FINALISASI BUKU EKSEKUSI ELEKTRONIK, KETUA DAN JURUSITA PA BANGKALAN IKUTI RAKOR PTA SURABAYA
FINALISASI BUKU EKSEKUSI ELEKTRONIK, KETUA DAN JURUSITA PA BANGKALAN IKUTI RAKOR PTA SURABAYA

Bangkalan — Selasa, 15 September 2026. Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I., bersama Jurusita Hermawan Affandy mengikuti rapat yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dalam rangka finalisasi penyusunan Buku Eksekusi Elektronik. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dari Media Center Pengadilan Agama Bangkalan. Rapat tersebut diikuti oleh Pengadilan Agama se-Jawa Timur sebagai bagian dari proses penyempurnaan buku yang disusun oleh Tim Penyusun PTA Surabaya.

Pembahasan dalam rapat difokuskan pada tahap finalisasi materi Buku Eksekusi Elektronik. Forum tersebut menjadi ruang koordinasi bagi Tim Penyusun PTA Surabaya bersama satuan kerja Pengadilan Agama di wilayah Jawa Timur untuk mencermati materi dan memastikan substansi buku dapat digunakan sebagai pedoman yang relevan dalam pelaksanaan eksekusi secara elektronik. Kehadiran unsur pimpinan dan teknis dari Pengadilan Agama Bangkalan turut mendukung proses pembahasan dari sisi pelaksanaan tugas di lapangan.
Dalam rapat tersebut, peserta juga diberikan ruang untuk menyampaikan masukan, pertanyaan, maupun hal-hal yang perlu diperjelas dalam materi buku. Diskusi menjadi bagian penting dalam tahap finalisasi agar penyusunan Buku Eksekusi Elektronik dapat mengakomodasi kebutuhan pelaksanaan tugas di satuan kerja. Berbagai masukan dari Pengadilan Agama se-Jawa Timur diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan sebelum buku tersebut ditetapkan dan digunakan.

Keikutsertaan Ketua dan Jurusita Pengadilan Agama Bangkalan menunjukkan dukungan terhadap upaya PTA Surabaya dalam mendorong penguatan tata kelola dan inovasi dalam pelaksanaan eksekusi. Buku Eksekusi Elektronik diharapkan dapat memberikan panduan yang lebih sistematis bagi aparatur peradilan dalam melaksanakan tahapan eksekusi sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan koordinasi yang baik, penyusunan buku ini diharapkan turut mendukung terwujudnya proses eksekusi yang lebih tertib, efektif, dan akuntabel.

