PERKUAT SINERGI PENGELOLAAN KEUANGAN, PA BANGKALAN IKUTI FGD DIGITAL PAYMENT CMS DAN KKP
PERKUAT SINERGI PENGELOLAAN KEUANGAN, PA BANGKALAN IKUTI FGD DIGITAL PAYMENT CMS DAN KKP

Bangkalan — Pengadilan Agama Bangkalan turut mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Digital Payment: Monev Implementasi Cash Management System (CMS) dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring pada Kamis (27/8/2026) melalui media yang telah disediakan oleh Kementerian Keuangan. PA Bangkalan diwakili oleh PPK Salma Nurkhafidoh, S.Kom. dan PPSPM Puspita Nur Astuti, S.E., M.H. sebagai pengelola keuangan satuan kerja.

Kegiatan FGD tersebut diikuti oleh para pengelola keuangan satuan kerja lingkup KPPN Pamekasan, khususnya satuan kerja yang memiliki rekening bendahara pada Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pelaksanaan kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kualitas implementasi CMS dan KKP dalam mendukung digitalisasi pengelolaan keuangan negara. Forum tersebut juga menjadi sarana koordinasi antara satuan kerja, Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur, dan pihak BRI dalam mengoptimalkan pemanfaatan layanan pembayaran digital pemerintah.
Dalam kegiatan tersebut, agenda utama yang dibahas meliputi monitoring dan evaluasi (monev) implementasi CMS dan KKP pada satuan kerja pengguna BRI di lingkup Jawa Timur. Selain itu, kegiatan juga membahas koordinasi persiapan sosialisasi perubahan Qlola BRI pada masing-masing wilayah KPPN. Materi disampaikan oleh narasumber dari Regional Office BRI Surabaya dan Regional Office BRI Malang.

Keikutsertaan PPK dan PPSPM PA Bangkalan dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kualitas pengelolaan keuangan, khususnya dalam penerapan transaksi secara digital. Implementasi CMS dan KKP diharapkan dapat mendukung proses pembayaran yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, PA Bangkalan terus berkomitmen mengikuti perkembangan dan kebijakan dalam pengelolaan keuangan negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
FGD tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara satuan kerja dengan Kementerian Keuangan dan perbankan dalam mendukung transformasi digital pengelolaan keuangan pemerintah. Dengan pemahaman yang semakin baik terhadap penggunaan CMS dan KKP, pengelola keuangan diharapkan mampu mengoptimalkan fasilitas tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang semakin modern, efektif, transparan, dan akuntabel.

