PA BANGKALAN IKUTI PERINGATAN HUT MAHKAMAH AGUNG RI KE-79 SECARA DARING
PA BANGKALAN IKUTI PERINGATAN HUT MAHKAMAH AGUNG RI KE-79 SECARA DARING
Bangkalan – Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti peringatan HUT Mahkamah Agung RI secara daring pada Senin (19/8/2024). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 3552/SEK/HM3.1/VIII/2024 terkait mengikuti Rangkaian Upacara HUT Mahkamah Agung RI ke-79 yang bertempat di satuan kerja masing-masing secara daring. Peserta yang mengikuti zoom dari PA Bangkalan terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, dan pegawai Pengadilan Agama Bangkalan.
Setelah berakhirnya upacar HUT Mahkamah Agung yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Bangkalan, acara pun dilanjutkan dengan mengikuti zoom. Agenda selanjutnya terdiri dari peluncuran aplikasi SIAP Mahkamah Agung Terintegrasi, e-Court Upaya Hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali Deteksi Dini, dan JDIH Mobile. Dilanjutkan dengan pengumuman Lomba Foto Peradilan. Dilanjutkan dengan acara pemotongan tumpeng dan diikuti Penerimaan Anugerah Mahkamah Agung Tahun 2024. Serta menyaksikan bersama film “Sang Pengadil” yang tayang secara perdana di kanal Youtube Humas Mahkamah Agung.
Dalam sambutanya, Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan bahwa peringatan ulang tahun ini, bukan hanya sekedar prosesi seremonial yang setiap tahun kita laksanakan. Namun, momentum peringatan ulang tahun ini harus kita jadikan sebagai sarana untuk mengevaluasi dan merefleksikan kembali apa saja yang telah kita lakukan selama satu tahun ke belakang dan apa rencana ke depan untuk memperbaiki segala kekurangan yang ada.
Di akhir sambutannya pembina upacara membacakan sambutan Ketua Mahkamah Agung atas ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para hakim dan aparatur peradilan yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh untuk Mahkamah agung dan badan peradilan yang baik. "Jagalah nama baik Mahkamah Agung dan badan peradilan ini dengan segenap jiwa dan raga kita, karena di tangan kitalah terletak kepercayaan masyarakat dan masa depan keadilan di negeri ini.", ujar Ketua Mahkamah Agung. (ip)