PA BANGKALAN HADIRI SEMINAR IKAHI DAERAH JAWA TIMUR 2024
PA BANGKALAN HADIRI SEMINAR IKAHI DAERAH JAWA TIMUR 2024
Bangkalan - Pengadilan Agama Bangkalan menghadiri seminar IKAHI Daerah Jawa Timur 2024 di Ball Room Hotel Sangri-La Surabaya pada hari Senin (04/03/2024). Seminar yang bertema “Artificial Intelligence (AI) dan Pembuktian Elektronik dalam Peradilan Modern” dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Bapak Drs. Khairuddin, M.H., Wakil Ketua PA Bangkalan, M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy., beserta Hakim PA Bangkalan, Nurul Laily, S,Ag., M.H. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh hakim dari seluruh pengadilan tingkat banding maupun tingkat pertama seluruh Jawa Timur.
Tema utama seminar kali ini adalah “Artificial Intelligence Dan Pembuktian Elektronik Dalam Peradilan Modern.” Dengan menghadirkan narasumber ahli, Hakim Agung YM Syamsul Maarif, S.H., LLM., Ph.D, dan Dr. Edmon Makarim, S.Kom, S.H., LL.M. Seminar ini bertujuan untuk memahami peran teknologi dalam memajukan sistem peradilan. Hakim Agung YM Syamsul Maarif, dalam materinya, menjelaskan tentang Pembuktian Elektronik sebagai respon terhadap perkembangan pesat Teknologi Informasi. UU ITE yang dibentuk sebagai respons terhadap perubahan ini menegaskan bahwa informasi dan dokumen elektronik adalah alat bukti yang sah. Ini merupakan “perluasan” terhadap alat bukti yang sah sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku di Indonesia.

Sementara itu, narasumber kedua, Dr. Edmon Makarim, membahas tentang Tanggung Jawab Hukum Penyelenggaraan Artificial Intelligence. Materinya membahas tantangan dan solusi dalam penerapan teknologi AI di pengadilan, serta menjelaskan bagaimana penerapan AI dapat meningkatkan efisiensi sistem, mengurangi kesalahan manusia, dan memberikan akses yang lebih cepat dan mudah terhadap informasi hukum yang relevan. Seminar ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang peran teknologi dalam peradilan, tetapi juga untuk mempromosikan penggunaan teknologi tersebut untuk meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam sistem hukum.
Dalam diskusi, narasumber dan peserta seminar membahas tantangan dan solusi dalam menerapkan teknologi AI di pengadilan, dengan keyakinan bahwa penerapan teknologi ini akan membawa dampak positif bagi sistem peradilan modern. Seminar IKAHI Jawa Timur kali ini menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan hukum untuk bersatu dalam menghadapi era transformasi digital. Dengan semangat kolaborasi, diharapkan perkembangan teknologi AI dapat menjadi peluang untuk meningkatkan keadilan, efisiensi, dan kualitas sistem peradilan di Indonesia. (ip)