banner1

PA BANGKALAN LANJUTKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT ATAS PERKARA GUGATAN HARTA WARIS

on .

PA BANGKALAN LANJUTKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT ATAS PERKARA GUGATAN HARTA WARIS

 

1

Bangkalan – Pada Jumat (17/03/2023), Pengadilan Agama Bangkalan melaksanakan bantuan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) atas perkara gugatan harta waris pada Pengadilan Agama Denpasar dengan nomor perkara 409/pdt.g/2022/pa.dps. Pemeriksaan setempat atau descente adalah pemeriksaan mengenai perkara oleh Hakim agar dapat melihat sendiri dan memperoleh gambaran atau keterangan yang memberi kepastian tentang peristiwa-peristiwa yang menjadi sengketa. Pemeriksaan setempat kali ini dilakukan pada 2 objek yang berupa 2 bidang tanah di Desa Blega, Kecamatan Blega.

2

Dari total 5 objek di Kabupaten Bangkalan yang menjadi sengketa, pada pemeriksaan setempat kali ini dilakukan pemeriksaan terhadap 2 objek, yaitu sebidang tanah Sertifikat Hak Milik No. 525 di Desa Blega, Kecamatan Blega dengan Luas 1.834 M2 dan sebidang tanah Sertifikat Hak Milik No. 82 di Desa Blega Oloh, Kecamatan Blega dengan Luas 2.087 M2. Sedangkan 2 objek lainnya telah diperiksa pada kegiatan periksaan setempat sebelumnya pada Jumat (10/03/2023). Dan tersisa 1 objek lainnya yang akan diperiksa pada kegiatan berikutnya. Kegiatan Sidang Pemeriksaan Setempat ini dilakukan pada pukul 09.00 WIB hingga 10.45 WIB.

3

Pemeriksaan Setempat dilaksanakan oleh Tim yang terdiri dari Bapak Drs. H. Farihin, S.H., Ibu Nurul Laily, S.Ag., dan Ibu Hapsah, S.H.I selaku Hakim serta dibantu Bapak Akbar Budiman Hidayat, S.E., S.H. selaku Panitera Pengganti, dan Bapak Sufri Budiyono, S.H., selaku Jurusita. Dalam kesempatan ini, turut hadir pula penggugat, tergugat, kuasa hukum penggugat dan tergugat, Kepala Desa Blega, serta beberapa Perangkat Desa Blega. Kegiatan Pemeriksaan Setempat berlangsung lancar dan aman tanpa adanya kericuhan. (sn)

PA BANGKALAN GELAR RAPAT MONITORING DAN EVALUASI PERENCANAAN ANGGARAN DIPA

on .

PA BANGKALAN GELAR RAPAT MONITORING DAN EVALUASI PERENCANAAN ANGGARAN DIPA

Dalam rangka memaksimalkan kinerja dan pelaksanaan anggaran, Pengadilan Agama Bangkalan menyelenggarakan kegiatan monitoring dan evaluasi perencanaan anggaran DIPA 01 dan DIPA 04 tahun 2023. Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bangkalan.

WhatsApp Image 2023 03 17 at 10.11.32

Rapat Monitoring dan Evaluasi Perencanaan Anggaran DIPA ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, yaitu Bapak Drs. Khairuddin, M.H. Pada rapat ini Ketua Pengadilan Agama Bangkalan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Bapak M. syaefuddin, S.H.I., M.Sy. Turut hadir pada rapat tersebut yaitu Panitera Pengadilan Agama Bangkalan. Ibu Dra. Hj. Arikah Dewi Ratnawati, M.H. Sekretaris Pengadilan agama Bangkalan, Bapak H. Aris Dwi Sutiyono, S.T.,S.H.serta Kasubbag PTIP (Perencanaan, Informasi Teknologi dan Pelaporan) pun juga hadir dalam monev kali ini. Rapat ini dimulai kurang lebih pukul 09.00 WIB.

WhatsApp Image 2023 03 17 at 10.11.31

Rapat monitoring dan evaluasi perencanaan kali ini membahas kendala-kendala yang dihadapi dalam penyerapan anggaran,. Selain itu juga dibahas strategi untuk memaksimalkan penyerapan anggaran. Penyerapan anggaran yang baik dari satuan kerja pastinya harus dilaksanakan agar dana perencanaan dapat diterapkan secara efisien. Selain 2 pokok hal yang sudah dibahas, juga dibahas mengenai rencana revisi anggaran. Rapat berjalan lancar dan selesai pada pukul 11.00 WIB.(wir)

DUKUNG EFEKTIFITAS KERJA, STAF IT PA BANGKALAN RUTIN CEK PERALATAN TIK

on .

DUKUNG EFEKTIFITAS KERJA, STAF IT PA BANGKALAN RUTIN CEK PERALATAN TIK

Pada Hari Kamis (16/03/2023), Staff Pranata Komputer Pengadilan Agama Bangkalan melakukan pengecekan rutin terhadap peralatan teknologi informasi dan komunikasi. Pengecekan ini dilakukan secara berkala oleh staff terkait. Pengecekan alat TIK ini dilakukan secara merata untuk seluruh peralatan TIK yang ada di satuan kerja Pengadilan Agama Bangkalan. Adanya pengecekan ini pastinya akan menunjang kinerja dari pegawai.

WhatsApp Image 2023 03 10 at 16.07.15 1

Tujuan utama diadakan pengecekan rutin ini adalah untuk memelihara peralatan TIK dan juga agar para pegawai dapat bekerja dengan maksimal tanpa ada kendala yang timbul dari peralatan TIK ini. Biasanya staf IT akan melakukan pengecekan ini 2-3 bulan sekali. Peralatan TIK pastinya memiliki andil penting dalam menciptakan efektivitas. Seperti yang kita ketahui, pada era sekarang, teknologi menjadi faktor yang sangat krusial bagi satuan kerja.

WhatsApp Image 2023 03 10 at 16.07.15 2

Staf IT yang melakukan pengawasan terhadap banyak peralatan TIK, seperti Komputer, Sound, Printer, Scanner, dan lain-lain. Peralatan TIK ini juga merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang mana harus selalu diperhatikan pemeliharaannyaa. Diharapkan dengan pengecekan rutin secara berkala terhadap Peralatan TIK ini dapat meningkatkan efektifitas kerja pegawai Pengadilan Agama Bangkalan.(wir)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019