banner1

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Bangkalan

PA BANGKALAN GELAR SIDANG DILUAR GEDUNG DI KECAMATAN GEGER

Written by Salma on .

PA BANGKALAN GELAR SIDANG DILUAR GEDUNG DI KECAMATAN GEGER

 

9cd6e658 7286 402f 883d 224a321699f1

Bangkalan– Pada Jumat (17/02/23) bertempat di Pondok Pesantren AN NAFI'IYAH, Jalan KH. Nafi'i No 11, Kecamatan Geger, Pengadilan Agama Bangkalan kembali menggelar Sidang Diluar Gedung (Sidang Keliling). Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dalam memberikan pelayanan prima, kepuasan masyarakat menjadi tujuan utama terutama masyarakat Kec. Geger yang terletak sekitar 20 kilometer dari kantor Pengadilan Agama Bangkalan. Sidang Keliling yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan di peruntukkan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya.

e3a94f63 836d 48da b8b9 287a0cca9d21

Sidang Diluar Gedung dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Panitera Pengganti, staff Kepaniteraan, serta mahasiswa PKL. Selain itu dari pihak Kantor Urusan Agama juga ikut andil dalam kegiatan sidang ini. Ketua KUA Kecamatan Geger dan staff lainnya ikut serta membantu Tim dari Pengadilan Agama Bangkalan untuk melaksanakan Kegiatan Sidang Diluar Gedung ini. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Drs. Khairuddin, M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan tentang pentingnya sidang di luar gedung dan pentingnya isbat nikah. "Sidang diluar gedung ini merupakan program khusus dari Mahkamah Agung yang digelar dalam rangka pelayanan prima terhadap masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Bangkalan," jelasnya.

e3406470 7ce8 41b2 b5a1 9a10f5aa8aa0

Sebanyak 40 perkara isbat nikah terdaftar pada sidang keliling kali ini. Sebanyak 39 perkara telah dikabulkan dan 1 perkara ditunda. Isbat nikah ini dilaksanakan bukan berarti dinikahkan kembali, tapi memberi legalitas identitas hukum kepada pasangan yang sah dan diakui oleh negara. Masih banyak perkawinan yang tidak tercatat sehingga berakibat status perkawinan suami istri di dokumen kartu keluarga tertulis “Kawin Belum Tercatat” dan pada dokumen Akta Kelahiran Anak terdapat Frasa “Lahir dari Perkawinan yang Belum Tercatat”. Selain itu untuk melindungi hak-hak anak, misalnya dalam membuat akta kelahiran, pengurusan passport, dan hak waris. Kegiatan berlangsung dengan lancar. Semua pihak sangat antusias dengan kegiatan Sidang Keliling ini. Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi pihak-pihak yang bersangkutan dan diharapkan nantinya dapat diselenggarakan lagi kegiatan yang sangat bermanfaat ini. (sn)

KETUA DYK CABANG BANGKALAN LAKSANAKAN RAKOR DENGAN DYK SE- MADURA

Written by indah on .

KETUA DYK CABANG BANGKALAN LAKSANAKAN RAKOR DENGAN DYK SE- MADURA

Pada hari Jumat (17/02/2023), Ketua Dharmayukti Cabang Bangkalan, Ibu Dwi Rahayu Zainal Ahmad menghadiri rapat koordinasi dengan DYK se-Madura. Kegiatan ini dilaksanakan di Resto Lumintu, Kabupaten Sampang. Kegiatan ini dihadiri oleh masing-masing ketua, wakil ketua, ataupun perwakilan masing-masing cabang di Madura. Selain DYK Cabang Bangkalan, turut hadir perwakilan Cabang Sampang, perwakilan Cabang Pamekasan, serta perwakilan Cabang Sumenep.

WhatsApp Image 2023 02 17 at 14.43.25

Kegiatan rapat koordinasi ini dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB. Rombongan Cabang Bangkalan dihadiri oleh 3 orang, yang mana salah satunya turut hadir Ketua DYK Cabang Bangkalan. Rombongan menuju Sampang menggunakan kendaraaan roda 4. Perjalanan ditempuh dari Bangkalan pada pukul 11.00 WIB dan tiba di lokasi pelaksaanaan rapat pada pukul 12.00 WIB. Rapat kali ini merupakan rapat final sebelum dilaksanakannya pertemuan daerah yang rencananya diselenggarakan di Bangkalan.

WhatsApp Image 2023 02 17 at 13.26.18

WhatsApp Image 2023 02 17 at 13.26.11

Pada rapat koordinasi pada hari ini, para perwakilan yang hadir membicarakan mengenai persiapan untuk pertemuan daerah. Mengingat waktu yang kian dekat, para pengurus membicarakan hal-hal mendesak , seperti tempat pelaksanaan final dan juga seragam yang akan dikenakan pada saat acara pertemuan. Pada pertemuan nantinya, para anggota dan pengurus DYK se- Madura akan bekerja sama untuk mensukseskan kegiatan penting ini.(wir)

DEMI KELANCARAN SIDANG KELILING, PA BANGKALAN PERSIAPKAN LOKASI SIDANG KELILING

Written by indah on .

DEMI KELANCARAN SIDANG KELILING, PA BANGKALAN PERSIAPKAN LOKASI SIDANG KELILING

Bangkalan – Pada tanggal 16 Februari 2023, Pengadilan Agama Bangkalan telah melaksanakan persiapan sidang di luar gedung (Sidang Keliling). Kegiatan ini dilakukan sebagai Langkah mempersiapkan dengan matang mengenai lokasi dan mekanisme persidangan di luar gedung. Pada minggu ketiga Bulan Februari 2023 ini, Pengadilan akan melaksanakan kegiatan sidang keliling dengan lokasi di Kecamatan Geger.

WhatsApp Image 2023 02 16 at 15.13.56

Rombongan Pengadilan Agama Bangkalan melaksanakan persiapan demi kelancaran sidang di esok hari. Rombongan Pengadilan Agama Bangkalan yang berjumlah 4 orang meluncur ke Kecamatan Geger menggunakan kendaraan roda 4. Pegawai berangkat dari kantor Pengadilan Agama Bangkalan pada pukul 12.30 WIB. Perjalanan ditempuh dengan kurun waktu 1 jam 10 menit sehingga rombongan tiba pada pukul 13.40 WIB.

WhatsApp Image 2023 02 17 at 09.30.19

WhatsApp Image 2023 02 16 at 15.13.57

Sidang di luar gedung di Kecamatan Geger kali ini akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 17 Februari 2023. Kegiatan ini digelar di Pondok Pesantren AN NAFI'IYAH. Lokasi lebih tepatnya ada di jalan KH. Nafi'i NO 11, Kecamatan Geger, Kabupaten  Bangkalan, Provinsi Jawa Timur. Sidang keliling ini adalah sidang keliling kedua pada tahun 2023 ini. Persiapan berjalan dengan lancar dan rombongan kembali ke kantor Pengadilan Agama Bangkalan pada pukul 15.00 WIB.(wir)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019