banner1

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Bangkalan

PA BANGKALAN CETAK TIM MEDSOS ANDAL, KUASAI TEKNIK BERITA DAN AI UNTUK PUBLIKASI MODERN

Written by indah on .

PA BANGKALAN CETAK TIM MEDSOS ANDAL, KUASAI TEKNIK BERITA DAN AI UNTUK PUBLIKASI MODERN

 

2

Bangkalan, 11 November 2025 — Pengadilan Agama (PA) Bangkalan menggelar kegiatan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) bagi tim media sosial di Ruang Sidang 1. Kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam mengelola konten berita dan publikasi informasi kelembagaan. Acara diikuti oleh seluruh anggota tim media sosial PA Bangkalan dengan suasana yang antusias dan interaktif.

Materi pertama disampaikan oleh Ricky Riyyanno, S.E., S.H., M.H., selaku Sekretaris PA Bangkalan. Dalam paparannya, Ricky menekankan pentingnya memahami konsep berita yang baik agar informasi yang disampaikan ke publik memiliki nilai jurnalistik dan akurasi tinggi. Ia juga menambahkan bahwa setiap konten harus mengandung unsur 5W+1H agar pembaca dapat memahami pesan dengan jelas dan kredibel.

3

Selanjutnya, R. Brudin Adi Kusuma, S.E., selaku Kasubag PTIP, membawakan materi tentang optimalisasi fotografi dan perlengkapan dokumentasi untuk mendukung berita yang berkualitas. Ia menjelaskan teknik dasar pengambilan gambar, pencahayaan, hingga pemanfaatan alat dokumentasi yang efisien. Menurutnya, foto yang baik mampu memperkuat pesan berita dan menjadi daya tarik utama dalam publikasi media sosial. Ia juga menekankan pentingnya konsistensi gaya visual agar identitas lembaga tetap terjaga di setiap unggahan.

Materi terakhir dibawakan oleh Salma Nurkhafidoh, S.Kom, Pranata Komputer PA Bangkalan, dengan topik “Smart News with AI”. Ia memperkenalkan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam membantu proses penulisan, penyuntingan, dan distribusi berita. Dengan teknologi AI, tim media sosial diharapkan dapat bekerja lebih cepat, efisien, dan kreatif dalam menghasilkan konten informatif bagi masyarakat.

1

Secara keseluruhan, kegiatan DDTK ini berjalan lancar dan memberikan banyak wawasan baru bagi peserta. Melalui pelatihan ini, PA Bangkalan berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas dan kualitas publikasi informasi peradilan. Diharapkan, hasil dari kegiatan ini dapat memperkuat citra positif lembaga di mata publik melalui konten yang menarik, informatif, dan terpercaya.

PA BANGKALAN DAN IAI SYAICHONA MOH. CHOLIL TANDATANGANI MOU BIDANG PENDIDIKAN, PENELITIAN, DAN PENGABDIAN MASYARAKAT

Written by Salma on .

PA BANGKALAN DAN IAI SYAICHONA MOH. CHOLIL TANDATANGANI MOU BIDANG PENDIDIKAN, PENELITIAN, DAN PENGABDIAN MASYARAKAT

 

2

Bangkalan – Pengadilan Agama Bangkalan dan Institut Agama Islam (IAI) Syaichona Mohammad Cholil Bangkalan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Kamis, 6 November 2025, bertempat di Aula Gedung RKH Fakhrillah Aschal, Desa Mertajasah, Kabupaten Bangkalan, Madura. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, S.H., M.H., dan Rektor IAI Syaichona Mohammad Cholil, Dr. Fera Andriani Djakfar Mustofa, Lc., M.Pd. Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi antara lembaga peradilan dan institusi pendidikan tinggi.

3

Nota kesepahaman ini menjadi landasan kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing pihak. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung kegiatan akademik, penelitian hukum Islam, serta peningkatan pemahaman masyarakat terhadap sistem hukum yang berlaku. MoU ini berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang atau diakhiri berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

1

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kerja sama tersebut. “Kami menyambut baik langkah kolaborasi ini. Harapannya, sinergi antara Pengadilan Agama dan IAI Syaichona Mohammad Cholil dapat menjadi jembatan antara dunia praktik dan dunia akademik, khususnya dalam memperkuat pemahaman hukum Islam di masyarakat,” ujarnya. Beliau juga menekankan pentingnya membangun kerja sama yang berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh mahasiswa dan masyarakat luas.

Penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik Moh. Mardi, M.H., Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Dr. R. Arif Mulyohadi, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum dan Syariah H. Ahmad Muzawwir, M.Th.I., Kepala Program Studi Hukum Pidana Islam Dr. Vicky Izza El Rahma, M.Th.I., serta sejumlah dosen IAI Syaichona Mohammad Cholil. Acara berlangsung lancar dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kedua lembaga dalam memperkuat kerja sama kelembagaan yang berorientasi pada pengembangan pendidikan dan hukum Islam. Melalui kerja sama ini, diharapkan terjalin hubungan yang berkesinambungan antara Pengadilan Agama Bangkalan dan IAI Syaichona Mohammad Cholil dalam mewujudkan pendidikan hukum yang berkualitas dan aplikatif.

KUPAS TUNTAS IZIN POLIGAMI, KETUA PA BANGKALAN JADI NARASUMBER DI IAI SYAICHONA MOH. CHOLIL

Written by Salma on .

KUPAS TUNTAS IZIN POLIGAMI, KETUA PA BANGKALAN JADI NARASUMBER DI IAI SYAICHONA MOH. CHOLIL

 

3

Bangkalan – Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam Seminar Hukum Islam yang diselenggarakan oleh Institut Agama Islam (IAI) Syaichona Moh. Cholil Bangkalan pada Kamis, 6 November 2025. Kegiatan yang diikuti oleh dosen dan mahasiswa tersebut mengangkat tema “Kewenangan Pengadilan Agama dalam Izin Poligami: Implementasi Prinsip Keadilan Perspektif Hukum Islam dan Indonesia.” Seminar ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman peserta mengenai peran pengadilan agama dalam menjaga keadilan dalam praktik izin poligami di Indonesia.

1

Dalam paparannya, Ketua PA Bangkalan menjelaskan bahwa izin poligami merupakan kewenangan absolut Pengadilan Agama sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Permohonan izin poligami, menurut beliau, harus memenuhi syarat-syarat tertentu agar tidak menimbulkan ketidakadilan dalam rumah tangga. “Pengadilan Agama tidak serta-merta mengabulkan permohonan poligami. Semua harus melalui pemeriksaan mendalam dengan mempertimbangkan aspek keadilan bagi semua pihak,” ujar Dewiati, S.H., M.H.

Lebih lanjut, Dewiati menekankan pentingnya memahami perspektif hukum Islam dan hukum positif Indonesia dalam melihat praktik poligami. Menurutnya, kedua sistem hukum tersebut memiliki kesamaan dalam menegakkan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap perempuan. “Keadilan menjadi dasar utama dalam setiap putusan hakim, baik dalam hukum Islam maupun hukum nasional,” tambahnya. Pernyataan ini mendapat perhatian serius dari para peserta yang antusias menyimak pemaparan narasumber.

1

Kegiatan seminar ini menjadi bentuk nyata sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan dalam memperkuat pemahaman hukum Islam yang kontekstual dan aplikatif. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan mahasiswa dapat memahami bagaimana hukum diterapkan dalam praktik peradilan sehari-hari. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif dan penuh semangat, menandai komitmen bersama untuk menegakkan nilai-nilai keadilan dalam masyarakat.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019