PA BANGKALAN IKUTI RAPAT SOSIALISASI PETUNJUK TEKNIS PENGUSULAN RKBMN TA 2023
PA BANGKALAN IKUTI RAPAT SOSIALISASI PETUNJUK TEKNIS PENGUSULAN RKBMN TA 2023
Bangkalan – Pada Rabu (26/07/2023), Sekretaris, Kasubbag Umum dan Keuangan, serta Pengelola Barang Milik Negara PA Bangkalan mengikuti acara Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengusulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2023 secara daring di ruang Media Center PA Bangkalan. Acara tersebut berlangsung dari pukul 08.30 WIB s.d. selesai. Kegiatan ini berdasarkan Surat Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI Nomor : 219/BUA.4/PL.09/07/2023, tanggal 24 Juli 2023 hal Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengusulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2023.
Menindaklanjuti surat Plh. Sekretaris Mahkamah Agung Nomor: 270/SEK/PL.07/07/2023 tanggal 17 Juli 2023 perihal Petunjuk Teknis tentang Pengusulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya dan Surat Keputusan Plh. Sekretaris Mahkamah Agung Nomor: 628/SEK/SK/VII/2023 tanggal 17 Juli 2023 tentang Tim Penyusun Usulan RKBMN Tahun 2023. Kepala Biro Perlengkapan Dr. Rosfiana, S.H., M.H. mengundang : Tim Satuan Kerja Tingkat Pertama, Tim Satuan Kerja Tingkat Banding dan Eselon I dalam Petunjuk Teknis Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) dari seluruh satuan kerja empat badan peradilan di seluruh Indonesia.
Acara dibuka oleh Kepala Biro perlengkapan Ibu Dr. Rosfiana, S.H., M.H. “Penyusunan RKBMN harus memperhatikan standar barang dan standar kebutuhan. Mari kita lakukan RKBMN ini dengan sebaik-baiknya”, ujar beliau. Kemudian acara dilanjutkan dengan materi yang akan disampaikan oleh Bapak Khusnul Arifin dan Ibu Welly Prasekti dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Pengusulan tahun 2023 ini ditujukan untuk baseline tahun 2025 yang diatur dalam PMK No. 153 tahun 2021 tentang Perencanaan Kebutuhan BMN.
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab yang dilaksanakan oleh peserta dengan narasumber. Semoga dengan adanya Sosialisasi Teknis Pengusulan ini Satker di lingkungan Mahkamah Agung RI lebih paham dalam usulan-usulan yang sangat dibutuhkan pada masing-masing satker. Kemudian diharapkan juga Operator BMN dapat lebih memahami pengisian RKBMN untuk tahun kebutuhan 2023. (IP)