banner1

PA BANGKALAN LAKSANAKAN LELANG BMN SECARA OPEN BIDDING

on .

PA BANGKALAN LAKSANAKAN LELANG BMN SECARA OPEN BIDDING

 

1

Berdasarkan surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 536/SEK/PL1.2/XII/2023 tanggal 11 Desember 2023 tentang Izin Penjualan Barang Milik Negara pada Pengadilan Agama Bangkalan berupa kendaraan bermotor pada Pengadilan Agama Bangkalan. Dan surat dari KPKNL Pamekasan Nomor: S-640/KNL.1005/2024 tanggal 11 Juni 2024 tentang Penetapan Jadwal Lelang. Pengadilan Agama Bangkalan melaksanakan pelelangan Barang Milik Negara secara online. Pelaksanaan lelang ini dilaksanakan pada Hari Senin (01/07/2024).

Barang Milik Negara (BMN) adalah bagian yang tak terpisahkan dari Keuangan Negara, sebagaimana tertuang dalam pasal 1 Undang- undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara disebutkan bahwa: “Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut”. Barang Milik Negara haruslah dikelola dengan sebaik-baiknya, penghapusan merupakan salah satu bentuk dari pengelolaan BMN. Di mana Penghapusan BMN adalah suatu tindakan menghapus Barang Milik Negara dari daftar barang dengan menerbitkan surat keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan pengguna dan/atau kuasa pengguna barang dan/atau pengelola barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam penguasaannya.

2

Guna tertib administrasi pengelolaan barang milik negara, pelaksanaan penjualan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 04/PMK.06/2015 tentang pendelegasian kewengangan dan tanggungjawab tertentu dari Pengelola Barang kepada Pengguna. Pelelangan BMN Pengadilan Agama Bangkalan secara online bertempat di kantor Pengadilan Agama Bangkalan sekitar pukul 09.00 WIB. Pada kesempatam ini dihadiri oleh Ibu Puspita Nur Astuti, S.E., M.H. sebagai pejabat penjual dari Pengadilan Agama Bangkalan didampingi Wahyu Indah Rahmawati, A. Md. sebagai saksi serta Sekretaris PA Bangkalan Bapak Aris Dwi Sutiyono, S.T. Ada pun barang yang dilelang dengan berupa 4 paket kendaraan bermotor dengan nilai limit Rp. 5.450.000,-.

Proses pelelangan secara online ini ditutup pada hari Senin, 01 Juli sekitar pukul 10.00 WIB. Pada akhir acara diketahui ada 23 peserta yang menjadi peserta lelang selanjutnya diumumkanlah pemenang lelang yang memberikan penawaran terbaiknya Pihak KPKNL Pamekasan Yang hadir terdapat 1 orang yang diketuai oleh Kartini Apriani Mansyur selaku verifikator lelang. Langkah selanjutnya Tim Penghapusan BMN dari Pengadilan Agama Bangkalan tinggal menunggu risalah lelang dari Pamekasan, dan selanjutnya tinggal menunggu Surat Keputusan dari Pengguna Barang untuk menghapuskan BMN yang telah berhasil dilelang tersebut dari Aplikasi SAKTI. Sekretaris PA Bangkalan selaku Kuasa Pengguna Barang (KPB) menyatakan sangat mendukung penatausahaan BMN di satker. “Saya sangat mendukung program penghapusan BMN ini karena sebagai bentuk tertib penatausahaan BMN. Pada kesempatan tahun 2024 ini kami melakukan penghapusan kendaraan kendaraan”, ungkapnya.

PA BANGKALAN HADIRI SOSIALISASI PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RKA-K/L TA 2025

on .

PA BANGKALAN HADIRI SOSIALISASI PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RKA-K/L TA 2025

 

1

Bangkalan — Jumat (28/06/24), Pengadilan Agama Bangkalan hadiri sosialisasi petunjuk teknis penyusunan RKA-K/L TA 2025 melalui zoom meeting. Bertempat di ruang media center, acara ini dihadiri oleh H. Aris Dwi Sutiyono, S.T., S.H. (Sekretaris), Puspita Nur Astuti (Kasubbag Umum dan Keuangan), R. Brudin Adi Kusuma, S.E. (Kasubbag PTIP), Intan Pratiwi, S.E. (Penelaah Teknis Kebijakan), dan Faiza Amalia Yunan, S.Ak. (Penata Layanan Operasional). Acara yang digelar secara virtual ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama pada empat lingkungan peradilan dibawah Mahkamah Agung RI.

Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan dari Badan Urusan Administrasi Nomor 206/BUA.1/UND.RA1.7/VI/2024 tanggal 26 Juni 2024. Kegiatan yang digelar mulai pukul 09.00 - 17.00 WIB ini dibuka oleh tim Badan Urusan Administasi Mahkamah Agung RI. Agenda pembahasan pertama adalah evaluasi kinerja anggaran TA 2023 dan overview kinerja anggaran semester I TA 2024 yang disampaikan oleh Direktorat Sistem Penganggaran, Kemenkeu.

2

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pembahasan petunjuk teknis RKA-K/L TA 2025 oleh Biro Perencanaan dan Organisasi. Rapat Sosialisasi ini dirasa sangat penting karena merupakan suatu langkah perencanaan dalam mewujudkan pelaksanaan kualitas anggaran yang menjadi salah satu indikator kinerja utama. Anggaran yang disusun pada prinsipnya didasari atas rencana kerja satuan kerja terkait sehingga pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran lebih terukur dan akuntabel.

Dalam rapat sosialisasi ini juga disampaikan kepada para peserta rapat sehingga dalam proses penyusunan petunjuk teknis RKA KL TA 2024 dapat sejalan dengan rencana penggunaan anggaran. Selain itu, diingatkan pula bahwa terhadap alokasi anggaran tersebut perlu memperhatikan output yang harus dicapai. Isu mengenai revisi anggaran pun juga muncul dalam pembahasan mengingat kebutuhan penyesuaian yang akan dibutuhkan nantinya.

KETUA PA BANGKALAN HADIRI DIALOG YUDISIAL MARI - FCFCOA SECARA LURING

on .

KETUA PA BANGKALAN HADIRI DIALOG YUDISIAL MARI - FCFCOA SECARA LURING

 1

Bangkalan – Pada Jumat (28/6/2024), Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Ibu Dewiati, S.H., M.H. menghadiri Diskusi Hukum Dialog Yudisial MARI – Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) secara luring. Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Surabaya,  pelaksanaan diskusi hukum ini digelar dalam rangka Perayaan 20 tahun kerjasama Peradilan antara Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) dengan Federal Circuit and Family Court Of Australia (FCFCOA), AIPJ2 dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama di bidang pertukaran pengetahuan. Diskusi kali ini mengangkat tema “Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Perkara Dispensasi Kawin dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian”. 

Kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1414/DJA.1/HM1.1.1/VI/2024 tanggal 21 Juni 2024. Sebelumnya dialog yudisial telah dilaksanakan dimulai dari Hari Rabu (26 Juni 2024) dan Kamis (27 Juni 2024) dengan tema diskusi hukum yang berbeda. Acara ini juga disiarkan secara online melalui zoom meeting dan live streaming youtube. Wakil Ketua, Hakim, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Bangkalan turut hadir dalam acara tersebut secara online.

2

Acara kemudian dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. Pada sesi pertama ini diisi dengan paparan mengenai Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Perkara Dispensasi Kawin. Pada sesi kedua diisi dengan paparan materi mengani "Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian". Dalam hal ini Ketua Pengadilan Agama Surabaya menyampaikan presentasi mengenai hal tersebut. Kemudian dilanjutkan dengan Presentasi Pemerintah Kota Surabaya mengenai kerjasama penyediaan anjungan terpadu Gugatan Mandiri dan pelaksanaan putusan perceraian. Acara kemudian ditutup dengan Tanggapan dan Arahan Penutup dari Ditkumlasi Bappenas dan Ditjen Badilag MARI.

Federal Circuit and Family Court Of Australia (FCFCOA) dan Mahkamah Agung telah melaskanaan berbagai kerjasama dengan pelaksanaan diskusi hukum setiap tahunnya. Kerjasama yudisial ini diimplementasikan dalam bentuk kegiatan pertukaran pengetahuan, rapat-rapat kerja, penelitian dan survey serta pengumpulan dan analisa data statistik terkait akses keadilan dan pelaksanaan hak perempuan dan anak di pengadilan. Dalam 5 tahun terakhir penerapan kepentingan terbaik bagi anak dalam perkara dispensasi kawin dan perlindungan hak perempuan dan anak dalam perkara perceraian menjadi point dan highlight yang sangat penting untuk dibahas.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019