PERKUAT PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN, PA BANGKALAN GELAR KOORDINASI BERSAMA PEMKAB
PERKUAT PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN, PA BANGKALAN GELAR KOORDINASI BERSAMA PEMKAB

Bangkalan — Pengadilan Agama Bangkalan menggelar Rapat Koordinasi Pemantapan Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian bersama Pemerintah Kabupaten Bangkalan pada Senin, 3 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Agung Bangkalan ini dihadiri oleh Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, S.IP., M.H., Ketua Pengadilan Agama Bangkalan Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I., Panitera Drs. Dulloh, S.H., M.H., dan Sekretaris Ricky Riyyanno, S.E., S.H., M.H., serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangkalan. Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada perempuan dan anak pasca terjadinya perceraian.
Dalam rapat tersebut, berbagai pihak berdiskusi mengenai upaya penguatan koordinasi antarlembaga agar hak-hak perempuan dan anak tetap terpenuhi setelah putusan perceraian berkekuatan hukum tetap. Pembahasan meliputi sinkronisasi data, dukungan administrasi kependudukan, serta penguatan program pendampingan dan perlindungan bagi perempuan dan anak yang terdampak perceraian. Sinergi antarinstansi diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, S.IP., M.H., menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah kolaboratif yang diinisiasi oleh Pengadilan Agama Bangkalan. Menurut beliau, perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah maupun lembaga peradilan. Pemerintah Kabupaten Bangkalan siap bersinergi untuk menghadirkan berbagai program dan kebijakan yang mendukung terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.
Melalui rapat koordinasi ini, Pengadilan Agama Bangkalan menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mewujudkan sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih komprehensif. Diharapkan hasil koordinasi ini menjadi dasar penyusunan langkah-langkah konkret yang dapat diimplementasikan secara berkelanjutan demi memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sinergi yang kuat antarinstansi menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang humanis, responsif, dan berkeadilan.

