PEGAWAI PA BANGKALAN IKUTI BIMBINGAN TEKNIS MANDIRI CALON PANITERA PENGGANTI TAHUN 2026 SECARA DARING
PEGAWAI PA BANGKALAN IKUTI BIMBINGAN TEKNIS MANDIRI CALON PANITERA PENGGANTI TAHUN 2026 SECARA DARING
Bangkalan, 14 Oktober 2026 — Pegawai Pengadilan Agama (PA) Bangkalan Kelas IA mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Mandiri Calon Panitera Pengganti di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Tahun 2026 pada Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari ruang kerja masing-masing peserta di satuan kerja. Pelaksanaan bimbingan teknis tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan pengembangan profesionalisme aparatur peradilan dalam mendukung pelaksanaan tugas kepaniteraan.
Sejumlah pegawai PA Bangkalan yang mengikuti kegiatan ini di antaranya Azhar Mahamidi, S.H., M.Kn., Nabillah Puspita Cahayarini, A.Md., M.I.D., dan M. Rusman Hadi, S.H., serta peserta lainnya yang tercantum dalam surat pemanggilan resmi. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dari satuan kerja masing-masing sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara. Pelaksanaan secara daring memungkinkan peserta mengikuti rangkaian bimbingan teknis tanpa harus meninggalkan lingkungan kerja.
Berdasarkan surat pemanggilan, Bimbingan Teknis Mandiri Calon Panitera Pengganti di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Tahun 2026 diselenggarakan selama tiga hari, mulai tanggal 13 hingga 15 Oktober 2026. Kegiatan dilaksanakan secara daring dengan tempat pelaksanaan di satuan kerja masing-masing peserta. Dalam surat tersebut, peserta juga diwajibkan mengenakan pakaian kemeja putih dan rok atau celana hitam dengan dasi hitam sebagai bentuk kedisiplinan serta kepatuhan terhadap ketentuan penyelenggaraan kegiatan.
Melalui keikutsertaan dalam bimbingan teknis ini, diharapkan para pegawai PA Bangkalan dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta pemahaman mengenai tugas dan tanggung jawab Panitera Pengganti. Peningkatan kompetensi tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung kelancaran administrasi perkara dan pelaksanaan proses persidangan yang tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan mengikuti kegiatan pengembangan kapasitas secara berkelanjutan, PA Bangkalan berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia demi terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, efektif, dan akuntabel.

