SOSIALISASI INFORMASI HASIL PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DI QATAR SECARA DARING

Bangkalan – Pada Rabu (14/06/2023), bertempat di Media Centre PA Bangkalan, Hakim, Panitera Muda Permohonan, serta Jurusita PA Bangkalan menghadiri kegiatan Sosialisasi Informasi Hasil Pendidikan dan Pelatihan di Qatar secara daring. Kegiatan ini dimulai pada pukul 13.00 – 16.00 WIB yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Sosialisasi ini diselenggarakn dalam rangka sharing atau membagikan pengalaman dan ilmu yang didapat selama menjalani Pendidikan dan pelatihan di Qatar.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengen pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an oleh perwakilan Pengadilan Agama Metro, serta Doa yang dipimpin oleh Drs. Idris, S.H., M.H dari Pengadilan Agama Bau Bau. Kemudian acara dilanjutkan dengan pemberian kata-kata sambutan yang disampaikan oleh Bapak Bambang H. Mulyono, S.H., M.H. selaku Plt. Dirjen Badan Peradilan Agama. “Sosialisasi ini merupakan kesempatan yg sangat baik bagi kita semua, karena dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas terkait pengembangan ilmu tentang peradilan. Agar bisa dikembangkan dengan ide-ide yg diperoleh di satuan kerja masing-masing. Tahun ini Mahkamah Agung juga berencana mengirimkan 35 hakim pilihan untuk melaksanakan Pendidikan dan pelatihan di Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud.

Berdasarkan pemaparan dari Narasumber, diketahui bahwa diklat ini adalah untuk belajar mengenai transformasi peradilan elektronik di Qatar yang diketahui memiliki transformasi IT yang lebih maju. Bermula dari digitalisasi data pada Qatar Identity (QId) –semacam NIK-, di mana data seluruh warga negara terekam secara nasional pada Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya diluncurkan pula program “Alamat Nasional” (al-‘Unwan al-Wathani) yang mewajibkan seluruh warga negara yang telah dewasa antuk mendaftarkan alamat yang dimiliki, baik alamat tempat tinggal maupun alamat elektronik berupa nomor handphone, email, dan sebagainya tanpa terkecuali. Jika ada perubahan, maka setiap warga negara harus melaporkan perubahan tersebut pada layanan web dan aplikasi yang tersedia.
Dr. Khalid Fathi selaku Direktur Operasional IT di MA Qatar menjelaskan bahwa lahirnya program “Alamat Nasional” (al-‘Unwan al-Wathani) ini merupakan hasil inisiasi Mahkamah Agung Qatar kepada pemerintah mengingat selama ini persoalan alamat kerap mengganggu kinerja penanganan perkara di pengadilan. “Dengan berlakunya al-‘Unwan al-Wathani, maka pengadilan cukup berinteraksi dengan para pihak berperkara secara elektronik, dan itu sangat efektif dan efisien”. Jelas beliau. Acara selanjutnya adalah diskusi dan tanya jawab antara peserta zoom dengan narasumber. (ip)