banner1

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Bangkalan

Pengadilan Agama Bangkalan Mengikuti Kegiatan Observasi Penentuan Awal Ramadan 1445 H/2024 M

Written by intan on .

PENGADILAN AGAMA BANGKALAN MENGIKUTI KEGIATAN OBSERVASI PENENTUAN AWAL RAMADAN 1445 H/2024 M

 

WhatsApp Image 2024 03 10 at 17.43.39

Bangkalan – Pada Minggu (10/03/2024), memenuhi surat undangan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan nomor B-419/Kk.13.20/BA.01.2/03/2024 tanggal 7 Maret 2024 tentang Observasi Penentuan Awal Bulan Ramadhan 1445 H/ 2024 M. Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Drs. Khairuddin, M.H., menghadiri secara langsung kegiatan tersebut dan didampingi oleh staf PA Bangkalan, Ahmad Fathulloh, S.H.I. Pelaksanaan kegiatan observasi Penentuan Awal Ramadhan ini pada hari Minggu, 10 Maret 2024 bertempat di Pantai Gebang Desa Gebang Kec. Bangkalan pukul 16.00 WIB.

Acara dihadiri oleh Kementerian Agama, Pengadilan Agama Bangkalan, Lembaga Badan Hisab Rukyah Bangkalan, Pemerintah Kabupaten Bangkalan, juga dihadiri langsung yang membawa alat teleskop dari NU,  Pondok Pesentren Syaikhona Moh Kholil,  Pondok Pesentren Nurul Kholil, Pondok Pesentren Al-Fitrah Surabaya serta juga turut hadir dari tokoh masyarakat Bangkalan. Acara ini merupakan wujud sinergitas berbagai unsur dalam penentuan 1 Ramadhan 1445 H. Dalam sambutannya, Ketua PA Bangkalan menyampaikan bahwa “Dari Pengadilan Agama Bangkalan yang salah satu tugas fungsinya adalah pelaksanaan tugas layanan antara lain sidang itsbat rukyatul hilal, selalu siap untuk memberikan layanan yang terbaik.”

WhatsApp Image 2024 03 10 at 17.43.33

Acara Ru’yatul hilal yang diselenggarakan pada sore ini diliputi dengan kondisi cuaca berawan, namun tetap tidak menghalangi ikhtiar seluruh hadirin untuk mengamati hilal sehingga awal Ramadhan 1445 H dapat ditentukan. Ini juga merupakan acara rutin yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan. Perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan menyampaikan bahwa  untuk aturan menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Dari perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan menyampaikan bahwa  kalau dari hitungan bulan di bawah 2 derajat kemungkinan awal Ramadhan hari Selasa. Sesuai dengan arahan pemerintah menetapkan Awal Ramadhan 1445 H jatuh pada hari Selasa tanggal 12 Maret 2024. Marhaban yaa Ramadhan, selamat menunaikan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan, semoga Allah senantiasa memberikan kekuatan dan menerima semua amal ibadah kita. (ip)

PA BANGKALAN LAKUKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT PADA 2 LOKASI SEKALIGUS

Written by indah on .

PA BANGKALAN  LAKUKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT PADA 2 LOKASI SEKALIGUS 

Bangkalan – Pada Jumat (08/03/2024), Pengadilan Agama Bangkalan telah melaksanakan Pemeriksaan Setempat atas perkara gugatan harta bersama dengan nomor perkara 1441/Pdt.G/2023/PA.Bkl. Pemeriksaan setempat (gerechtelijk plaatsopeming) atau yang biasa disebut descente, adalah pemeriksaan mengenai perkara oleh Hakim agar dapat melihat kondisi dan memperoleh gambaran atau keterangan yang memberi kepastian tentang hal-hal yang menjadi sengketa. Pemeriksaan setempat berfungsi sebagai keterangan pengetahuan materiil bagi hakim mengenai sengketa yang secara formil telah diketahui melalui bukti-bukti yang diajukan oleh para pihak. Selain itu, hasil dari pemeriksaan setempat berfungsi sebagai bahan pertimbangan hakim dalam memutus perkara.

Pemeriksaan setempat kali ini dilakukan pada  beberapa objek yang berada pada 2 lokasi. objek tersebut yaitu sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan luas 120 m². Objek ini berada di Kelurahan Mlajah. Kegiatan yang dilakukan pada pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB ini merupakan perkara yang ditangani oleh Ketua Majelis Bapak M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy. Selain itu Pemeriksaan setempat ini juga dihadiri oleh anggota majelis dan beberapa perwakilan Pengadilan Agama Bangkalan lainnya. Selain itu turut hadir paera kuasa hukum dari Penggugat dan Tergugat menyaksikan proses Pemeriksaan Setempat ini. Pada kesempatan ini turut hadir Lurah Mlajah, yaitu Bapak Moh. Muslih, S.E. dan sekretaris Kelurahan Siti Fatirah, S.Pd.

WhatsApp Image 2024 03 08 at 10.33.15

Pada kesempatan ini pun ditinjau lokasi kedua yang mana berada di Kelurahan Bilaporah. Tim langsung melakukan peninjauan tanah, mobil, rumah, dan juga alat-alat rumah tangga  yang menjadi obyek pemeriksaan tersebut. Untuk mengetahui luas, kondisi fisik objek sesuai yang sebenarnya dan mengecek batas-batasnya. Meskipun pemeriksaan setempat bukan alat bukti sebagaimana Pasal 164 HIR, tetapi oleh karena tujuannya agar hakim memperoleh kepastian peristiwa yang disengketakan, maka fungsi pemeriksaan setempat hakekatnya adalah sebagai alat bukti.

WhatsApp Image 2024 03 08 at 10.34.20

Kekuatan pembuktiannya sendiri diserahkan kepada hakim. Setelah berlangsung dengan aman dan tertib selama lebih kurang 2 jam dan dirasa cukup, maka Majelis Hakim menutup sidang Pemeriksaan Setempat pada hari itu. Pada akhir sesi pemeriksaan setempat, ketua majelis pun memberikan ucapan terimakasih kepada pihak yang telah berkontribusi. “ Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir pada pemeriksaan setempat hari ini. Kami sudah melihat harta-harta bersama yang perlu diperiksa, kami akan menilai hasil pemeriksaan tersebut” Ujar Ketua Majelis.(wir)

PA BANGKALAN IKUTI KEGIATAN SOSIALISASI DATA FALAKIYAH VIA ZOOM MEETING

Written by indah on .

PA BANGKALAN IKUTI KEGIATAN SOSIALISASI DATA FALAKIYAH VIA ZOOM MEETING

Bangkalan- Pada Hari Kamis(07/03/2024), Pengadilan Agama Bangkalan telah mengikuti zoom meeting mengenai Sosialisasi Data Falakiyah. Kegiatan ini diprakarsai oleh Direktorat jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung. Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti kegiatan zoom meeting ini atas dasar surat dari Dirjen Badilag dengan nomor surat 497/DjA.3/HM1.2/III/2024 dengan tanggal surat 4 Maret 2024. Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti zoom ini di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bangkalan.

Kegiatan sosialisasi Data Falakiyah ini dilakukan guna menyambut bulan suci Ramadhan. Kegiatan ini dilakukan dari pukul 10.00 WIB – 12.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan dan juga Panitera Pengadilan Agama Bangkalan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh peradilan agama yang ada di Indonesia. Materi Sosialisasi Data Falakiyah 1445 H "Kebijakan Badan Peradilan Agama Tentang Sidang Isbat Kesaksian Rukyat Hilal, Paparan Posisi hilal 1 Ramadhan 1445 H dan Sikap Hakim pada Pelaksanaan isbat Rukyat Hilal’’.

WhatsApp Image 2024 03 07 at 10.26.31 1

Kegiatan Sosialisasi Data Falakiyah  ini diharapkan dapat lebih menambah pengetahuan terkait data-data falakiyah secara umum dalam Lingkungan Badan Peradilan Agama di Mahkamah Agung RI, dan secara khusus di lingkup para Hakim di lingkungan Pengadilan Agama Bangkalan.  Dalam sesi online yang diadakan dengan menggunakan platform virtual, para peserta diperkenalkan dengan konsep dan aplikasi data falakiyah dalam konteks kalender Hijriyah. Materi yang disampaikan mencakup cara pengumpulan data falakiyah, analisis data, serta pentingnya penggunaan data falakiyah dalam penetapan tanggal-tanggal penting, seperti awal bulan Ramadan dan hari-hari besar Islam lainnya. Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Bapak Drs. Khairuddin. M.H. menyambut baik kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya untuk memperkaya pengetahuan dan pemahaman tentang data falakiyah di kalangan staf pengadilan. “Menyambut bulan suci Ramadan, pemahaman yang kuat tentang data falakiyah sangat penting dalam menetapkan jadwal ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya. Sosialisasi ini akan membantu kita dalam memastikan penggunaan data falakiyah yang akurat dan tepat,” ujarnya.

WhatsApp Image 2024 03 07 at 09.55.35

Sementara itu, Panitera Pengadilan Agama Bangkalan, Ibu Dra. Arikah Dewi Ratnawati, M.H., menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pemanfaatan data falakiyah dalam penanganan perkara di pengadilan agama. “Dengan adanya sosialisasi ini, kita dapat memperdalam pemahaman kita dalam menggunakan data falakiyah dengan lebih efektif dalam menjalankan tugas-tugas kita,” katanya. Kegiatan sosialisasi Data Falakiyah ini merupakan salah satu langkah konkret Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dalam memperkuat kompetensi dan pemahaman para staf pengadilan terkait dengan aspek-aspek penting dalam penanganan perkara agama. Dengan partisipasi aktif dari Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Bangkalan ini diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas dalam menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan agama Islam.(wir)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019