PA BANGKALAN HADIRI DISKUSI INTERNASIONAL : PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK DAN PENERAPAN KEPENTINGAN TERBAIK BAGI ANAK DALAM PERKARA DISPENSASI KAWIN
PA BANGKALAN HADIRI DISKUSI INTERNASIONAL : PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK DAN PENERAPAN KEPENTINGAN TERBAIK BAGI ANAK DALAM PERKARA DISPENSASI KAWIN
Pada Hari Jumat (29/09/2023), PA Bangkalan menghadiri menghadiri Diskusi Internasional mengenai Pencegahan Perkawinan Anak dan Penerapan Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Perkara Dispensasi Kawin secara luring. Pengadilan Agama Bangkalan pada kegiatan kali ini diwakili oleh Ketua PA Bangkalan yaitu Bapak Drs. Khairuddin, M.H. Selain itu juga dihadiri oleh Panitera PA Bangkalan, Ibu Dra. Arikah Dewi Ratnawati, M.H. Kegiatan kali ini dilaksanakan secara luring oleh perwakilan satker dan juga secara daring di satuan kerja masing-masing.
Diskusi Pencegahan Perkawinan Anak dan Penerapan Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Perkara Dispensasi Kawin digelar di Pendopo Kantor Bupati Kabupaten Malang. Lebih tepatnya di Jalan Panji No.158, Kepanjen, Kabupaten Malang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Ditjen Badan Peradilan Agama atas kerjasama antara Mahkamah Agung dengan Federal Circuit & Family Court of Australia (FCFCoA) yang didukung oleh Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) berdasarkan Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada 8 Desember 2020 lalu. Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh The Hon. Judy Ryan dari FCFCoA, Cate Sumner, Senior Advisor AIPJ2, Law & Development Partner, Leisha Lister, Senior Advisor AIPJ2, Law & Development Partner, Tim AIPJ2 Wahyu Widiana (Penasehat Senior), Herni Nurbayanti (Strategy Manager Justice for Women and Girls), Plt, Dirjen Badan Peradilan Agama H. Bambang Mulyono, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H. Selain itu turut hadir Bupati Kabupaten Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M. yang diwakili oleh DP3A Kabupaten Malang beserta Jajaran, Ketua dan Panitera Pengadilan Agama se- Jawa Timur.
Acara Diskusi ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Kemudian acara dibuka dengan sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Ketua PTA Surabaya menyampaikan Hubungan Mahkamah Agung dengan FCFCOA sudah berlangsung selama kurang lebih dari 19 tahun. Hubungan ini menghasilkan kerjasama yang bermanfaat bagi Mahkamah Agung khususnya bagi Peradilan Agama. Sejumlah program dan kegiatan telah terlaksana dengan baik dalam kerangka kerjasama tersebut. Beliau mengucapkan terimakasih dan sekaligus bangga atas kehadiran para narasumber khusunya dari FCFCOA yang telah hadir langsung untuk memberikan informasi dan wawasannya. “ Saya berterimakasih kepada semua pihak yang telah hadir dalam kegiatan ini. Saya juga senang dan bangga kita kehadiran narasumber dari FCFCOA memberikan wawasannya pada kita semua” Ungkap Beliau.
Acara kemudian dilanjutkan dengan dikusi international serta paparan materi oleh 4 narasumber yang dipandu oleh Moderator Bapak Wahyu Widiana serta narasumber Cate Summer (Senior Advisor AIPJ2, Law and Development Partner), Ibu Dr. Dra. Djannah Syaf, S.H., M.H. (Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama), The Hon Judy Ryan (Senior Advisor AIPJ2, Law and Development Partner) dan Bapak Achmad Cholil, S.Ag., S.H., LL.M (Ketua Pengadilan Agama Cirebon). Diskusi ini membahas mengenai topik Pencegahan Perkawinan Anak dan Penerapan Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Perkawa Dispensasi Kawin. Diskusi ini juga memberikan sesi tanya jawab dari para audiens baik secara daring maupun luring kepada narasumber. Untuk informasi, PA Bangkalan juga mengikuti kegiatan ini secara daring yang diwakili oleh hakim serta aparatur PA Bangkalan di ruangan Media Center PA Bangkalan.(wir)