PERKUAT PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK, PA BANGKALAN IKUTI PEMBINAAN SESDITJEN BADILAG
PERKUAT PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK, PA BANGKALAN IKUTI PEMBINAAN SESDITJEN BADILAG

Bangkalan — Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti kegiatan Pembinaan Zona Integritas yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya secara daring pada Rabu, 5 Agustus 2026. Kegiatan diikuti dari Ruang Kesekretarian Pengadilan Agama Bangkalan oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP), R. Brudin Adi Kusuma, S.E. Pembinaan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat implementasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan peradilan agama.
Kegiatan menghadirkan Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M., sebagai narasumber utama. Dalam pembinaannya, beliau menekankan pentingnya komitmen seluruh aparatur dalam membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Selain itu, pembangunan Zona Integritas tidak hanya dipandang sebagai upaya meraih predikat WBK atau WBBM, tetapi juga sebagai proses menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penguatan terkait strategi implementasi Zona Integritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi pemenuhan eviden pada setiap area perubahan. Forum tersebut juga menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik baik antar satuan kerja dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang efektif. Berbagai arahan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di masing-masing satuan kerja.
Keikutsertaan Pengadilan Agama Bangkalan dalam pembinaan ini menunjukkan komitmen untuk terus mendukung program reformasi birokrasi yang dicanangkan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dengan penguatan kapasitas aparatur dan penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, Pengadilan Agama Bangkalan bertekad menghadirkan pelayanan peradilan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.

