banner1

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Bangkalan

KETUA PA BANGKALAN HADIRI PELEPASAN KETUA PN BANGKALAN BERSAMA FORKOPIMDA

Written by indah on .

KETUA PA BANGKALAN HADIRI PELEPASAN KETUA PN BANGKALAN BERSAMA FORKOPIMDA

WhatsApp Image 2024 08 07 at 21.20.52

Bangkalan – (Rabu, 07/08/2024) Ketua Pengadilan Agama Bangkalan bersama Forkopimda Bangkalan menghadiri acara Pelepasan Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan. Acara tersebut berlangsung di Pendopo Agung Bangkalan Jl. Letnan Abdullah No 1 Bangkalan, Bangkalan – Madura. Kegiatan itu bermaksud untuk memberikan ucapan salam perpisahan kepada Ernila Widikartikawati, S.H., M.H.  Beliau sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan dan kini alih tugas menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Surakarta.

Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Ibu Dewiati, S.H., M.H pun mengikuti acara pelepasan Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan. Kegiatan dimulai setelah isya atau sekitar pukul 20.00 WIB. Serangkaian acara diawali dengan pembukaan sambutan pertama oleh Ibu Ernila Widikartikawati, S.H., M.H. Setelah itu dilanjutkan sambutan Plh Sekda Bangkalan Drs. Irman Gunadi, MM. sekaligus ucapan terimakasih kepada Ibu Ernila Widikartikawati, S.H., M.H. terhadap pengabdiannya di Kabupaten Bangkalan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan.

Dalam sambutannya Plh Sekda Bangkalan mengucapkan terima kasih kepada Ibu Ernila Widikartikawati, S.H., M.H. yang selama menjabat sebagai Ketua PN Bangkalan telah ikut bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Selain itu sinergi itu juga terlaksana bersama anggota Forkopimda dalam membangun Kabupaten Bangkalan. “Selama ini kami telah membangun sinergi yang kompak dan baik bersama anggota Forkopimda termasuk PN, terutama dalam ikut memberikan edukasi dan program strategis Pengadilan Negeri Bangkalan” ujar Plh Sekda Bangkalan.

WhatsApp Image 2024 08 07 at 21.20.53

Dipenghujung acara, satu persatu Forkopimda Bangkalan memberikan ucapan selamat dan pemberian cinderamata kepada Ibu Ernila Widikartikawati, S.H., M.H. Ketua PA Bangkalan pun turut memberikan selamat dan cindera mata kepada ibu Ernila Widikartikawati, S.H., M.H.  Menurut ketua PA Bangkalan, Ibu Dewiati, S.H., M.H.,  Ketua PN Bangkalan telah memberikan dedikasi tinggi terhadap Kabupaten Bangkalan “Selamat mengemban tugas ditempat yang baru sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Surakarta. Semoga di tempat tugas yang baru semakin sukses, diberikan kesehatan, dan terimakasih atas Kerjasama yang terjalin antara PA Bangkalan dan PN bangkalan selama ini” ucap Ibu Dewiati, S.H., M.H. Dimana menurut Ibu Dewiati, beliau ini memiliki kinerja yang bagus dan ulet.(wir)

RAPAT KOORDINASI PEMERIKSAAN BPK ATAS PENGELOLAAN PNBP TAHUN 2023

Written by intan on .

RAPAT KOORDINASI PEMERIKSAAN BPK ATAS PENGELOLAAN PNBP TAHUN 2023

 

WhatsApp Image 2024 08 06 at 09.32.56

Bangkalan – Pada Senin (5/8/2024), sehubungan dengan Entry Meeting Pelaksanaan Pemeriksaan BPK atas Pengelolaan PNBP Biaya Proses Penyelesaian Perkara dan Uang Titipan Pihak Ketiga TA 2023 sampai dengan Triwulan III pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya. Pengadilan Agama mengikuti rapat koordinasi tersebut secara daring melalui zoom yang pelaksanaannya dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bangkalan. Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Gugatan, Pengelola PNBP dan Kasir.

Pelaksaanan Rapat Koordinasi ini dimulai pada pukul 14.00 Wib, seluruh pengadilan pada empat lingkungan peradilan di Indonesia turut mengikuti rapat koordinasi tersebut. Dimana sesi acaranya adalah Pelaksanaan Rekonsiliasi Data PNBP dan Penyajian Data Rekening Pemerintah Lainnya (RPL), kegiatan ini diikuti oleh empat peradilan yang berada dibawah naungan Mahkamah Agung RI. Acara dibuka oleh MC dan Bapak Eddi Yuniadi (Kepala Biro Keuangan) memberikan sambutan dimulainya acara. “Dengan tarif PNBP saat ini yang masih terbilang rendah sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang, karena PNBP akan kembali kepada penghasil PNBP guna peningkatan layanan dan kualitas kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”, ucapnya dalam pembukaan.

WhatsApp Image 2024 08 06 at 09.32.53

Narasumber dalam rapat koordinasi tersebut  adalah Ibu Azkia selaku Plt. Kepala Bagian PNBP Biro Keuangan. Beliau memaparkan materi perihal Pengelolaan dan Penatausahaan PNBP serta Perlakuan RPL Perkara. Kemudian menjelaskan tentang pola pemikiran baru tentang PNBP yang harus dipedomani. Beliau menyampaikan bahwa sumber dana PNBP dapat berasal dari umum dan fungsional. Petugas yang ditunjuk wajib memiliki Sertifikasi Bendahara Penerimaan dan tugas berpedoman pada SK KMA 57/2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya. Satuan kerja harus selalu mengikuti perkembangan regulasi terkait PNBP serta wajib dikelola dan ditatausahakan.

Setelah pemaparan materi terkait agenda pokok, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta yang hadir. Zoom meeting berakhir pada pukul 16.00 WIB. Melalui Rapat Koordinasi Pelaksanaan Rekonsiliasi Data PNBP dan Penyajian Data RPL Perkara ini, diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan, pentausahaan dan pelaporan PNBP untuk mewujudkan pertanggungjawaban pengelolaan PNBP yang optimal dan akuntabel. (ip)

 

CEGAH PERNIKAHAN DINI, PA BANGKALAN LAKUKAN KOORDINASI DENGAN DINAS KBP3A KABUPATEN BANGKALAN

Written by Salma on .

CEGAH PERNIKAHAN DINI, PA BANGKALAN LAKUKAN KOORDINASI DENGAN DINAS KBP3A KABUPATEN BANGKALAN

 

2

Bangkalan — Senin (05/08/2024), Ketua Pengadilan Agama Bangkalan Dewiati, S.H., M.H. melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kab. Bangkalan, H. Sudiyo, S. Kep., Ns, M.M. Koordinasi ini dilakukan untuk menekan angka pernikahan anak yang terjadi di Kabupaten Bangkalan. Bertempat di Kantor Dinas KBP3A Kab. Bangkalan, hadir pula Wakil Ketua PA Bangkalan M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy., Panitera, dan Sekretaris PA Bangkalan.

Ketua PA Bangkalan memaparkan bahwa angka pengajuan perkara dispensasi nikah di Pengadilan Agama Bangkalan terus meningkat dari tahun ke tahun. "Hal ini membuktikan bahwa angka pernikahan dini di Kabupaten Bangkalan sangatlah tinggi," jelas Ketua PA Bangkalan. Oleh karena itu, Ketua PA Bangkalan menyampaikan bahwa perlunya tindakan bersama antara Pengadilan Agama Bangkalan, Dinas KBP3A, dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk mengupayakan penurunan angka pernikahan anak di wilayah Kabupaten Bangkalan.

1

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas KBP3A Kabupaten Bangkalan pun sangat antusias. Beliau mengatakan bahwa Dinas KBP3A Kabupaten Bangkalan siap berkolaborasi bersama. "Kami mendukung penuh upaya pencegahan pernikahan anak dan kami siap berkontribusi dan saling bersinergi. Selanjutnya, kami akan meneruskan ke Pemerintah Daerah Kab. Bangkalan agar membuat Peraturan Daerah tentang Pencegahan Perkawinan Anak," ujarnya.

Kolaborasi yang kuat diharapkan dapat menekan usia pernikahan dini dalam masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Bangkalan. Dalam Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang No 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, disebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun. Hal tersebut bukanlah tanpa alasan, usia menikah yang matang berkaitan erat dengan kesiapan lahiriah maupun batiniah dari kedua calon mempelai. Jika kedua calon mempelai sudah siap secara mental dan fisik untuk melangsungkan pernikahan, maka akan terbangun rumah tangga yang harmonis dan berdampak pada penurunan angka perceraian. 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019