah Madura memiliki kesiapan yang sama dalam menyukseskan penyelenggaraan Diskusi Hukum. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman hukum, berbagi pengalaman, serta meningkatkan kualitas pelayanan peradilan di wilayah Madura. Pengadilan Agama Bangkalan sebagai Koordinator Wilayah berkomitmen untuk terus mempererat sinergi dan kolaborasi antarsatuan kerja demi mewujudkan peradilan agama yang profesional, modern, dan berintegritas.

