PA BANGKALAN HADIRI SOSIALISASI HASIL DIKLAT EKONOMI SYARIAH DI ARAB SAUDI
PA BANGKALAN HADIRI SOSIALISASI HASIL DIKLAT EKONOMI SYARIAH DI ARAB SAUDI
Bangkalan — Jumat (13/12/2023), PA Bangkalan hadiri Sosialisasi Hasil Pendidikan dan Pelatihan Ekonomi Syariah pada Higher Judicial Institute Universitas Islam Imam Muhammad Bin Saud, Riyadh, Arab Saudi sesuai surat undangan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama nomor: 3586/DJA/DL1.10/XII/2023. PA Bangkalan mengikuti kegiatan secara daring melalui zoom meeting di Ruang Media Center. Kegiatan yang diselenggarakan pada pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh seluruh tenaga teknis yang meliputi Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, hingga Jurusita pada Pengadilan Agama Bangkalan
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama. Kegiatan diawali dengan pembukaan yang meliputi Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Lagu Himne Mahkamah Agung, Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an, dan Pembacaan Doa. Dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan secara resmi oleh Plt Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. "Dengan ini Sosialisasi Ekonomi Syariah saya nyatakan resmi dibuka," tutur Plt Direktur Jenderal Badilag tersebut.
Acara dilanjutkan dengan penayangan video kegiatan pendidikan dan pelatihan ekonomi syariah pada Higher Judicial Institute, Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud, Riyadh, Arab Saudi. Pemaparan materi disampaikan oleh 3 Narasumber, yakni : Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., Dr. Sultan, S.Ag., S.H., M.H., dan Dr. Muhammad Fauzan, S.H.I., M.A. Adapun materi yang disampaikan meliputi : selayang pandang kegiatan diklat ekonomi syariah di Riyadh, Madinah dan Mekkah; sistem peradilan Arab Saudi; hukum ekonomi syariah di Arab Saudi dan materi hukum lainnya.
"Dalam pelaksanaannya, Kerajaan Arab Saudi memiliki Al Majelis Al A’la Lil Qadha’ (Dewan Kehakiman Tertinggi) yang bertugas mengurus administrasi peradilan. Kemudian Mahkamah agung (Mahkamah ulya) di Arab Saudi bertanggung jawab untuk memantau penerapan yang tepat dari ketentuan Syariat Islam dan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah agar tidak bertentangan dengannya dalam kasus-kasus yang berada dalam yurisdiksi peradilan umum," tutur Dr. Sultan, S.Ag., S.H., M.H. dalam pemaparannya. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dilaksanakan secara interaktif dan berakhir pada 11.00 WIB.