PERKUAT SINERGI, PA BANGKALAN KOORDINASIKAN RENCANA PERLUASAN LAHAN PARKIR DENGAN PEMKAB
PERKUAT SINERGI, PA BANGKALAN KOORDINASIKAN RENCANA PERLUASAN LAHAN PARKIR DENGAN PEMKAB

Bangkalan, 12 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Bangkalan melakukan koordinasi dengan Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, S.IP., M.H., dan Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan di Kantor Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Senin (12/10/2026). Pertemuan ini membahas rencana perluasan lahan parkir PA Bangkalan sebagai upaya mengatasi keterbatasan area parkir yang semakin terasa seiring tingginya jumlah perkara yang ditangani. Dari PA Bangkalan, koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua, Panitera, dan Sekretaris.

Dalam koordinasi tersebut, disampaikan bahwa area parkir PA Bangkalan saat ini kerap penuh akibat banyaknya pihak yang datang ke pengadilan untuk mengikuti proses persidangan maupun mengurus keperluan pelayanan. Kondisi ini menjadi perhatian karena ketersediaan lahan parkir merupakan salah satu aspek penunjang kenyamanan masyarakat saat mengakses layanan peradilan. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret untuk mengoptimalkan fasilitas pendukung di lingkungan kantor.
Salah satu rencana yang dibahas adalah perluasan area parkir dengan memanfaatkan lahan yang berada di belakang kantor PA Bangkalan. Rencana ini diharapkan dapat menambah kapasitas parkir sehingga mampu mengakomodasi kebutuhan pegawai, para pihak berperkara, serta masyarakat yang berkunjung. Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan Kejaksaan Negeri Bangkalan menjadi bagian penting dalam membahas rencana tersebut agar dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi ini, PA Bangkalan berharap terjalin sinergi yang baik antarlembaga dalam mendukung peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publik. Perluasan lahan parkir diharapkan dapat menjadi solusi atas keterbatasan kapasitas parkir sekaligus meningkatkan kenyamanan dan ketertiban di lingkungan kantor. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen PA Bangkalan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

