banner1

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Bangkalan

PA BANGKALAN IKUTI DIKLAT MANAJEMEN BMN MAHKAMAH AGUNG SECARA DARING

Written by intan on .

PA BANGKALAN IKUTI DIKLAT MANAJEMEN BMN MAHKAMAH AGUNG SECARA DARING

 

WhatsApp Image 2024 05 08 at 10.39.19

Bangkalan – Pada Rabu (8/5/2024), Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti kegiatan Diklat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Batch III. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum Peradilan Mahkamah Agung RI c.q. Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan. Kegiatan diselenggarakan secara online dimulai tanggal 06 s.d 08 Mei 2024. Kegiatan diklat tersebut diikuti oleh Puspita Nur Astuti, S.E., M.H.  selaku Kasubbag Umum dan Keuangan PA Bangkalan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum Peradilan Mahkamah Agung RI Nomor 273/Bld/DL1.6/IV/2024 tanggal 24 April 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan metode distance learning (online) dan secara paralel di Badiklat PKN Jakarta, BDPKN Medan, BDPKN Bali dan BDPKN Gowa. Proses pembelajaran peserta menggunakan Learning Management System (LMS), elearning[1]sl.bpk.go.id yang merupakan platform pembelajaran berisi informasi dan aktivitas diklat antara lain materi diklat, serta evaluasi diklat (pre dan post test).

WhatsApp Image 2024 05 08 at 10.39.19 1

Kegiatan Bimtek pada hari pertama  dimulai dengan pembekalan awal yakni Penyampaian Strategi dan Kebijakan Pengembangan SDM ASN yang disampaikan oleh Manajemen Badiklat. Materi dilanjutkan dengan materi gambaran umum pengelolaan BMN yang disampaikan oleh Badiklat Mahkamah Agung dan kegiatan hari pertama ditutup dengan materi Pemanfaatan BMN. Sedangkan kegiatan pada hari kedua dan ketiga berfokus pada SAKTI modul asset, SAKTI modul persediaan, pemindahtanganan BMN dan diakhiri dengan Pelaporan BMN.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pegawai pemerintah dalam mengelola barang milik negara dengan baik dan bertanggung jawab. Diklat ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan tata kelola barang milik negara yang lebih baik. Diklat Manajemen Pengelolaan Barang Milik Negara diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju perubahan positif dalam pengelolaan aset negara di Indonesia. Dengan memperkuat kapasitas para pegawai pemerintah, diharapkan akan terwujud sistem pengelolaan yang lebih transparan, efisien, dan berdaya guna bagi masyarakat. (ip)

PA BANGKALAN IKUTI PENANDATANGAN MoU ANTARA DITJEN BADILAG DAN IAIN KUDUS

Written by intan on .

PA BANGKALAN IKUTI PENANDATANGAN MoU ANTARA DITJEN BADILAG DAN IAIN KUDUS

 

Capture

Bangkalan – Pada Selasa (7/5/2024), Sehubungan dengan surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama nomor: 952/DJA/HM1.1.1/V/2024, Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Hakim, dan Panitera Muda Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding. Acara tersebut dilaksanakan secara daring di satuan kerja masing-masing dengan diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama di lingkungan Ditjen Badilag Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pelaksanaan kegiatan tersebut bertempat di media center PA Bangkalan pukul 13.30 WIB s.d. 15.00 WIB.

Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung, diikuti oleh penayangan profil Badilag dan IAIN Kudus. Rektor IAIN Kudus, Prof. Dr. Abdurrohman Kasdi, Lc, M.Si, menyambut acara tersebut dengan harapan kerjasama ini dapat memperbanyak khazanah keilmuan, khususnya hukum syariah, bagi para mahasiswa. Semua peserta terlihat antusias dan penuh semangat dalam menyambut kerjasama ini.

WhatsApp Image 2024 05 08 at 10.56.53

Dalam acara tersebut, Direktur Boy Chandra Seroza menyampaikan materi tentang profil Badan Peradilan Agama yang berada di bawah Mahkamah Agung, termasuk visi, misi, tugas, dan fungsi. Acara dimoderatori oleh Rendra Widyakso SH MH. Mahasiswa dari IAIN Kudus terlihat bersemangat dalam sesi tanya jawab, menunjukkan minat yang besar dalam memahami bidang hukum syariah.

Selain itu, kerjasama juga bertujuan untuk membentuk kompetensi sumber daya manusia di lingkungan pengadilan agama yang tidak hanya dilakukan ketika seseorang telah resmi sebagai Aparatur Sipil Negera, tetapi juga ketika masih sebagai Calon Aparatur Sipil Negara. bahkan ketika masih seseorang masih berstatus sebagai mahasiswa untuk membentuk calon-calon praktisi hukum yang kompeten. Untuk itu ketika terdapat Program Kuliah Kerja Lapangan ataupun Magang dari Perguruan Tinggi, Pengadilan Agama Tingkat Pertama dan Banding semaksimal mungkin dapat memfasilitasi para mahasiswa dengan baik. (ip)

PA BANGKALAN IKUTI SOSIALISASI PENYUSUNAN PERUBAHAN TARIF PNBP DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG

Written by intan on .

PA BANGKALAN IKUTI SOSIALISASI PENYUSUNAN PERUBAHAN TARIF PNBP DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG

 

WhatsApp Image 2024 05 07 at 08.53.35

Bangkalan – Pada Senin (6/5/2024), Pengadilan Agama Bangkalan menghadiri acara Sosialisasi Penyusunan Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya secara daring. Acara ini direncanakan berlangsung pada Senin dan Selasa, 6-7 Mei 2024, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Wahyu Indah Rahmawati, A.Md., selaku bendahara penerima, akan turut hadir dalam acara tersebut. Dan diikuti oleh Pengadilan Agama se-wilayah hukum PTA Surabaya.

Pada sosialisasi tersebut, Penyusunan Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif atas PNBP pada MA dan Badan Peradilan di Bawahnya. Titik fokus revisi PP PNBP Mahkamah Agung RI, Penyesuaian jenis dan tarif PNBP Eksisting (Peningkatan serta perbaikan narasi), dan penambahan usulan jenis dan tarif PNBP baru (Baru dan/ pengembangan). Sosialisasi ini sebagai acuan bagi pejabat dan pelaksana pengelola PNBP pada Unit Kerja Bagian Kepaniteraan dan Kesekertariatan dilingkungan Mahkamah Agung dalam memberikan usulan jenis dan tariff PNBP baru pada Wilayah Tingkat banding dari Peradilan Umum, Agama dan Tata Usaha.

WhatsApp Image 2024 05 07 at 08.53.35 1

Untuk Jenis dan Tarif PNBP pada Mahkamah Agung sesuai PP Nomor 5 Tahun 2019 tarif lama PNBP Surat Keterangan Rp.10.000,- akan dilakukan perubahan tarif baru menjadi Rp.30.000. Selain itu adapun usulan penambahan tarif baru pada pada inzage Kasasi PK (per Perkara) Rp.50.000,- dan Pencabutan Eksekusi (per putusan/Penetapan) Rp.50.000,-. Kemudian, Untuk penyempurnaan narasi dalam pengusulan tarif PNBP baru, maka dilakukan metode teknik sampling berupa penyebaran formulir kuesioner penyusunan perubahan jenis dan tarif PNBP pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Proses pengolahan data akan menggunakan analisis deskriptif, dengan keputusan yang diambil berdasarkan usulan terbanyak. Para peserta diharapkan dapat memberikan masukan dan pendapat yang konstruktif dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi PNBP di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan. Acara ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman dan kesepahaman bersama terkait perubahan-perubahan tersebut. (ip)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019