banner1

PA BANGKALAN IKUTI BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL BAHAS HAM DALAM HUKUM KELUARGA

on .

PA BANGKALAN IKUTI BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL BAHAS HAM DALAM HUKUM KELUARGA

Pengadilan Agama Bangkalan turut serta dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di lingkungan Peradilan Agama. Bimtek ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Jumat, 25 April 2025, mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Tema yang diangkat adalah “Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Penyelesaian Hukum Keluarga”, dengan narasumber Hakim Agung Kamar Agama MA, Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H.

WhatsApp Image 2025 04 25 at 15.53.10 1

Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti kegiatan tersebut melalui aplikasi Zoom dari Ruang Media Center. Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua, M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy., Panitera Muda Permohonan, Luluk Qurrotul A’yun, S.Ag., serta beberapa tenaga teknis lainnya. Seluruh peserta mengikuti acara dengan tertib sesuai arahan yang tertuang dalam surat pemanggilan nomor 847/DJA/DL1.10/IV/2025.

WhatsApp Image 2025 04 25 at 15.53.10 2

"Partisipasi dalam bimtek ini penting untuk memperkuat pemahaman para hakim dan tenaga teknis lainnya terhadap isu-isu HAM yang kian kompleks dalam praktik hukum keluarga," ujar Wakil Ketua PA Bangkalan dalam keterangannya. Ia menambahkan, seluruh peserta dari satuan kerja telah melakukan registrasi dan mengikuti pretest melalui aplikasi SIPINTAR sesuai petunjuk dari Badilag. Kehadiran para peserta juga merupakan wujud komitmen PA Bangkalan dalam mendukung program peningkatan kualitas SDM peradilan agama.

Peserta yang telah mengikuti rangkaian kegiatan termasuk pretest dan posttest berhak memperoleh sertifikat elektronik yang dapat diunduh melalui aplikasi SIPINTAR. Acara ini merupakan bentuk komitmen Badilag dalam mewujudkan peradilan agama yang profesional dan responsif terhadap isu-isu aktual. “Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi bekal penting dalam menegakkan hukum keluarga yang berkeadilan dan berbasis pada penghormatan hak asasi manusia,” tegas Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., Direktur Jenderal Badilag saat membuka kegiatan secara resmi.(wir)

PENGADILAN AGAMA DAN PENGADILAN NEGERI BANGKALAN TANDATANGANI SKB BIAYA PERKARA

on .

PENGADILAN AGAMA DAN PENGADILAN NEGERI BANGKALAN TANDATANGANI SKB BIAYA PERKARA

 

1

Pada Jumat, 25 April 2025, Pengadilan Agama Bangkalan dan Pengadilan Negeri Bangkalan resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai biaya perkara di wilayah hukum masing-masing. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua PA Bangkalan, Dewiati, S.H., M.H., dan Ketua PN Bangkalan, Danang Utaryo, S.H., M.H., di Ruang Ketua PA Bangkalan. Acara ini menandai langkah sinergis dalam mewujudkan transparansi dan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

Dalam sambutannya, Dewiati menekankan pentingnya kesepakatan ini sebagai bentuk pelayanan publik yang lebih baik. “Dengan adanya SKB ini, masyarakat dapat mengetahui secara pasti biaya perkara yang berlaku, sehingga tidak ada lagi kebingungan atau ketidakjelasan,” ujarnya. Ia juga berharap kerja sama antar lembaga peradilan ini terus ditingkatkan demi kemudahan akses keadilan.

2

Senada dengan itu, Danang Utaryo menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan transparan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan dengan biaya yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya. Ia juga menambahkan bahwa keterbukaan informasi menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Penandatanganan SKB ini diharapkan menjadi acuan bagi kedua pengadilan dalam menetapkan biaya perkara, serta menjadi pedoman bagi masyarakat dalam mengakses layanan hukum. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan tidak ada lagi perbedaan atau ketidaksesuaian dalam penetapan biaya perkara antara PA dan PN Bangkalan. Acara ditutup dengan foto bersama sebagai simbol kolaborasi dan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan hukum yang terbaik.

SOSIALISASI PENINGKATAN FUNGSI APLIKASI E-SADEWA VERSI 3.7 DAN PERUBAHAN ROLE USER PADA SIMAN V2

on .

SOSIALISASI PENINGKATAN FUNGSI APLIKASI E-SADEWA VERSI 3.7 DAN PERUBAHAN ROLE USER PADA SIMAN V2

Bangkalan – Kamis (24/04/25), Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan administrasi perencanaan dan pengelolaan barang milik negara, PA Bangkalan mengikuti sosialisasi daring terkait peningkatan fungsi aplikasi e-SADEWA versi 3.7 serta perubahan role user pada aplikasi SIMAN V2. Sosialisasi ini dilaksanakan sehubungan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 726/SEK/SK.PL1.2/II/2025 tentang Peningkatan Fungsi Aplikasi E-SADEWA Versi 3.7 Fitur Laporan BMN, Fitur Monitoring Sewa, Fitur Pendapatan Dibayar Dimuka, dan Fitur Reset Password tanggal 28 Februari 2025 dan Surat Plt. Kepala Biro Perlengkapan Nomor 21/BUA.4/TI1.1.1/I/2025 Hal Perubahan Role User pada SIMAN v2 tanggal 13 Januari 2025. 

WhatsApp Image 2025 04 25 at 10.27.27

Kegiatan dimulai Pada pukul 08.30 WIB. Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI yang kemudian dilakukan pembacaan do’a oleh Dian Firdaus Ahadi, S.St. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari satuan kerja di 4 lingkungan peradila, termasuk Pengadilan Agama Bangkalan. Perwakilan PA Bangkalan yang hadir dalam sosialisasi ini Sekretaris Pengadilan Agama Banngkalan, Kepala Sub bagian Umum dan Keuangan, serta operator aset PA Bangkalan.

Sebelum melangkah ke materi, juga terdapat sambutan Plt. Kepala Biro Perlengkapan BUA Mahkamah Agung RI H. Sahwan, S.H., M.H. sekaligus membuka acara. Beliau menekankan pentingnya pemanfaatan aplikasi berbasis teknologi untuk efisiensi pengelolaan barang milik negara (BMN) dan berharap dapat menerapkan terkait Peningkatan Fungsi Aplikasi E-SADEWA Versi 3.7 dan Perubahan Role User pada SIMAN v2  dengan baik  pada semua unit satker di Bawah Lingkungan Mahkamah Agung RI. Semoga seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan hari ini  dengan sungguh-sungguh, mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan aset yang tertib dan transparan sehingga  dapat berdampak positif pada efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan  asset negara di masa depan.

WhatsApp Image 2025 04 25 at 10.27.27 1

Dalam sosialisasi ini disampaikan sejumlah pembaruan pada aplikasi e-SADEWA versi 3.7, yang meliputi penyempurnaan fitur monitoring serta kemudahan dalam input data dan revisi. Sementara itu, perubahan role user pada aplikasi SIMAN V2 bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan efektivitas dalam pengelolaan aset negara serta memperkuat mekanisme kontrol internal. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta keterampilan para pengguna aplikasi di satuan kerja, sehingga pengelolaan anggaran dan aset negara dapat dilakukan secara lebih tertib, efisien, dan akuntabel.Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Fungsi e-SADEWA Versi 3.7 dan Perubahan Role User pada SIMAN v2 berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan diskusi tanya jawab. Dengan mengikuti kegiatan tersebut diharapkan PA Kota Madiun dapat semakin optimal dalam mengelola aset negara serta mendukung prinsip akuntabilitas dan transparansi. Implementasi E-SADEWA dan SIMAN v2 akan memperkuat integrasi data serta mendorong pengelolaan administrasi yang lebih modern dan efisien. PA Bangkalan terus berkomitmen untuk beradaptasi dengan inovasi digital guna mendukung tata kelola peradilan yang unggul dan terpercaya.(wir)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019