banner1

PA BANGKALAN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA KE-95 TAHUN 2023

on .

PA BANGKALAN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA KE-95 TAHUN 2023

 

1

Bangkalan – Pada Sabtu (28/10/2023), bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Bangkalan telah dilaksanakan Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-95 Tahun 2023. Upacara dipimpin oleh Drs. H. Farihin, S.H., hakim PA Bangkalan. Upacara ini diikuti oleh seluruh hakim, pejabat fungsional dan struktural beserta seluruh pegawai Pengadilan Agama Bangkalan. Upacara dimulai tepat pada pukul 07.30 WIB dan diawali dengan persiapan seluruh pasukan upacara.

Bertindak sebagai Komandan Upacara adalah Muhammad Rizky Setiawan, S.H. Rulyanti Dwi Jayanti, S.Ak. selaku pembawa acara, Nurhayati, S.Pd. selaku pembaca teks Undang-Undang Dasar 1945, Wahyu Indah Rahmawati, A.Md. selaku pembaca Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928, dan Ahmad Fathulloh, S.H.I., selaku pembaca doa. Peringatan Hari Sumpah Pemuda mengingatkan bangsa Indonesia terhadap sejarah perjuangan seluruh elemen pemuda Indonesia yang telah menebar semangat menjaga jiwa patriotisme dan berhasil menyatukan visi kebangsaan, yang melahirkan sebuah komitmen kebangsaan yaitu bertumpah darah satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023 mengusung tema “Bersama Majukan Indonesia”.

2

Setelah pembina upacara tiba di tempat upacara, upacara diawali penghormatan kepada Pembina upacara dipimpin oleh pemimpin upacara, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, pembacaan teks pancasila yang dipimpin langsung oleh Pembina Upacara. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembacaan teks pembukaan UUD Negara RI 1945, pembacaan Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928. Dilanjutkan dengan menyanyikan lagu “SATU NUSA SATU BANGSA” kemudian penyampaian amanat oleh Pembina Upacara.

"Marilah kita jadikan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 ini sebagai momentum membangkitkan semangat kolaborasi dalam memajukan negeri. Semoga Tuhan yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan kepada kita," tutur Bapak Drs. H. Farihin, S.H. dalam amanatnya. Setelah seluruh pasukan upacara dibubarkan, agenda dilanjutkan dengan foto bersama oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Bangkalan. 

PA BANGKALAN LAKSANAKAN PENGANGKATAN SITA JAMINAN DI KELURAHAN PANGERANAN

on .

PA BANGKALAN LAKSANAKAN PENGANGKATAN SITA JAMINAN DI KELURAHAN PANGERANAN

 

3

Bangkalan – Jumat (27/10/2023), dilaksanakan pengangkatan sita jaminan berdasarkan perkara Nomor 972/Pdt.G/2019/PA.Bkl jo. Nomor 301/Pdt.G/2020/PTA.Sby jo. Nomor 196 K/Ag/2021 jo. Nomor 129 PK/Ag/2022. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa pihak terkait, yaitu tim dari PA Bangkalan, pihak Kelurahan, dan para pihak berperkara. Pihak dari Pengadilan Agama yang datang antara lain Juru Sita PA Bangkalan yaitu Bapak Hermawan Effendy.

Turut hadir pula 2 saksi dari PA Bangkalan yaitu Bapak Purnama Kurniawan, S.H. dan Bapak Sufri Budiyono, S.H. Selain dihadiri oleh Tim dari PA Bangkalan, kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Pemohon yang diwakilkan kepada kuasa hukumnya. Dalam kesempatan ini, pihak Termohon tidak hadir. Dari pihak kelurahan, Lurah Pangeranan turut hadir dalam kesempatan ini.

2

Adapun objek dari pengangkatan sita tersebut berada di wilayah Kelurahan Pangeranan, Kecamatan Bangkalan,  Kabupaten Bangkalan. Objek berupa sebidang tanah SHM seluas 187 m2 yang diatasnya terdapat bangunan semi permanen serta pondasi bangunan. Pelaksanaan Pengangkatan Sita Jaminan ini merupakan tindakan yang dilakukan Pengadilan Agama Bangkalan agar objek sengketa tidak lagi diblokir. 

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB di Kantor Kelurahan Pangeranan untuk memberitahukan maksud kedatangan tim yaitu melakukan pengangkatan sita jaminan yang berada pada Kelurahan Pangeranan. Setelah menemui Lurah Mlajah di kantor kelurahan, Tim dari PA Bangkalan langsung menuju obyek sengketa dan melakukan pemeriksaan dengan seksama terhadap obyek sengketa. “Alhamdulillah pelaksanaan pengangkatan sita jaminan hari ini berjalan sukses dan lancar tanpa halangan suatu apapun, tak lupa saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang hadir hari ini”, ucap Bapak Purnama Kurniawan, S.H. mengakhiri pengangkatan sita. Setelah meninjau ke lokasi objek sengketa, Tim dari PA Bangkalan pun menuju kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kab. Bangkalan untuk membuka blokir objek sengketa.

TINGKATKAN KOMPETENSI, PA BANGKALAN HADIRI BIMTEK “KAIDAH-KAIDAH HUKUM DALAM PUTUSAN YANG BERKEADILAN"

on .

TINGKATKAN KOMPETENSI, PA BANGKALAN HADIRI BIMTEK “KAIDAH-KAIDAH HUKUM DALAM PUTUSAN YANG BERKEADILAN"

 2

Pada Jumat (27/10/23), PA Bangkalan hadiri kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Di Lingkungan Peradilan Agama sesuai surat undangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI nomor: 3114/DJA/DL1.10/X/2023. PA Bangkalan mengikuti kegiatan secara daring melalui zoom meeting di Ruang Media Center. Kegiatan diikuti oleh seluruh tenaga teknis di Pengadilan Agama Bangkalan mulai dari Hakim, Panitera Muda, hingga Jurusita.

Bimtek yang mengangkat tema "Kaidah-Kaidah Hukum dalam Putusan yang Berkeadilan" ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial. Bimtek dibuka oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Bambang H. Mulyono, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini bukan merupakan rutinitas semata akan tetapi akan kami pilihkan Narasumber yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan guna meningkatkan pemahaman Tenaga Teknis dalam penyelesaian perkara dan pelayanan kepada para pencari keadilan dan masyarakat pada umumnya. "Kegiatan Bimtek ini akan berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi Tenaga Teknis Peradilan dan mewujudkan Pelayanan Prima kepada masyarakat dan merumuskan putusan hukum yang mencerminkan  3 Gatra yaitu Kepastian, Keadilan, dan Kemanfaatan", tutur Bambang dalam Sambutannya. 

1

Drs. H. Busra, S.H., M.H sebagai narasumber menyampaikan bagaimana putusan hakim yang ideal. Putusan dikatakan ideal apabila  dimulai dengan pemahaman peningkatan kualitas putusan hakim yang diupayakan melalui sikap profesional Lembaga Peradilannnya dan Profesional bagi Hakim yang menangani langsung yang secara teknis memutuskan perkara yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas Putusan Hakim akan memenuhi syarat teoritis dan syarat praktis sesuai kebutuhan yang ada dilapangan.  Ada Tiga Tahapan yang perlu diperhatikan dalam membuat Putusan hakim yaitu Konstatir, Kualifisir dan Konstituir untuk mewujudkan putusan Hakim yang ideal.

Menurut Drs. H. Busra, S.H., M.H, hakim mulai dari Tingkat Pertama harus secara terus-menerus untuk menguji putusan dengan 4 kriteria uji yaitu apakah sudah benar putuskan, jujurkah dalam menjatuhkan putusan ini, Adilkah bagi pihak-pihak berperkara dan bermanfaatkah putusan ini. Kegiatan Bimtek ini diakhiri dengan tanya jawab dan diskusi antara Peserta Bimtek dengan narasumber yang dipandu oleh Moderator Firris Barlian, S.Ag., M.H, Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI. Dilanjutkan dengan mengerjakan Post Test oleh seluruh Peserta Bimtek.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019