banner1

PENGADILAN AGAMA KANGEAN LAKUKAN KOORDINASI DAN STUDI INOVASI KE PENGADILAN AGAMA BANGKALAN

on .

PENGADILAN AGAMA KANGEAN LAKUKAN KOORDINASI DAN STUDI INOVASI KE PENGADILAN AGAMA BANGKALAN

 

WhatsApp Image 2023 03 07 at 08.42.53

Bangkalan – Pengadilan Agama Bangkalan menerima kunjungan dari Pengadilan Agama Kangean terkait dengan koordinasi dan studi inovasi pada hari Senin (6/3/2023) kemarin. Hadir Tim Teknologi Informasi PA Kangean yaitu Sekretaris PA Kangean, Ahdiyat Ilmawan Nehru, S.HI., M.H., serta didampingi oleh Pranata Komputer, Enggar Bagus Saputro, S.Kom., serta 3 staf IT lainnya. Kegiatan studi banding kali ini dimaksudkan untuk koordinasi dan studi inovasi layanan elektronik dalam upaya peningkatan mutu dan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Kangen.

WhatsApp Image 2023 03 07 at 08.42.51

Hakim PA Bangkalan (Drs. Ainurrofiq ZA), Kasubbag PTIP (R. Brudin Adi Kusuma, S.E.), serta Pranata Komputer (Salma Nurkhafidoh, S.Kom.) menyambut kunjungan dengan ramah dan beramah tamah di Ruang Tamu Wakil Ketia PA Bangkalan. Kemudian Pranata Komputer PA Bangkalan mengajak untuk berkeliling dan berkunjung ke masing-masing fasilitas PA Bangkalan. Kunjungan berawal dari fasilitas PTSP beserta melihat aplikasi antrian sidang online, salah satu inovasi pelayanan elektronik yang dimiliki PA Bangkalan. Selanjutnya, fokus kegiatan berikutnya adalah aplikasi-aplikasi yang digunakan PA Bangkalan dalam mendukung terciptanya pelayanan yang prima (service excellent), yaitu aplikasi INTERPOL  (Informasi terpadu dan pelayanan masyarakat secara online), Sakera (aplikasi taksiran perhitungan biaya perkara yang dihitung berdasarkan lokasi para pihak) , dan AIWA (Asisten Virtual Whatsapp PA Bangkalan).

WhatsApp Image 2023 03 07 at 08.42.52

Inovasi aplikasi layanan yang diterapkan semata-mata untuk lebih meningkatkan kinerja PA Bangkalan sebagai lembaga peradilan yang melayani para pencari keadilan sesuai visi dan misi Mahkamah Agung. Selanjutnya, dengan adanya studi inovasi ini diharapkan akan semakin meningkatkan kinerja Pengadilan Agama Kangean dalam memaksimalkan pelayanan, terlebih lagi untuk menjawab tuntutan zaman dalam melayani para pencari keadilan dengan lebih optimal. Hasil yang didapatkan dari studi inovasi ini adalah PA Kangean masih terus berupaya untuk memperbaiki dan mengimplementasikan inovasi layanan yang ada pada PA Bangkalan. (ip)

BENDAHARA PA BANGKALAN IKUTI UJIAN PERPANJANGAN MASA BERLAKU SERTIFIKAT BENDAHARA NEGARA TERSERTIFIKASI (BNT)

on .

BENDAHARA PA BANGKALAN IKUTI UJIAN PERPANJANGAN MASA BERLAKU SERTIFIKAT BENDAHARA NEGARA TERSERTIFIKASI (BNT)

 

WhatsApp Image 2023 03 07 at 08.38.07

Bangkalan – Pada Senin (6/3/2023), dalam rangka meningkatkan profesionalitas Bendahara terhadap pengelolaan keuangan APBN, Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Bangkalan, Fatmawati, S.H., M.H., telah melaksanakan Ujian Perpanjangan Masa Berlaku Sertifikat Bendahara Negara Tersertifikasi (BNT) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Ujian diselenggarakan pada tanggal 6 Maret 2023 di satuan kerja masing-masing secara online.

WhatsApp Image 2023 03 07 at 08.38.07 1

Ujian Perpanjangan Masa Berlaku Sertifikat BNT tersebut sangat penting bagi Satuan Kerja dikarenakan pada peraturan terbaru apabila satker tidak memiliki PNS yang mempunyai sertifkat BNT pada satker tersebut, maka satuan kerja terpaksa mengangkat Bendahara Negara Tersertifikasi dari satuan kerja lain untuk dijadikan bendahara pada satuan kerja tersebut. Diharapkan, dengan adanya pelaksanaan Sertifikasi Bendahara tersebut mampu memastikan bahwa keuangan negara dikelola oleh Bendahara-Bendahara yang memiliki kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Seiring dengan hal tersebut, aspek penghargaan yang diberikan kepada Bendahara, baik dari sisi kebanggaan maupun peningkatan finansial kiranya harus diupayakan berjalan selaras, disesuaikan dengan tanggung jawab dan kewajiban yang harus diemban. Sertifikasi Bendahara diharapkan dapat memberi andil dalam mewujudkan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara demi tercapainya masyarakat adil dan makmur.

Salah satu yang berperan penting dalam pengelolaan keuangan negara yang baik adalah Bendahara, karena merekalah yang melaksanakan tugas kebendaharaan dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja pada kantor/satuan kerja di lingkungan kementerian negara/ lembaga. Tugas kebendaharaan tersebut meliputi kegiatan menerima, menyimpan, membayar/ menyetorkan, menatausahakan. Dalam menjalankan pekerjaannya bendahara wajib mempertanggungjawabkan segala transaksi yang ia lakukan. Dengan adanya Ujian Perpanjangan Masa Berlaku Sertifikat BNT diharapkan tata kelola keuangan di Pengadilan Agama Bangkalan dapat berjalan dengan baik, profesional sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. (ip)

PA BANGKALAN KEMBALI MELAKUKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT ATAS PERKARA PERCERAIAN

on .

PA BANGKALAN KEMBALI MELAKUKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT ATAS PERKARA PERCERAIAN

 2

Bangkalan – Pada Jumat (3/03/2023), Pengadilan Agama Bangkalan melaksanakan Pemeriksaan Setempat atas perkara perceraian dengan nomor perkara 1462/Pdt.G/2022/PA.Bkl. Pemeriksaan setempat atau descente adalah pemeriksaan mengenai perkara oleh Hakim agar dapat melihat sendiri dan memperoleh gambaran atau keterangan yang memberi kepastian tentang peristiwa-peristiwa yang menjadi sengketa. Pemeriksaan setempat kali ini dilakukan pada objek-objek yang berada pada 2 lokasi sekaligus, yakni Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar serta Perumahan Khayangan Residence, Kecamatan Burneh.

3

Pada pemeriksaan setempat kali ini dilakukan pemeriksaan terhadap objek rumah, toko beserta isinya, dan pickup. Objek rumah, toko beserta isinya, dan pickup berada pada Desa Pesanggrahan. Sedangkan objek rumah berada pada Perumahan Khayangan Residence. Kegiatan yang dimulai di Desa Pesanggrahan dan diakhiri di Perumahan Khayangan Residence ini dilakukan pada pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB.

1

Pemeriksaan Setempat dilaksanakan oleh Tim yang terdiri dari Ibu Hapsah, S.H.I, Bapak Drs. H. Farihin, S.H., dan Ibu Nurul Laily, S.Ag., selaku Hakim serta dibantu Bapak Akbar Budiman Hidayat, S.E., S.H. selaku Panitera Pengganti. Dalam kesempatan ini, turut hadir pula Penggugat, Tergugat, tim kuasa hukum penggugat, serta beberapa Perangkat Desa Pesanggrahan dan Manggisan. Kegiatan Pemeriksaan Setempat berlangsung lancar dan aman tanpa adanya kericuhan. (sn)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019