PERKUAT SINERGITAS, PA BANGKALAN GELAR RAPAT KOORDINASI JURUSITA DAN JURUSITA PENGGANTI
PERKUAT SINERGITAS, PA BANGKALAN GELAR RAPAT KOORDINASI JURUSITA DAN JURUSITA PENGGANTI
Bangkalan – Dalam rangka meningkatkan sinergitas, Pengadilan Agama Bangkalan menggelar rapat koordinasi jurusita dan jurusita pengganti pada Jumat (06/01/23). Bertempat di ruang Panitera, sebanyak 9 pegawai mengikuti rapat koordinasi ini. Mulai dari Panitera Pengadilan Agama Bangkalan, semua Panitera Muda, serta Jurusita dan Jurusita Pengganti.
Kegiatan rapat koordinasi kali ini dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Bangkalan, yaitu Ibu Dra. Hj. Arikah Dewi Ratnawati, M.H. Rapat dimulai pagi hari pada pukul 08.00 WIB. Dalam kesempatan ini Panitera Pengadilan Agama Bangkalan menyampaikan beberapa hal penting, yakni membahas mengenai perubahan teknis penyerahan relaas panggilan. "Relaas panggilan sudah ada di petugas pengumpul relaas paling lambat satu hari sebelum persidangan." tegas Ibu Arikah.
Semua saran dan masukan yang positif disampaikan oleh beliau dengan baik. Rapat ini diharapkan dapat mengevaluasi kinerja para jurusita dan jurusita pengganti sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Rapat berjalan lancar dan selesai pada pukul 09.00 WIB.(sn)