banner1

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Bangkalan

PENUTUPAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN MAHASISWA UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

Written by intan on .

PENUTUPAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN MAHASISWA UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

 

IMG 5444 min

Bangkalan – Pada Selasa (30/7/2024), Pengadilan Agama Bangkalan laksanakan penutupan mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua PA Bangkalan, M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy., Hakim PA Bangkalan selaku dosen pamong, Nurul Laily, S.Ag., M.H., serta dosen pembimbing lapangan mahasiswa PKL, Abdul Azis, S.H.I., M.H.I. Penutupan mahasiswa PKL ini dilaksanakan di Ruang Sidang 2 pada pukul 11.00 WIB sampai dengan selesai.

Acara diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan oleh sambutan dari Dosen Pembimbing Lapangan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim.  Dalam sambutannya, dosen pembimbing mengucapkan terima kasih atas kesediaan Pengadilan Agama Bangkalan memberikan kesempatan kepada mahasiswanya untuk menimba ilmu dan memberikan pengalaman yang bermanfaat untuk dapat diterapkan pada dunia kerja nantinya. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Dosen Pamong PA Bangkalan, Nurul Laily, S.Ag., M.H. Beliau memberikan kesan dan pesan kepada mahasiswa selama menjalani masa PKL.

IMG 5441

IMG 5442 min

Kemudian mahasiswa magang diberikan kesempatan untuk memberikan kesan dan pesan mereka selama magang di Pengadilan Agama Bangkalan. Salah satu perwakilan dari mahasiswa, Khoirunman, mengatakan bahwa mereka sangat senang mendapatkan kesempatan magang di Pengadilan Agama Bangkalan. "Pengalaman selama 1 bulan ini merupakan pengalaman yg sangat berharga. Kami berterima kasih kepada seluruh keluarga Pengadilan Agama Bangkalan yg telah memberikan pelajaran berharga bagi kami selama masa PKL," tutur Khoirunman.

Setelah itu dilanjutkan dengan sambutan Wakil Ketua PA Bangkalan. Beliau mengucapkan harapan serta terima kasih atas kontribusi adik-adik mahasiswa selama magang di Pengadilan Agama Bangkalan. “Semoga ilmu yang didapatkan selama magang bermanfaat, baik untuk akademis maupun bekal nantinya di pekerjaan” Ucap Beliau. Tak lupa Beliau mengingatkan agar selalu menjaga silaturahmi dengan pegawai Pengadilan Agama Bangkalan, karena siapa tahu di masa yang akan datang bisa bekerjasama lagi. Terakhir, acara ditutup dengan penyerahan plakat sebagai cendera mata dari Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim kepada Pengadilan Agama Bangkalan serta foto bersama. (ip)

KETUA PA BANGKALAN HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN BANGKALAN

Written by Salma on .

KETUA PA BANGKALAN HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN BANGKALAN

 

1

Bangkalan — Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, S.H., M.H. menghadiri acara rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan pada Senin (29/07/2024). Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bangkalan pada pukul 11.00 WIB sampai dengan selesai. Rapat paripurna dihadiri oleh para unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bangkalan.

Dalam kesempatan ini, turut hadir pula Pj. Bupati Bangkalan Arief M. Edie beserta seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangkalan, dan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah).  Acara diawali dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Kab. Bangkalan, “Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan pada hari ini secara resmi dibuka”, ujar Beliau. 

2

Rapat ini mencakup tiga agenda utama yang krusial bagi masa depan Kabupaten Bangkalan. Agenda pertama adalah Laporan Pansus 1 mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangkalan untuk periode 2024-2044. Laporan tersebut akan menjadi acuan penting dalam pengaturan tata ruang dan pembangunan wilayah selama dua dekade mendatang.

Agenda kedua adalah Penyampaian Nota Jawaban Bupati Bangkalan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2024. Nota jawaban ini memberikan klarifikasi dan tanggapan atas masukan serta kritik yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Agenda ketiga adalah penetapan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangkalan 2024. Penetapan ini merupakan langkah penting menuju realisasi tata ruang yang komprehensif dan berkelanjutan untuk Kabupaten Bangkalan. Rapat paripurna ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan strategis guna mendukung pembangunan Kabupaten Bangkalan ke depan.

TINGKATKAN KOMPETENSI, PA BANGKALAN KEMBALI HADIRI BIMTEK PENINGKATAN TENAGA TEKNIS

Written by Salma on .

TINGKATKAN KOMPETENSI, PA BANGKALAN KEMBALI HADIRI BIMTEK PENINGKATAN TENAGA TEKNIS

 

 2

Bangkalan – Pada Jumat (26/07/2024), Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti bimbingan teknis peningkatan kompetensi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama secara daring. Bertempat di media center Pengadilan Agama Bangkalan, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Dalam kesempatan ini Ibu Dewiati, S.H., M.H. (Ketua), Bapak M. Syaefuddin, S.H.I., M.H. (Wakil Ketua), dan Ibu Dra. Hj. Arikah Dewi Ratnawati, M.H. (Panitera) hadir mengikuti rangkaian acara melalui zoom meeting. Kegiatan zoom ini diikuti oleh seluruh pengadilan Tingkat pertama di bawah lingkungan Badan Peradilan Agama.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial. Bimtek kali ini mengusung tema "Titik Singgung Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah dengan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)" . Sambutan sekaligus pembukaan secara resmi dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. 

1

Sebagai narasumber pada pembinaan ini yaitu Bapak Y.M. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. Secara jelas memaparkan penjelasan UU No. 7 Tahun 1989 meliputi bidang perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf dan shadaqah. strategi penyelesaian sengketa Syariah. Selain itu, Beliau juga memaparkan SEMA No.2 Tahun 2019 yang menjelaskan penyelesaian sengketa ekonomi syariah secara litigasi pasca Putusan MK No.93/PUU-X/2012 tanggal 29 agustus 2013 menjadi kewenangan absolut/kewenangan mutlak peradilan Agama, sedangkan penyelesaian secara no-litigasi dilakukan sesuai dengan akad. Pengadilan dalam lingkungan Peradilan Agama mempunyai kompetensi absolut (mutlak) menyelesaikan sengketa perbankan syariah melalui proses litigasi.

Adanya pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur PA Bangkalan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka dalam hal sengketa perbankan syariah. Dengan suksesnya acara pembinaan ini diharapkan para peserta memahami dan pelayana peradilan yang lebih baik dan berintegritas. Pembinaan ini juga menunjukkan komitmen Dirjen Badilag sebagai institusi di bawah Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan kualitas layanan peradilan di seluruh Indonesia.

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019