banner1

KETUA PA BANGKALAN HADIRI PEMBERANGKATAN ARUS BALIK GRATIS

on .

KETUA PA BANGKALAN HADIRI PEMBERANGKATAN ARUS BALIK GRATIS

 

1

Bangkalan – Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Drs. Khairuddin, M.H. menghadiri undangan acara pemberangkatan arus balik gratis bagi para pemudik asal Bangkalan pada Kamis (27/04/2023). Pelepasan 2 armada bus program balik mudik gratis tahun 2023 digelar di halaman Polres Bangkalan pada pukul 08.00 WIB. Dalam kesempatan ini, turut hadir pula Plt.Bupati Bangkalan Drs.Mohni,MM, Forkopimda Bangkalan, dan pejabat lainnya.

2

Kapolres Bangkalan, AKBP.Wiwit Ari Wisbisono, SH., S.I.K., M.H. mengatakan program mudik dan balik mudik gratis merupakan program Kepolisian Republik Indonesia sebagai implementasi tagline mudik aman dan berkesan. "Untuk di Bangkalan, kami telah bekerja sama dengan Pemkab Bangkalan dan memfasilitasi 2 armada bus denfan rute Bnagkalan - Bungurasih," jelasnya. Wiwit Juga mengatakan pendaftaran mudik balik dilaksanakan pada tanggal 25-26 April 2023 di Mapolres Bangkalan.

Sedangkan Plt. Bupati pada kesempatan tersebut sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Mudik Balik Gratis. Menurutnya kegiatan Mudik Balik Gratis tersebut sangat membantu masyarakat Bangkalan untuk mendapatkan fasilitas transportasi publik untuk kegiatan balik mudik. "Kami pemerintah Kabupaten Bangkalan sangat mengapresiasi kegiatan mudik balik gratis pada hari ini. Karena tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan fasilitasi dan membantu masyarakat Bangkalan melaksanakan balik mudik dengan aman, lancar dan gratis sesuai dengan taglinenya yakni aman dan berkesan," Kata Plt. Bupati. (sn)

DEMI KELANCARAN SIDANG KELILING, PA BANGKALAN PERSIAPKAN LOKASI SIDANG KELILING DI KECAMATAN TANAH MERAH

on .

DEMI KELANCARAN SIDANG KELILING, PA BANGKALAN PERSIAPKAN LOKASI SIDANG KELILING DI KECAMATAN TANAH MERAH

 

1

Bangkalan – Pada Kamis (27/04/2023), Pengadilan Agama Bangkalan telah melaksanakan persiapan Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling). Persiapan lokasi tersebut terkait sarana dan prasarana yang akan digunakan, meliputi pemasangan banner, penyusunan  meja dan kursi, penentuan tata letak persidangan, dan pemasangan seluruh peralatan yang diperlukan. Sidang keliling akan dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Pettong, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur pada Jumat (28/04/2023).

2

Rombongan Pengadilan Agama Bangkalan yang berjumlah 4 orang meluncur ke Kantor Kepala Desa Pettong, Kecamatan Tanah Merah menggunakan kendaraan roda 4. Pegawai berangkat dari kantor Pengadilan Agama Bangkalan pada pukul 12.00 WIB. Perjalanan ditempuh dengan kurun waktu 1 jam sehingga rombongan tiba pada pukul 13.00 WIB.

Selanjutnya Tim dari Pengadilan Agama Bangkalan mulai melakukan pemeriksaan terkait perkara yang akan disidangkan, serta pemeriksaan terkait sarana dan prasarana persidangan. Kedatangan Tim dari Pengadilan Agama Bangkalan disambut dengan baik oleh Kepala Desa Pettong. “Semoga saat kegiatan sidang keliling berlangsung nanti bisa berjalan dengan lancar sesuai rencana dan tanpa kendala”, tutur beliau. Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung ini dimaksudkan untuk mempermudah pihak berperkara yang memiliki jarak tempuh cukup jauh untuk ke Pengadilan Agama Bangkalan. (sn)

KOORDINASI PERSIAPAN RUKYATUL HILAL PENENTUAN 1 SYAWAL BERSAMA KEMENAG BANGKALAN

on .

KOORDINASI PERSIAPAN RUKYATUL HILAL PENENTUAN 1 SYAWAL BERSAMA KEMENAG BANGKALAN

 

1

Bangkalan – Bertempat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangkalan, Ketua Pengadilan Agama Bangkalan Drs. Khairuddin, M.H. melakukan koordinasi dengan Kepala Kemenag Bangkalan Drs. H. Akhmad Sururi, M.Pd pada Senin (17/04/2023). Koordinasi ini menindaklanjuti surat Kemenag Bangkalan no. B-988/Kk.13.20.7/BA.03.2/04/2023 tentang undangan observasi penentuan 1 Syawal 1444 H/2023 M yang akan digelar pada 20 April 2023 mendatang. Dalam koordinasi ini dibahas mengenai persiapan acara observasi penentuan 1 Syawal tersebut.

2

Selain bertugas dalam perkara perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah, dan ekonomi syari'ah, dalam pasal 52A Undang-Undang Nomor 3 tahun 2006 menyebutkan bahwa “Pengadilan agama memberikan istbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun Hijriyah”. Penjelasan lengkap pasal 52A ini berbunyi: “Selama ini pengadilan agama diminta oleh Menteri Agama untuk memberikan penetapan (itsbat) terhadap kesaksian orang yang telah melihat atau menyaksikan hilal bulan pada setiap memasuki bulan Ramadhan dan awal bulan Syawal tahun Hijriyah dalam rangka Menteri Agama mengeluarkan penetapan secara nasional untuk penetapan 1 (satu) Ramadhan dan 1 (satu) Syawal. 

Kepala kemenag Kabupaten Bangkalan menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Bangkalan yang bertujuan untuk menyamakan persepsi-persepsi dan persiapan acara observasi penentuan 1 Syawal. Acara ini akan digelar pada Pantai Gebang Desa Gebang Kec. Bangkalan pada 20 April 2023 pukul 15.30. Diharapkan dengan adanya koordinasi ini agar acara berjalan dengan lancar dan apapun yang diputuskan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI jika ada perbedaan pendapat dan pemahaman dengan organisasi Islam lainnya, masyarakat tetap damai dan menerima perbedaan tersebut. (sn)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019