MAHASISWA MAGANG UNIVERSITAS ISLAM MADURA PRAKTIK SIDANG SEMU DI PA BANGKALAN
MAHASISWA MAGANG UNIVERSITAS ISLAM MADURA PRAKTIK SIDANG SEMU DI PA BANGKALAN
Bangkalan, 16 September 2026 – Pengadilan Agama Bangkalan kembali memberikan ruang pembelajaran praktik bagi mahasiswa melalui kegiatan praktik sidang semu yang diikuti oleh mahasiswa magang dari Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan, Rabu (16/9/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang 2 Pengadilan Agama Bangkalan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan magang mahasiswa yang telah berlangsung selama satu bulan.
Praktik sidang semu ini menjadi salah satu bentuk pembelajaran langsung bagi mahasiswa untuk mengenal dan memahami proses persidangan di lingkungan peradilan agama. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mempraktikkan berbagai peran dalam persidangan sekaligus menerapkan pengetahuan yang telah diperoleh selama menjalani masa magang di Pengadilan Agama Bangkalan. Kegiatan praktik sidang semu dibimbing oleh Hakim Pengadilan Agama Bangkalan, Nurul Laily, S.Ag., M.H., selaku dosen pamong mahasiswa magang.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa mendapatkan arahan mengenai tahapan persidangan serta tata cara menjalankan masing-masing peran dalam proses persidangan. Melalui praktik tersebut, mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman secara teoritis, tetapi juga mendapatkan pengalaman dalam mempraktikkan proses persidangan secara langsung. Mahasiswa terlihat antusias mengikuti setiap tahapan dan menjalankan peran masing-masing dengan baik.
Praktik sidang semu ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Bangkalan dalam mendukung pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran mahasiswa. Terutama dalam memberikan pengalaman praktis mengenai proses kerja dan administrasi di lingkungan peradilan agama. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa Universitas Islam Madura dapat semakin memahami mekanisme persidangan serta memperoleh pengalaman yang dapat menjadi bekal dalam memasuki dunia profesional setelah menyelesaikan pendidikan.

