Asesment Survielance Kedua Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Bangkalan
Asesment Survielance Kedua Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Bangkalan Tahun 2020
Bangkalan II 01 Oktober 2020
Tim APM Ditjen Badilag menugaskan Asesor Eksternal yaitu Hj. Diah Anggraeni, S.H., M.H. untuk melakukan Asesmen Surveillance Kedua terhadap Pengadilan Agama Bangkalan, didampingin dengan dua orang pendamping dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yaitu Agus Widyo Susanto, S.H., M.H., Sekretaris PTA Surabaya dan Dra. Hj. Sri Puji Rohmiatun, M.E. Panitera Pengganti PTA Surabaya. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam acara Evaluasi Implementasi APM yang diadakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Bangkalan (01/10/2020), dengan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan Drs. H. Parhanuddin, Ketua Tim Penjaminan Mutu PA Bangkalan Drs. H. Amar Hujantoro, M.H. (Wakil Ketua PA Bangkalan), seluruh Hakim dan pegawai Pengadilan Agama Bangkalan. Acara kegiatan Asesmen Surveillance pada kali ini lain dengan Surveillance tahun yang lalu karena kali ini Asesor Eksternal menilai 10 kriteria yaitu
1. Telusur Dokumen APM
2. Telusur Dokumen Zona Integritas
3. Telusur PTSP
4. Observasi Implementasi
5. Berkas SIPP
6. Telusur 5RIN
7. Telusur Dekorum
8. Telusur Keterbukaan Informasi Publik
9. Sarana Prasarana
10 Tindak Lanjut Kontrak Kinerja
Pada acara ini, Ketua PA Bangkalan memaparkan apa yang menjadi capaian Pengadilan Agama Bangkalan dengan adanya Akreditasi Penjaminan Mutu ini, serta menyampaikan bahwa predikat akreditasi penjaminan mutu yang telah diraih harus tetap dipertahankan dengan mengajak kepada seluruh unsur di Pengadilan Agama Bangkalan agar tetap memberikan kinerja terbaiknya.