banner1

TINDAK LANJUTI HASIL PERTEMUAN DENGAN BUPATI, PA BANGKALAN LAKUKAN KOORDINASI DENGAN KEMENAG BANGKALAN

on .

TINDAK LANJUTI HASIL PERTEMUAN DENGAN BUPATI, PA BANGKALAN LAKUKAN KOORDINASI DENGAN KEMENAG BANGKALAN

 

1

Bangkalan — Kamis (27/06/2024), Ketua Pengadilan Agama Bangkalan Dewiati, S.H., M.H. melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangkalan Drs. H. Akhmad Sururi, M.Pd. Koordinasi ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan dengan Pj. Bupati Bangkalan terkait program sidang isbat terpadu secara massal. Bertempat di Kantor  Kemenag, hadir pula H. Arikah Dewi Ratnawati, S.H., M.H. (Panitera) dan H. Aris Dwi Sutiyono, S.T., S.H. (Sekretaris).

Ketua PA Bangkalan menyampaikan bahwa salah satu program kerja Pengadilan Agama Bangkalan yang dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan adalah memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum, di antaranya pelaksanaan sidang isbat terpadu secara massal. "Hal ini sangat penting dilaksanakan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat Bangkalan untuk mendapatkan kepastian hukum terkait status pernikahan dan berhak mendapatkan dokumen atau akta nikah," jelas Ketua PA Bangkalan. Selain itu, Ketua PA Bangkalan juga menyampaikan bahwa Pj. Bupati Bangkalan sangat mendukung adanya program ini.

2

"Kami telah melakukan koordinasi dengan Bapak Pj Bupati mengenai hal ini. Beliau mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangkalan sangat mendukung program sidang terpadu dan akan turut memfasilitasi. Harapan kami tentu Kemenag dan Dukcapil Bangkalan dapat turut berpartisipasi dalam program ini," lanjutnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Kemenag Bangkalan pun sangat antusias. Beliau mengatakan bahwa Kemenag Kabupaten Bangkalan siap berpartisipasi. "Kami mendukung penuh program sidang isbat terpadu ini dan kami siap berkontribusi dan saling bersinergi. Tentunya ini merupakan langkah kolaborasi untuk memberikan manfaat bagi masyarakat Bangkalan terutama dalam memberikan kepastian hukum dan dokumen pernikahan dan kependudukan," ujarnya. Kolaborasi yang kuat diharapkan dapat menekan usia pernikahan dini dalam masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Bangkalan.

PA BANGKALAN IKUTI WEBINAR KEBIJAKAN KELEMBAGAAN UNTUK PENGUATAN KEPEMIMPINAN HAKIM PEREMPUAN

on .

PA BANGKALAN IKUTI WEBINAR KEBIJAKAN KELEMBAGAAN UNTUK PENGUATAN KEPEMIMPINAN HAKIM PEREMPUAN

 

IMG 4961

Bangkalan – Pada Selasa (25/6/2024), Hakim Perempuan PA Bangkalan, Nurul Laily, S.Ag. M.H., mengikuti webinar secara daring dengan tema “Kebijakan Kelembagaan untuk Penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan”. Kegiatan webinar tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 46/KM.PDT/UND.HK2.5/VI/2024 tanggal 14 Juni 2024 perihal sebagaimana tersebut di atas. Webinar tersebut diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI bekerjasama dengan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA).

Webinar ini bertujuan untuk mendiskusikan dan pertukaran pengetahuan antara Mahkamah Agung dan FCFCOA tentang tantangan dan peluang untuk menyusun kebijakan kelembagaan yang memperkuat akses dan kesempatan bagi hakim Perempuan untuk mengambil peran kepemimpinan dan peningkatan kapasitas dan kompetensi hakim Perempuan secara menyeluruh. Acara diawali dengan pembukaan dari MC, kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Mahkamah Agung, YM. Prof. Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H.

Capture

“Perempuan mewakili persentase yang sangat rendah dalam hierarki system peradilan. Di Banyak negara, statistic menunjukkan bahwa persentase Perempuan dalam posisi senior baik di lembaga peradilan maupun kejaksaan tidak sebanding dengan jumlah Perempuan dalam kedua karier tersebut, ujar Ketua Mahkamah Agung dalam sambutannya. Komitmen Mahkamah Agung terhadap Upaya peningkatan kepemimpinan hakim Perempuan ditunjukkan dengan dilaksanakannya dialog dengan institusi internasional dan pimpinan-pimpinan dari negara lain.

Kemudian presentasi dari Judge Liz Boyle, FCFCOA mengenai representasi hakim Perempuan serta proses promosi dan pengangkatan hakim di Australia, beberapa gagasan tentang model pendampingan dan bagaimana pendampingan merupakan bagian dari Upaya untuk mendukung Kesehatan dan kesejahteraan hakim serta membantu mengatasi permasalahan yang muncul selama menjadi hakim. Kesimpulan dari webinar ini akan digunakan untuk merumuskan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Mahkamah Agung dan FCFCOA dalam kerangka kerjasama periode 2024-2026. Acara diakhiri dengan sesi interaktif (tanya jawab) dengan hakim Perempuan se-Indonesia. (ip)

TINGKATKAN KOLABORASI, PA BANGKALAN LAKUKAN KOORDINASI DENGAN PJ BUPATI BANGKALAN

on .

TINGKATKAN KOLABORASI, PA BANGKALAN LAKUKAN KOORDINASI DENGAN PJ BUPATI BANGKALAN

 

4

Bangkalan — Selasa (25/06/2024), Ketua Pengadilan Agama Bangkalan Dewiati, S.H., M.H. melakukan koordinasi dengan Pj. Bupati Bangkalan Dr. Arief M. Edie, M.Si. bersama segenap jajarannya. Koordinasi ini dilakukan terkait program sidang isbat terpadu secara massal. Bertempat di Pendopo Agung Bangkalan, hadir pula Wakil Ketua PA Bangkalan M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy., para Hakim, Panitera, Sekretaris PA Bangkalan.

Ketua PA Bangkalan memaparkan bahwa salah satu program kerja Pengadilan Agama Bangkalan yang dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan adalah memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum, di antaranya pelaksanaan sidang isbat terpadu secara massal. "Hal ini sangat penting dilaksanakan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat Bangkalan untuk mendapatkan kepastian hukum terkait status pernikahan dan berhak mendapatkan dokumen atau akta nikah," jelas Ketua PA Bangkalan. Selain pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu, Ketua PA juga akan terus memberikan dukungan serta partisipasi secara aktif untuk memberikan edukasi terkait pernikahan usia dini bagi masyarakat.

1

"Hal ini kami laksanakan selain mendukung program pemerintah dan Pemkab Bangkalan dalam mencegah usia pernikahan dini yang juga menjadi salah satu faktor kasus stunting. Karena itu setiap ada kasus pernikahan dispensasi atau usia dini kami selalu melaksanakan sidang untuk memberikan edukasi dan pemahaman bagi yang bersangkutan. Harapan kami tentu tidak ada lagi pernikahan usia dini di Bangkalan," lanjutnya.

Menanggapi hal ini, Pj. Bupati Bangkalan pun sangat antusias. Beliau mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangkalan sangat mendukung berbagai program kerja yang dilaksanakan oleh PA Bangkalan. "Untuk pelaksanaan sidang isbat terpadu secara massal akan kita fasilitasi dan saling bersinergi. Ini menjadi langkah kolaborasi untuk memberikan manfaat bagi masyarakat Bangkalan terutama dalam memberikan kepastian hukum dan dokumen pernikahan dan kependudukan," ujarnya. Dengan adanya kolaborasi ini diharapkan dapat menekan usia pernikahan dini dalam masyarakat.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019