banner1

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Bangkalan

PA BANGKALAN HADIRI PENANDATANGANAN MOU ANTARA DIRJEN BADILAG MA RI DAN UIN RADEN FATAH PALEMBANG

Written by Salma on .

PA BANGKALAN HADIRI PENANDATANGANAN MOU ANTARA DIRJEN BADILAG MA RI DAN UIN RADEN FATAH PALEMBANG

 

1

Bangkalan – Pada Rabu (27/07/2024), Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Ibu Dewiati, S.H., M.H. didampingi para tenaga teknis menghadiri Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dan Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bangkalan, kegiatan ini digelar secara online melalui zoom meeting. Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama. 

Kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1545/DJA/HM1.1.1/VII/2024 tanggal 8 Juli 2024. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Mukhlis, S.H., M.H. berkesempatan memberikan sambutan dalam kegiatan ini. "Penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama," jelasnya.

2

Beliau juga berharap agar MoU ini dapat menjadi landasan yang kuat untuk berbagai kegiatan kolaboratif di masa depan. Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan peradilan agama. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan manfaat dari kerjasama ini guna mencapai tujuan bersama dalam mewujudkan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya MoU ini, diharapkan akan tercipta kolaborasi yang efektif dan berkelanjutan antara kedua institusi.

Melalui kerjasama ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas pendidikan dan penelitian di bidang hukum peradilan agama. Selain itu, MoU ini juga diharapkan dapat mendorong pengembangan sumber daya manusia yang lebih kompeten dan profesional. Kerjasama ini menunjukkan komitmen kedua pihak untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan di bidang peradilan agama.

SOSIALISASI PENCEGAHAN SENGKETA, KONFLIK DAN PERKARA PERTANAHAN PADA KABUPATEN BANGKALAN

Written by intan on .

SOSIALISASI PENCEGAHAN SENGKETA, KONFLIK DAN PERKARA PERTANAHAN PADA KABUPATEN BANGKALAN

 

WhatsApp Image 2024 07 17 at 08.36.37

Bangkalan – Pada Selasa (16/07/2024), Ketua PA Bangkalan, Dewiati, S.H., M.H. menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan pada Kabupaten Bangkalan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan yang bertempat di The Sky Café & Resto Bangkalan. Kegiatan tersebut sesuai dengan Surat Undangan Nomor 609/UND-35.26.MP.01.02/VII/2024 perihal Permohonan sebagai Narasumber Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan Kantor Pertanahan Kab. Bangkalan Tahun 2024.

Kegiatan sosialisasi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Doa, kemudian penyampaian laporan oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa. Acara dilanjutkan dengan arahan, sambutan dan pembukaan acara oleh Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bangkalan. Materi pertama akan disampaikan oleh Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kab. Bangkalan, Prof. Dr. Indien Winarwati, S.H., M.H., tentang Kode Etik Notaris dan PPAT dalam pembuatan akta tanah, prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ), Keautentikan Akta, Keabsahan ttd akta, peralihan hak atas tanah oleh/kepada WNA, dan potensi-potensi permasalahan dari akta.

WhatsApp Image 2024 07 16 at 18.02.39

WhatsApp Image 2024 07 16 at 18.02.37

Materi kedua disampaikan oleh Hakim Pengadilan Negeri Bangkalan, Wienda Kresnantyo, S.H., M.H., tentang prosedur penetapan pengadilan mengenai ganti nama, penegakan hukum pelanggaran pembuatan akta, dan pencegahan sengketa pertanahan. Kemudian dilanjutkan dengan pemateri ketiga oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, S.H., M.H. tentang prosedur penetapan ahli waris dan pencegahan sengketa waris. Pemateri keempat oleh Wahid, S.H., M.M. dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Bangkalan, tentang prosedur penerbitan akta kematian, NIK yang belum tervalidasi, Solusi apabila orang yang sudah meninggal lebih dari 5 tahun tapi belum dilaporkan, dll. Materi terakhir disampaikan oleh H. Fathorrozi, S.Ag, M.H. dari Kementerian Agama Kab. Bangkalan tentang Inventarisasi tanah wakaf yang hanya terbatas pada internal Yayasan/Ormas Keagamaan, masih banyak tanah wakaf yang belum ada sertifikatnya, dan penggantian Nadzir baik perorangan maupun Yayasan.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan menghasilkan satu komitmen dan kesepakatan bersama memberikan Solusi terhadap masalah-masalah pertanahan agar dapat menekan jumlah sengketa, konflik, perkara pertanahan sekaligus mencegah timbulnya kasus pertanahan yang sama di kemudian hari. Sehingga pada tahun 2025 dapat dicanangkan zero sengketa, konflik pertanahan. Komitmen atau kesepakatan bersama berupa Rencana Aksi dari masing-masing Kementerian/Lembaga dan stakeholder lain untuk melakukan perbaikan di bidang masing-masing. (ip)

PA BANGKALAN TERIMA KUNJUNGAN DARI KPU KAB. BANGKALAN

Written by Salma on .

Bangkalan – Pada Kamis (11/07/2024) Pengadilan Agama Bangkalan Kelas 1A menerima kunjungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan. Kunjungan ini langsung dipimpin oleh Ketua KPU Kab. Bangkalan Elmi Abbas beserta jajarannya. Diterima langsung oleh Ketua PA Bangkalan Ibu Dewiati, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua Bapak M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy. di Ruang Ketua Pengadilan Agama Bangkalan.

Kedatangan dari perwakilan KPU Kabupaten Bangkalan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan adanya pimpinan baru KPU Kabupaten Bangkalan. Selain itu, dalam kesempatan ini juga dilakukan koordinasi antara KPU Bangkalan dan PA Bangkalan. Koordinasi tersebut adalah tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

 

Hal ini berkaitan dengan Pilkada yang akan dilaksanakan secara serentak pada tahun 2024. Kunjungan dari KPU Kab. Bangkalan berjalan dengan penuh kekeluargaan diawali dengan perkenalan selanjutnya Ketua KPU bersama tim menyampaikan beberapa hal yang menjadi alasan diadakannya kunjungan dalam rangka koordinasi terkait Pilkada Kabupaten Bangkalan Tahun 2024. Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 memuat seluruh tahapan mulai dari persiapan, perencanaan, pembentukan badan ad hoc, penyusunan daftar pemilih, pendaftaran pasangan calon, masa kampanye, pemungutan dan perhitungan suara, pengangkatan calon terpilih hingga pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih.

Dalam kesempatan ini pula, Ketua PA Bangkalan Dewiati S.H., M.H. menyambut dengan baik kedatangan tim dari KPU Kab. Bangkalan. "Saya sangat senang bisa berkoordinasi dengan tim dari KPU Bangkalan. Semoga dengan adanya silaturrahmi ini dapat meningkatkan kerja sama untuk membangun Kabupaten Bangkalan," jelasnya.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019