banner1

SERENTAK SE-JAWA TIMUR, PA BANGKALAN GELAR SIDANG PERWALIAN BAGI 12 ANAK YATIM

Written by IT PA Bkl on . Posted in Berita Seputar Pengadilan

Written by IT PA Bkl on . Hits: 17Posted in Berita Seputar Pengadilan

SERENTAK SE-JAWA TIMUR, PA BANGKALAN GELAR SIDANG PERWALIAN BAGI 12 ANAK YATIM

 

1

Bangkalan — Pengadilan Agama Bangkalan menggelar Sidang Permohonan Perwalian bagi 12 anak yatim pada Kamis, 16 Juli 2026, bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Bangkalan. Kegiatan ini merupakan implementasi kerja sama antara Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Pengadilan Agama se-Jawa Timur bersama Kejaksaan Negeri masing-masing daerah. Sidang ini menjadi langkah nyata dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak-anak yatim yang berada di bawah naungan yayasan berbadan hukum.

3

Kegiatan dihadiri oleh jajaran Pengadilan Agama Bangkalan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I., bersama para hakim, panitera, serta aparatur kepaniteraan dan kesekretariatan. Turut hadir pula jajaran Kejaksaan Negeri Bangkalan sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan program perwalian khusus ini. Sinergi antara kedua institusi merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama tentang Perwalian Khusus Anak Yatim yang Berada di Bawah Naungan Yayasan Berbadan Hukum yang telah ditandatangani sebelumnya.

2

Sidang perwalian dilaksanakan untuk memberikan kepastian hukum atas status perwalian anak yatim sehingga hak-hak keperdataan mereka dapat terlindungi secara optimal. Penetapan perwalian oleh pengadilan menjadi dasar hukum yang penting bagi wali dalam menjalankan tanggung jawabnya, termasuk dalam pengelolaan kepentingan hukum maupun administrasi anak. Melalui proses persidangan yang sederhana, cepat, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak, Pengadilan Agama Bangkalan memastikan setiap permohonan diperiksa secara cermat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I., menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang perwalian ini merupakan bentuk nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak-anak yatim. Menurut beliau, kolaborasi antara lembaga peradilan dan kejaksaan menjadi langkah strategis untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum yang cepat, mudah, dan berkeadilan. "Melalui sidang perwalian ini, kami berharap hak-hak anak yatim memperoleh kepastian hukum sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan perlindungan yang memadai. Ini merupakan komitmen bersama untuk melindungi anak, menjaga masa depan," ujar beliau.

4

Pelaksanaan sidang perwalian serentak ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan mengedepankan semangat kolaborasi dan keberpihakan terhadap kepentingan terbaik bagi anak, Pengadilan Agama Bangkalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan peradilan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kemanfaatan. Pengadilan Agama Bangkalan berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi anak-anak yatim serta menjadi inspirasi bagi penguatan perlindungan anak di Indonesia.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019