banner1

PA BANGKALAN LAKSANAKAN LELANG KEDUA BMN SECARA ONLINE DENGAN CARA CLOSED BIDDING

on .

PA BANGKALAN LAKSANAKAN LELANG KEDUA BMN SECARA ONLINE DENGAN CARA CLOSED BIDDING

Berdasarkan surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 395/SEK/PL1.2/X/2023 tanggal 18 Oktober 2023 tentang Persetujuan Penjualan Barang Milik berupa peralatan mesin dan meubelair pada Pengadilan Agama Bangkalan. Dan surat dari KPKNL Pamekasan Nomor: S-936/KNL.1005/2023 tanggal 6 Desember 2023 tentang Penetapan Jadwal Lelang. Pengadilan Agama Bangkalan melaksanakan lelang kedua Barang Milik Negara secara online. Pelaksanaan lelang ini dilaksanakan pada Hari Kamis (14/12/2023).

Barang Milik Negara (BMN) adalah bagian yang tak terpisahkan dari Keuangan Negara, sebagaimana tertuang dalam pasal 1 Undang- undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara disebutkan bahwa: “Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut”. Barang Milik Negara haruslah dikelola dengan sebaik-baiknya, penghapusan merupakan salah satu bentuk dari pengelolaan BMN. Di mana Penghapusan BMN adalah suatu tindakan menghapus Barang Milik Negara dari daftar barang dengan menerbitkan surat keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan pengguna dan/atau kuasa pengguna barang dan/atau pengelola barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam penguasaannya.

WhatsApp Image 2023 12 15 at 07.57.56

Guna tertib administrasi pengelolaan barang milik negara, pelaksanaan penjualan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 04/PMK.06/2015 tentang pendelegasian kewengangan dan tanggungjawab tertentu dari Pengelola Barang kepada Pengguna. Pelelangan BMN kedua Pengadilan Agama Bangkalan secara online kali ini bertempat di kantor KPKNL Pamekasan sekitar pukul 13.20 WIB. Pada kesempatan ini dihadiri oleh Ibu Puspita Nur Astuti, S.E., M.H. sebagai pejabat penjual dari Pengadilan Agama Bangkalan didampingi Wahyu Indah Rahmawati, A. Md. sebagai saksi serta Sekretaris PA Bangkalan Bapak Aris Dwi Sutiyono, S.T. Ada pun barang yang dilelang ialah berupa 1 paket peralatan inventaris dengan nilai limit Rp. 958.000.

Acara pelelangan secara online ditutup pada hari Kamis, 14 Desember pukul 13.00 WIB. Pada akhir acara diketahui ada 2 peserta yang menjadi peserta lelang selanjutnya diumumkanlah pemenang lelang yang memberikan penawaran terbaiknya Pihak KPKNL Pamekasan Yang hadir terdapat 2 orang yang diketuai oleh Ibu Kartini selaku verifikator lelang. Langkah selanjutnya Tim Penghapusan BMN dari Pengadilan Agama Bangkalan tinggal menunggu risalah lelang dari Pamekasan, dan selanjutnya tinggal menunggu Surat Keputusan dari Pengguna Barang untuk menghapuskan BMN yang telah berhasil dilelang tersebut dari Aplikasi SAKTI. KPB PA Bangkalan menyatakan sangat mendukung penatausahaan BMN di satker. “ Saya sangat mendukung program penghapusan BMN ini karena sebagai bentuk tertib penatausahaan BMN. Pada kesempatan tahun 2023 ini kami sedang melakukan 2 penghapusan yaitu penghapusan meubelair dan penghapusan kendaraan” Ungkap beliau.(wir)

PENGHUJUNG TAHUN 2023, PA BANGKALAN GELAR MONEV KINERJA HONORER

on .

PENGHUJUNG TAHUN 2023, PA BANGKALAN GELAR MONEV KINERJA HONORER

 

1

Bangkalan – Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bangkalan, pada Rabu (13/12/2023) dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi bagi seluruh tenaga honorer. Selain dihadiri seluruh tenaga honorer Pengadilan Agama Bangkalan, rapat ini dihadiri pula oleh Wakil Ketua PA Bangkalan M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy., Hakim PA Bangkalan Nurul Laily, S.Ag.,  Panitera PA Bangkalan Dra. Arikah Dewi Ratnawati, M.H., Sekretaris H. Aris Dwi Sutiyono, S.T., Kepala Sub Bagian Kepegawaian Fatmawati, S.H., M.H., serta Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Puspita Nur Astuti, S.E., M.H.. Rapat digelar pukul 13.30 WIB dan berakhir pada pukul 16.00 WIB.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Bangkalan, M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy. sebagai Ketua Pengawasan pada Pengadilan Agama Bangkalan. Monev yang dilakukan secara periodik ini dilakukan secara bergantian. Satu-persatu tenaga honorer masuk ke ruangan Media Center untuk menyampaikan permasalahan dan kendala selama bekerja di Pengadilan Agama Bangkalan. 

2

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkalan menyampaikan pesan kepada masing-masing tenaga honorer. "Kami berharap agar seluruh tenaga honorer dapat lebih meningkatkan kemampuan dan ketrampilannya dibidang masing-masing sesuai uraian tugas yang didapat," tutur Wakil Ketua PA Bangkalan tersebut. Lebih lanjut Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkalan juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kinerja para tenaga honorer. Beliau juga berpesan agar selalu meningkatkan kerjasama dan saling menghargai terhadap pegawai termasuk sesama tenaga honorer sendiri, jangan ada rasa iri terkait banyak atau tidaknya pekerjaan yang diberikan dan pekerjaan yang dilakukan. Dan agar selalu diniatkan untuk beribadah kepada Allah SWT agar pekerjaan dan hasil yang didapatkan menjadi amal pahala dan berkah. 

Rapat Evaluasi kinerja ini sendiri bertujuan untuk mengukur kinerja masing-masing tenaga honorer. Diantaranya dalam mengembangkan, mendukung, dan meningkatkan kualitas kerja, sehingga masing-masing tenaga honorer di koreksi atau perbaikan atas pekerjaan yang dirasa kurang sesuai atau belum maksimal. Semoga dengan adanya evaluasi ini, dapat menumbuhkan semangat bagi para tenaga honorer untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (sn)

PERSIAPKAN AKHIR TAHUN ANGGARAN 2023, PA BANGKALAN HADIRI SOSIALISASI RPATA TAHUN 2023

on .

PERSIAPKAN AKHIR TAHUN ANGGARAN 2023, PA BANGKALAN HADIRI SOSIALISASI RPATA TAHUN 2023

 

2

Bangkalan — Rabu (13/12/2023), PA Bangkalan hadiri sosialisasi Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) sesuai surat undangan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pamekasan nomor: UND-23/KPN.1605/2023. PA Bangkalan mengikuti kegiatan secara daring melalui zoom meeting di Ruang Media Center. Kegiatan yang diselenggarakan pada pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan staf pengelola keuangan pada Pengadilan Agama Bangkalan.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan PMK Nomor 109 Tahun 2023 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran. Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala Seksi PD KPPN Pamekasan, Jonny Erlan Wijaya. Dalam sambutannya beliau memberikan penjelasan tentang RPATA. "RPATA adalah rekening lain-lain milik BUN untuk menampung dana atas penyelesaian pekerjaan yang direncanakan untuk diserahterimakan di antara batas akhir pengajuan tagihan kepada negara s.d. tanggal 31 Desember TA berkenaan dan pekerjaan yang tidak terselesaikan sampai dengan akhir TA yang penyelesaiannya diberikan kesempatan untuk dilanjutkan pada TA berikutnya."

1

Adanya RPATA ini merupakan tindak lanjut untuk menjaga prinsip pembayaran setelah barang/jasa diterima serta mendukung optimalisasi dan efektivitas pelaksanaan anggaran yang belum diselesaikan pada akhir tahun anggaran. Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Agus Setiawan, PTPN Mahir KPPN Pamekasan. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan tentang petunjuk teknis mekanisme rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA), yang meliputi : pengajuan SPM penampungan, mekanisme pembuatan SPM penampungan, mekanisme pembuatan SPM penampungan, hingga mekanisme pembuatan SPM penihilan.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan seluruh satuan kerja di wilayah KPPN Pamekasan. Acara ditutup dengan harapan agar seluruh peserta dapat mengimplementasikan pemahaman yang diperoleh dalam kegiatan ini guna memperlancar pelaksanaan akhir Tahun Anggaran 2023. Sosialisasi ini diharapkan dapat menambah pemahaman pengelola keuangan untuk melaksanakan tata kelola keuangan negara dengan lebih baik lagi. (sn)

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019