banner1

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Bangkalan

PA. BANGKALAN HADIRI PEMBINAAN DAN MONITORING EVALUASI PERCEPATAN PENYELESAIAN PERKARA

Written by indah on .

PA. BANGKALAN HADIRI PEMBINAAN DAN MONITORING EVALUASI PERCEPATAN PENYELESAIAN PERKARA

Rabu, 27 Juli 2022 Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti kegiatan yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yaitu Kegiatan yang bertajuk “PEMBINAAN DAN MONITORING EVALUASI PERCEPATAN PENYELESAIAN PERKARA”. Kegiatan ini berlangsung setelah sholat Isya’ di Hotel Aston Banyuwangi, yang diikuti oleh Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Se-Jawa Timur. Pengadilan Agama Bangkalan pun turut hadir dalam acara ini yang diwakili oleh Ketua, Panitera dan Sekretaris PA. Bangkalan.

WhatsApp Image 2022 07 28 at 10.10.46

Acara Pembinaan dan Monitoring Evaluasi Percepatan Penyelesaian Perkara ini dihadiri pula oleh Bapak Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Beliau Turut memberikan sambutan dalam acara ini. Sambutan beliau adalah mengenai kenaikan kelas 1B menjadi 1A yang dialami oleh 13 Satuan Kerja di bawah lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Beliau berharap agar kenaikan ini juga harus dibarengi dengan kenaikan kinerja semua pegawai.

WhatsApp Image 2022 07 28 at 10.10.40

Acara selanjutnya adalah acara penyerahan penghargaan kepada Satuan Kerja yang mengalami kenaikan kelas. Bapak H. Moh. Mujtaba, S.Ag., S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Bangkalan menerima langsung penghargaan tersebut dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Perlu diketahui sebelumnya bahwa terdapat 13 Pengadilan Agama se-Jawa Timur yang mengalami kenaikan kelas dari 1B menjadi 1A yaitu PA. Trenggalek, PA. Ponorogo, PA. Bondowoso, PA. Situbondo, PA. Kraksaan, PA. Bangil, PA. Mojokerto, PA. Jombang, PA. Nganjuk, PA. Kab. Madiun, PA. Bangkalan, PA. Sumenep dan PA. Gresik.(wir)

PENGADILAN AGAMA BANGKALAN GELAR SIDANG PEMERIKSAAN SETEMPAT

Written by intan on .

PENGADILAN AGAMA BANGKALAN GELAR SIDANG PEMERIKSAAN SETEMPAT

 

WhatsApp Image 2022 07 27 at 11.45.26

Bangkalan – Pada Selasa (26/07/2022), Pengadilan Agama Bangkalan melaksanakan sidang Pemeriksaan Setempat di wilayah hukum Pengadilan Agama Bangkalan. Pemeriksaan Setempat dilakukan terhadap objek sengketa dalam perkara Gugatan Waris dengan nomor perkara : 618/Pdt.G/2022/PA.Bkl.

Pemeriksaan Setempat dilaksanakan dengan Majelis Hakim yang terdiri dari Drs. Ainurrofiq. ZA, selaku Hakim Ketua, yang didampingi  Nurul Laily, S.Ag. dan Hapsah, S.H.I. selaku Hakim Anggota, serta Luluk Kurrotul Ain, S.Ag. selaku Panitera Pengganti. Sidang tersebut juga dihadiri oleh Penggugat, Tergugat, dan Kuasa Hukum masing-masing.

WhatsApp Image 2022 07 27 at 11.45.25 1

Majelis Hakim langsung memeriksa obyek sengketa tersebut. Meskipun pemeriksaan setempat bukan alat bukti sebagaimana Pasal 164 HIR, tetapi oleh karena tujuannya agar hakim memperoleh kepastian tentang adanya obyek yang disengketakan, maka fungsi pemeriksaan setempat hakekatnya adalah sebagai alat bukti. Kekuatan pembuktiannya sendiri diserahkan kepada hakim. Setelah berlangsung dengan aman dan tertib selama 45 menit dan dirasa cukup, maka Majelis Hakim menutup sidang Pemeriksaan Setempat pada hari itu.

Sidang pemeriksaan setempat (Descente) adalah termasuk tahapan persidangan, Majelis Hakim akan turun kelapangan untuk melihat secara langsung keberadaan objek sengketa, apakah objek sengketa yang terungkap dipersidangan sesuai dengan kondisi dilapangan. (ip)

PENANDATANGANAN MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MoU) PENGADILAN AGAMA BANGKALAN DENGAN KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANGKALAN

Written by intan on .

PENANDATANGANAN MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MoU) PENGADILAN AGAMA BANGKALAN DENGAN KEMENTERIAN AGAMA KAB. BANGKALAN

 

WhatsApp Image 2022 07 26 at 11.26.01

Bangkalan – Pada Senin (25/07/2022), bertempat di kantor Kementerian Agama Kab. Bangkalan, telah berlangsung penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Bangkalan dengan Kementerian Agama Kab. Bangkalan.

MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua PA Bangkalan, Bapak H. Moh. Mujtaba, S.Ag., S.H., M.H., dan Ketua Kementerian Agama Kab. Bangkalan, Bapak Drs. H. Akhmad Sururi, M. Pd. Penandatanganan MoU ini juga disaksikan oleh Sekretaris PA. Bangkalan, Bapak H. Aris Dwi Sutiyono, S.T., S.H. dan Panitera PA. Bangkalan, Ibu Dra. Hj. Arikah Dewi Ratnawati, M.H.

WhatsApp Image 2022 07 26 at 11.25.57

Penandatanganan MoU ini dilakukan dalam rangka keterbukaan informasi dan meningkatkan pelayanan pada kedua belah pihak, khususnya informasi pengecekan akta cerai dan kerjasama dalam pelaksanaan Sidang di Luar Gedung.

Kerjasama ini bertujuan untuk:

  1. Memberikan kemudahan informasi pada saat putusan perkara sudah Berkekuatan Hukum Tetap (BHT), bisa mengetahui kevalidan dan keabsahan Akta Cerai;
  2. Memudahkan masyarakat yang akan melaksanakan sidang sehingga tidak perlu datang ke kantor Pengadilan Agama Bangkalan;
  3. Memberikan kemudahan Kemenag dalam perhitungan masa iddah calon pengantin setelah terjadinya perceraian. (ip)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019