PENGADILAN AGAMA BANGKALAN IKUTI PELAKSANAAN EVALUASI PENGADAAN ESADEWA VIA ZOOM MEETING
PENGADILAN AGAMA BANGKALAN IKUTI PELAKSANAAN EVALUASI PENGADAAN ESADEWA VIA ZOOM MEETING
Bangkalan - 6 Februari 2024 Pengadilan Agama Bangkalan yang diwakilkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Agama Bangkalan dan Operator E-sadewa mengikuti kegiatan yang bertajuk “Pelaksanaan Desk Evaluasi Pengadaan Secara Daring”. Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti kegiatan ini atas dasar surat dari BUA Mahkamah Agung nomor surat 5/BUA.4/UND.PL1.1/II/2024. Kegiatan ini diikuti di Ruang Kerja Kesekretariatan PA Bangkalan. PA Bangkalan mengikuti zoom meeting ini di breakout room 1 sesuai dengan lampiran surat undangan zoom.
Evaluasi pengadaan ini merupakan Langkah penting untuk memastikan kelancaran dan efisiensi penggunaan aplikasi e-sadewa. Aplikasi E-Sadewa yang telah diimplementasikan sebagai bagian dari modernisasi sistem administrasi di lingkungan Pengadilan Mahkamah Agung dan satuan kerja di bawahnya. Melalui pertemuan daring ini, para perwakilan pengadilan dapat memberikan masukan, mengevaluasi kinerja aplikasi, dan mencari solusi terkait dengan potensi peningkatan.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh pembawa acara. Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan menyanyikan Mars dan Hymne Mahkamah Agung. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Bapak Marwendi Putra, S.T., M.M. Pengadilan Agama Bangkalan berada Ruang Breakout room 1 dibimbing satu penelaah dari BUA dan diikuti 20 satuan kerja di dalamnya. Zoom ini sudah dimulai dari Hari Senin (05/02/2024) hingga pada Hari Rabu (07/02/2024). Kegiatan ini difokuskan untuk penyempurnaan pengisian sub menu evaluasi pengadaan.
Bapak Aris Dwi Sutiyono, S.T., selaku Kuasa Pengguna Anggaran PA Bangkalan, menekankan pentingnya evaluasi dalam memastikan keberlanjutan operasional aplikasi. "Evaluasi secara berkala membantu kami untuk mengidentifikasi potensi perbaikan dan peningkatan layanan. Dengan sinergi antara pihak-pihak terkait, kami yakin dapat menghadirkan sistem administrasi yang lebih efisien," ujarnya. Kegiatan ini dilaksanakan seiring berlangsungnya Tahun Anggaran 2024 dan guna mengevaluasi belanja modal T.A. 2023 serta memberikan informasi yang dapat dimonitor oleh Mahkamah Agung RI, Pengadilan Tingkat Banding dan Koordinator Wilayah atas kemajuan kegiatan yang berhubungan dengan pengadaan pada tiap satuan kerja. Adapun hal yang disiapkan oleh satuan kerja adalah menyiapkan data kontrak, foto barang serta Berita Acara Serah Terima (BAST).(wir)