banner1

PERKUAT PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN, PA BANGKALAN GELAR KOORDINASI BERSAMA PEMKAB

Written by IT PA Bkl on .

PERKUAT PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN, PA BANGKALAN GELAR KOORDINASI BERSAMA PEMKAB

 

2

Bangkalan — Pengadilan Agama Bangkalan menggelar Rapat Koordinasi Pemantapan Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian bersama Pemerintah Kabupaten Bangkalan pada Senin, 3 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Agung Bangkalan ini dihadiri oleh Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, S.IP., M.H., Ketua Pengadilan Agama Bangkalan Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I., Panitera Drs. Dulloh, S.H., M.H., dan Sekretaris Ricky Riyyanno, S.E., S.H., M.H., serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangkalan. Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada perempuan dan anak pasca terjadinya perceraian.

Dalam rapat tersebut, berbagai pihak berdiskusi mengenai upaya penguatan koordinasi antarlembaga agar hak-hak perempuan dan anak tetap terpenuhi setelah putusan perceraian berkekuatan hukum tetap. Pembahasan meliputi sinkronisasi data, dukungan administrasi kependudukan, serta penguatan program pendampingan dan perlindungan bagi perempuan dan anak yang terdampak perceraian. Sinergi antarinstansi diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak.

1

Pada kesempatan tersebut, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, S.IP., M.H., menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah kolaboratif yang diinisiasi oleh Pengadilan Agama Bangkalan. Menurut beliau, perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah maupun lembaga peradilan. Pemerintah Kabupaten Bangkalan siap bersinergi untuk menghadirkan berbagai program dan kebijakan yang mendukung terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.

Melalui rapat koordinasi ini, Pengadilan Agama Bangkalan menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mewujudkan sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih komprehensif. Diharapkan hasil koordinasi ini menjadi dasar penyusunan langkah-langkah konkret yang dapat diimplementasikan secara berkelanjutan demi memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sinergi yang kuat antarinstansi menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang humanis, responsif, dan berkeadilan.

TUTUP MASA MAGANG PENUH MAKNA, PA BANGKALAN LEPAS MAHASISWI UNIVERSITAS BRAWIJAYA

Written by IT PA Bkl on .

TUTUP MASA MAGANG PENUH MAKNA, PA BANGKALAN LEPAS MAHASISWI UNIVERSITAS BRAWIJAYA

 

1

Bangkalan — Pengadilan Agama Bangkalan menggelar acara penutupan program magang bagi Nilna Sahila Ahsana Nadia, mahasiswi Fakultas Hukum Program Studi Ilmu Hukum Universitas Brawijaya, pada Senin, 3 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Ketua Pengadilan Agama Bangkalan sebagai penutup rangkaian praktik magang yang telah dijalani selama berada di lingkungan Pengadilan Agama Bangkalan. Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh apresiasi atas dedikasi serta semangat belajar yang telah ditunjukkan selama masa magang.

Acara penutupan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I., serta Panitera Muda Permohonan, Luluk .... Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Bangkalan menyampaikan apresiasi kepada Nilna Sahila Ahsana Nadia atas kedisiplinan, antusiasme, dan kesungguhannya dalam mengikuti setiap proses pembelajaran selama magang. Beliau berharap pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bekal berharga dalam mengembangkan kompetensi akademik maupun profesional di masa mendatang.

2

Sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi dan penyelesaian program magang, Ketua Pengadilan Agama Bangkalan menyerahkan sertifikat magang kepada Nilna Sahila Ahsana Nadia. Penyerahan sertifikat menjadi simbol berakhirnya masa magang sekaligus bentuk apresiasi atas komitmen dan kontribusi yang telah diberikan selama menjalani praktik di Pengadilan Agama Bangkalan. Momen tersebut berlangsung dengan penuh rasa syukur dan kebanggaan.

Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Panitera Muda Permohonan, dan Nilna Sahila Ahsana Nadia sebagai kenang-kenangan atas terjalinnya kerja sama antara Pengadilan Agama Bangkalan dan Universitas Brawijaya. Melalui program magang ini, Pengadilan Agama Bangkalan terus berkomitmen mendukung dunia pendidikan dengan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman praktik secara langsung di lingkungan peradilan. Diharapkan sinergi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dapat terus terjalin dalam mencetak generasi hukum yang profesional, berintegritas, dan siap mengabdi kepada masyarakat.

TINGKATKAN PEMAHAMAN LAYANAN JKN, PA BANGKALAN GELAR SOSIALISASI BPJS KESEHATAN

Written by IT PA Bkl on .

TINGKATKAN PEMAHAMAN LAYANAN JKN, PA BANGKALAN GELAR SOSIALISASI BPJS KESEHATAN

 

1

Bangkalan — Pengadilan Agama Bangkalan menggelar Sosialisasi BPJS Kesehatan pada Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Bangkalan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Bangkalan, mulai dari hakim, pejabat struktural dan fungsional, hingga seluruh pegawai. Acara diawali dengan sambutan Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I., yang menyampaikan pentingnya menjaga kesehatan aparatur sebagai salah satu faktor pendukung dalam memberikan pelayanan peradilan yang prima kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Bangkalan mengapresiasi kehadiran BPJS Kesehatan yang telah bersinergi dengan Pengadilan Agama Bangkalan dalam memberikan edukasi mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Beliau berharap seluruh aparatur dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memahami hak, kewajiban, serta berbagai layanan yang disediakan BPJS Kesehatan. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan setiap pegawai dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara optimal dan tidak mengalami kendala dalam proses administrasi kepesertaan.

 

2

 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari BPJS Kesehatan Cabang Madura mengenai hak dan kewajiban peserta JKN, mekanisme pemanfaatan layanan kesehatan, prosedur administrasi kepesertaan, serta berbagai pembaruan layanan digital BPJS Kesehatan. Peserta juga memperoleh penjelasan mengenai kemudahan akses layanan melalui aplikasi dan kanal digital yang telah disediakan. Sosialisasi berlangsung secara interaktif sehingga seluruh peserta dapat memahami materi yang disampaikan secara lebih komprehensif.

Pada sesi diskusi, para pegawai antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait kepesertaan, perubahan data, prosedur rujukan, hingga manfaat Program JKN bagi aparatur. Narasumber memberikan penjelasan secara rinci sehingga berbagai persoalan yang selama ini dihadapi peserta dapat memperoleh solusi. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Bangkalan berharap seluruh aparatur semakin memahami layanan BPJS Kesehatan serta mampu memanfaatkan Program JKN secara optimal dalam mendukung kesehatan dan produktivitas kerja.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019